Dugaan Pelanggaran Prosedur dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas di SDN Komis 1, Kedungdung, Sampang

Fobiz.id, Sampang, 18 November 2023 – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Komis 1, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, diduga melanggar prosedur dan menimbulkan keprihatinan. Proyek bernilai Rp 200 juta ini seharusnya memperbaiki fasilitas pendidikan, namun pelaksanaannya mencurigakan.
 
Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang sebagai stakeholder pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SDN Komis 1 sudah selayaknya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap dugaan penyimpangan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja. Beberapa pekerja tampak tidak menggunakan peralatan keselamatan memadai seperti helm dan rompi pengaman, bahkan ada pekerja yang ditempatkan di atas atap.
 
Ketidakjelasan anggaran juga menimbulkan kecurigaan. Tanpa adanya papan informasi anggaran di lokasi pembangunan, masyarakat khawatir terjadi penyalahgunaan dana. Situasi ini berpotensi merusak kredibilitas Dinas Pendidikan Sampang.
 
Dalam rangka mencapai tujuan manfaat pembangunan, penting untuk meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak terkait, termasuk kontraktor, pengawas proyek, dan masyarakat. Sinergi yang baik dapat meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa setiap tahap pembangunan dilaksanakan dengan baik
 
Masyarakat berharap pihak terkait segera bertindak memastikan semua proyek dilaksanakan sesuai prosedur dan transparan dalam penggunaan anggaran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *