SETARA untuk Semua: OJK Sulselbar Dorong Layanan Keuangan Ramah Disabilitas

Written by

in

,

FOBIZ.ID, MAKASSAR – Senyum Taufik, seorang difabel netra, merekah ketika mendengar kata “aksesibilitas” berkali-kali disebut dalam forum Sosialisasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Pedoman SETARA) di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar, Rabu (27/8/2025)

Baginya, kata itu bukan sekadar jargon, melainkan harapan baru untuk bisa berdiri sejajar dalam sistem keuangan.
“Selama ini saya sering kesulitan membaca dokumen perbankan atau memahami aplikasi digital yang belum ramah difabel. Kalau pedoman ini betul dijalankan, saya merasa lebih dihargai,” ungkap Taufik usai sesi pelatihan.
Forum yang digelar Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat itu menghadirkan 80 peserta dari berbagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), mulai perbankan, asuransi, pembiayaan, dana pensiun, pasar modal hingga pergadaian. Mereka duduk bersama, belajar bagaimana melayani nasabah disabilitas dengan lebih empatik, etis, dan nondiskriminatif.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulselbar, Budi Susetyo, yang mewakili Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin, menyebut Pedoman SETARA sebagai panduan praktis agar layanan keuangan semakin ramah dan inklusif.

“Pedoman ini menekankan enam aspek penting, yaitu aksesibilitas infrastruktur fisik, aksesibilitas infrastruktur digital, aksesibilitas dokumen, penanganan pengaduan, panduan pendamping, dan sensitivitas layanan,” jelas Budi.

Ia menambahkan, penyandang disabilitas berhak mendapatkan layanan keuangan yang sama seperti kelompok masyarakat lain. “Akses pelayanan keuangan untuk disabilitas sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah Nomor 4, yang menegaskan agenda pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Pelatihan kali ini tak hanya berhenti di teori. Fasilitator dari PT Parakerja Disabilitas Bisa mengajak para peserta untuk melakukan simulasi komunikasi dengan nasabah disabilitas. Mulai dari cara menyapa, menggunakan bahasa tubuh yang tepat, hingga menghindari ungkapan yang bisa terasa merendahkan.

“Dengan peningkatan sensitivitas layanan, kami berharap PUJK mampu membangun budaya pelayanan yang empatik dan nondiskriminatif. Lebih jauh, kami ingin melihat inisiatif nyata dari PUJK untuk menjadi role model inklusi disabilitas di sektor keuangan,” tutur Budi.

Bagi OJK, semangat Pedoman SETARA sejalan dengan prinsip literasi dan inklusi keuangan yang menegaskan “no one left behind.” Artinya, tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang boleh tertinggal dalam akses terhadap edukasi maupun layanan keuangan, baik konvensional maupun syariah.

Di akhir kegiatan, Taufik kembali tersenyum sambil berkata lirih, “Kalau semua bank bisa ramah difabel, saya tidak lagi harus meminta orang lain membacakan dokumen saya. Itu artinya, saya bisa mandiri. Itu artinya, saya setara.”

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *