Penerapan Hukum Tak Maksimal, Sekjen GSBN Maju Nyaleg Demi Memperjuangkan Hak Buruh

Penerapan Hukum Tak Maksimal, Sekjen GSBN Maju Nyaleg Demi Memperjuangkan Hak Buruh

MAKASSAR, FOBIZ.ID – Sekjen Gabungan Serikat Buruh Nusantara (GSBN), Askin menjadi salah satu bakal calon anggota DPRD Makassar pada pemilu 2023-2029 asal partai buruh.

Askin yang juga Sekretaris Exco Partai Buruh Kota Makassar akan bertarung di dapil III yang meliputi kecamatan Tamalanre – Biringknaya.

Kepada wartawan, pria asal Dusun Huluk Kabupaten Kepulauan Selayar ini menyatakan, tidak maksimalnya penerapan aturan ketenagakerjaan saat ini menjadi dorongan dirinya untuk maju nyaleg.

“Ini dapat kita saksikan dengan masih banyakya Pekerja/Buruh yang mengeluh tentang upah tidak sesuai, tidak ada BPJS,, bahkan ada yang tidak diberikan THR,” ucap Askin.

Parahnya lagi, tambah Azkin, upah lembur tidak ada, tidak sedikit juga perlakuan yang tidak adil diterima pekerja/buruh perempuan di tempat mereka bekerja.

“Pengawasan yang tidak maksimal terhadap penerapan aturan ketenaga kerjaan menjadi penyebab pekerja/buruh di Makassar tidak medapatkan hak-haknya,” tegas Askin.

Askin pun menyampaikan jika nantinya dia terpilih maka akan mengusulkan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan yang berpihak pad perbaikan pekerja atau buruh di Kota Makassar. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *