MAKASSAR, FOBIZ.ID – Ketua harian Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum UMI Makassar, Dr Andi Zainal S.H M.H secara tegas menolak keberadaan Anzar Makkuasa sebagai Ketua IKA UMI Makassar.
Saat dihubungi, Rabu (29/03/2023) malam. Zainal mengatakan Anzar tidak layak menjadi Ketua IKA UMI Makassar karena banyak kriteria tidak dimilikinya.
Sehingga itu, Zainal meminta kesadaran Anzar Makkuasa atas adanya penolakan dari alumni UMI Makassar.
“Syarat paling dasar harus dimiliki agar bisa menjadi ketua IKA UMI yaitu dia harus lulusan S1 umi, syarat ini telah disepakati waktu Raker di Bantimurung dalam Lingkup FH UMI pada saat Raker 2021,” kata Zainal.
Kalau hanya lulusan S2 UMI itu tidak bisa menjadi syarat, tambah Zainal.
Sementara Anzar yang merupakan dosen di Fakultas Hukum UMI Makassar bukan berasal dari S1 UMI tapi dari kampus berbeda.
Zainal menambahkan demi kestabilan UMI harusnya Anzar faham pada posisinya banyak variabel tidak dia miliki, sehingga itulah sejumlah alumni di semua fakultas UMI melakukan penolakan.
“Seharusnya untuk pemilihan ketua dilakukan Munas atau ada mufakat,” tegas Zainal.
Jika hanya untuk mendapatkan Ketua IKA UMI Makassar, kata Zainal cukup banyak yang bisa didorong diantaranya, Zakir Sabara, Supriansa, Dr Surahman Batara SKM M.Kes, Dr Hamzah dari EKONOMI Mantan Direktur PDAM dan masih banyak lagi tokoh berpengaruh lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan