Dulu Tolak, Kini Acis Dukung Investasi PT IHIP demi Kemajuan Luwu Timur

Eks pengelola lahan Laoli, Acis, menyatakan dukungan terhadap investasi PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Luwu Timur dengan latar alat berat di kawasan Laoli.

Written by

in

,

FOBIZ.ID, LUWU TIMUR – Dinamika rencana pembangunan kawasan industri PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli dan Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, terus mengalami perkembangan. Setelah sempat diwarnai penolakan dari sebagian eks pengelola lahan, kini salah seorang di antaranya, Acis, menyatakan dukungannya terhadap pemerintah daerah dan investasi yang akan dijalankan PT IHIP.

Acis sebelumnya dikenal sebagai salah satu eks pengelola lahan yang vokal bersama lebih dari seratus pengelola lainnya menyuarakan penolakan terhadap proses penanganan lahan di kawasan Laoli. Namun kini, ia menilai investasi tersebut merupakan peluang bagi kemajuan daerah.

“Dukungan ini sebagai bentuk kami ingin melihat daerah kami lebih berkembang,” kata Acis, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, kehadiran kawasan industri diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, menggerakkan perekonomian, serta menciptakan peluang usaha baru bagi warga Kabupaten Luwu Timur.

Ia berharap seluruh proses investasi dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Perubahan sikap Acis menjadi salah satu perkembangan terbaru di tengah perjalanan panjang polemik lahan di Laoli.

Sebelumnya, rencana pembangunan kawasan industri PT IHIP sempat memunculkan penolakan dari sejumlah petani dan eks pengelola lahan yang mempertanyakan mekanisme penanganan lahan serta kompensasi yang diberikan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan kawasan tersebut merupakan aset daerah yang dipersiapkan untuk mendukung pembangunan kawasan industri dan telah menempuh berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, pendataan, penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), pembayaran kepada pihak yang menerima, hingga mekanisme konsinyasi melalui Pengadilan Negeri Malili bagi pihak yang menolak menerima pembayaran.

Belakangan, perhatian publik kembali tertuju pada kawasan Laoli setelah beredar dokumen internal mengenai persiapan pengosongan lahan pascaproses konsinyasi. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari tahapan penyediaan lahan untuk pembangunan kawasan industri, sementara berbagai pihak masih menyampaikan pandangan yang berbeda terkait pelaksanaannya.

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, dukungan yang disampaikan Acis menambah dinamika baru dalam perjalanan investasi PT IHIP di Luwu Timur. Ia berharap pembangunan kawasan industri nantinya mampu memberikan manfaat nyata melalui peningkatan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *