Tag: #Keamanan

  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Luwu Timur, 8 Tersangka Diamankan Selama Operasi Antik Lipu 2025

    Pengungkapan Kasus Narkoba di Luwu Timur, 8 Tersangka Diamankan Selama Operasi Antik Lipu 2025

    Luwu Timur , FOBIZ.ID — Dalam rentang 20 hari, sejak 10 hingga 30 Juni 2025, jajaran Polres Luwu Timur menggelar Operasi Antik Lipu yang berhasil mengungkap tujuh laporan polisi terkait tindak pidana narkotika. Operasi ini membuahkan hasil penangkapan delapan orang pelaku dengan barang bukti sabu seberat 24,8 gram dan tembakau sintetis sebanyak 38,21 gram.

    Wakil Kepala Polres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, mantan Kasat Narkoba Polres Soppeng, memimpin konferensi pers di Aula Tribrata Polres. Ia menjelaskan, dari barang bukti yang disita, polisi memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 240 jiwa dari jeratan narkoba. Jika dihitung secara ekonomis, nilai barang bukti sabu mencapai sekitar Rp45 juta, sementara tembakau sintetis bernilai Rp3,8 juta.

    “Tempat kejadian perkara tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Towuti, Wotu, Tomoni, dan Kecamatan Tomoni Timur,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Soppeng ini.

    Adapun motif para pelaku, menurut Kompol Hajriadi, adalah keuntungan pribadi dengan cara mudah melalui transaksi narkoba yang merusak generasi muda.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 serta Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2029 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari lima tahun penjara hingga hukuman mati, serta denda yang mencapai miliaran rupiah.

    Kabag Operasi AKP H. Andi Yusuf dan Kasat Narkoba AKP Nasruddin, SH, MH, turut mendampingi Wakapolres dalam pengungkapan kasus ini. Hingga saat ini, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

    Delapan tersangka yang diamankan kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Operasi Antik Lipu 2025 menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi dan menjaga kondusivitas wilayah Luwu Timur.(*)

  • Dua Warga Luwu Timur Tewas Ditembak OTK di Papua, Dimakamkan di Desa Kasintuwu

    Dua Warga Luwu Timur Tewas Ditembak OTK di Papua, Dimakamkan di Desa Kasintuwu

    LUWU TIMUR, FOBIZ.ID – Suasana duka menyelimuti Dusun Tongkumaino, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, pada Senin, 13 Januari 2025. Dua warga setempat, Efraim Dore (39) dan Abineno Tadona (64), menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Papua.

    Insiden tragis ini terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WITA. Saat itu, Efraim dan Abineno sedang beristirahat makan siang di sebuah camp tempat mereka bekerja sebagai tukang senso kayu di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo.

    Tiba-tiba, sekelompok orang yang diduga dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyerang mereka dengan senjata api dan senjata tajam. Akibat serangan ini, kedua korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden ini dan berupaya mengidentifikasi pelaku.

    Setelah prosesi ibadah pemakaman di rumah duka selesai, jenazah Efraim dan Abineno dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Dusun Tongkumaino.

    Kehadiran Aipda Oktavianus dari Polsek Mangkutana dalam prosesi tersebut menunjukkan dukungan dari pihak berwenang kepada keluarga korban.

    Keluarga korban menyampaikan duka mendalam atas kehilangan orang-orang terkasih mereka yang menjadi korban kekerasan di tanah Papua. Mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku penembakan segera ditangkap. (*)

  • Pengacara Asal Makassar Tewas Ditembak di Bone, Sulawesi Selatan

    Pengacara Asal Makassar Tewas Ditembak di Bone, Sulawesi Selatan

    BONE, FOBIZ.ID – Pengacara asal Makassar, Rudi S. Gani, SE., SH, tewas tragis akibat tembakan orang tak dikenal (OTK) di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Selasa, (31/12/2024) malam.

    Kejadian ini mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai latar belakang insiden tersebut.

    Beberapa sumber menyebutkan, Rudi S. Gani dikenal sebagai sosok yang berpengaruh dalam dunia hukum di Sulawesi Selatan. Selain sebagai pengacara, ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Kajian Penegakan Hukum (LKPH) Advokasi dan Bantuan Hukum Sulawesi Selatan.

    Dalam karirnya, Rudi terlibat dalam berbagai kasus hukum yang kompleks dan sering memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu.

    Sebelum insiden tragis ini, Rudi masih aktif mendampingi kliennya dalam proses hukum di Kabupaten Bone. Keterlibatannya dalam kegiatan advokasi menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat.

    Teman-teman sejawatnya menggambarkan Rudi sebagai sosok yang penuh dedikasi dan berintegritas tinggi.

    Kematian Rudi S. Gani mengejutkan banyak pihak, terutama rekan-rekannya di dunia hukum dan masyarakat yang mengenalnya.

    Banyak yang mengungkapkan rasa duka cita dan kehilangan atas kepergiannya. Beberapa rekan sejawatnya menyatakan bahwa Rudi adalah sosok yang berani dan tidak takut menghadapi tantangan dalam menjalankan profesinya.

    Pihak kepolisian setempat segera melakukan penyelidikan atas kasus ini. Mereka telah mengumpulkan barang bukti dan mewawancarai saksi-saksi di lokasi kejadian untuk mengungkap siapa pelaku di balik penembakan ini.

    Kapolres Bone menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk menangkap pelaku dan memastikan keadilan bagi keluarga Rudi. (sesumber)

     

  • Kemudahan Pengurusan SKCK di Polres Luwu Timur: Kini Bisa Dari Rumah

    Kemudahan Pengurusan SKCK di Polres Luwu Timur: Kini Bisa Dari Rumah

    LUWU TIMUR, FOBIZ.ID – Proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah dan praktis.

    Polres Luwu Timur telah meluncurkan layanan baru yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan SKCK secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

    Cara Mudah Mengajukan SKCK

    Untuk memanfaatkan layanan ini, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

    1. Unduh Aplikasi Super Apps Presisi

    – Pertama, unduh aplikasi Super Apps Presisi melalui App Store atau Google Play Store di smartphone Anda.

    2. Buat Akun

    – Setelah aplikasi terinstal, buat akun dengan mengikuti petunjuk yang ada.

    3. Pilih Menu “SKCK”

    – Di halaman beranda, cari dan pilih menu “SKCK”.

    4. Ajukan Permohonan

    – Klik pada opsi “Ajukan SKCK” dan baca ketentuan yang berlaku.

    5. Isi Data Diri

    – Lengkapi data yang diminta, termasuk keperluan dan alamat sesuai KTP.

    6. Pembayaran

    – Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account” dan lakukan pembayaran sebesar Rp 30.000.

    7. Unduh dan Cetak

    – Setelah pembayaran, unduh barcode pendaftaran yang akan dikirim melalui email. Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran tersebut.

    8. Kunjungi Polres untuk Pencetakan

    – Bawa semua berkas yang diperlukan, termasuk barcode, ke Polres Luwu Timur untuk mencetak SKCK Anda.

    Saat mengunjungi Polres, pastikan Anda membawa dokumen berikut:

    – Fotocopy KTP
    – Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    – Fotocopy Akte Kelahiran atau Ijazah terakhir
    – Bukti kepesertaan JKN (BPJS Kesehatan, KIS, atau KBS)
    – Fotocopy Paspor (jika ada)

    Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SKCK.

    “Dengan sistem ini, pemohon dapat mengajukan permohonan dari rumah dan hanya perlu datang ke Polres untuk mencetak SKCK,” ujarnya, Sabtu (28/12/24).

    Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan administrasi tanpa harus menghabiskan waktu di perjalanan. (*)