FOBIZ.ID, MAKASSAR – Perbuatan menyimpang seperti perang kelompok, penyalahgunaan narkotika dan kejahatan jalanan masih kerap ditemukan yang melibatkan pemuda. Sehingga itu, pemuda diharapkan bisa hadir sebagai sumber solusi dalam menangani krisis di Kota Makassar.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ahmad Susanto saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang digelar Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo di Hotel Karebosi Primer, Selasa (31/05/2022).
Sosialisasi yang diikuti ratusan pemuda di Makassar ini, Ahmad berharap pemuda menjadi kekuatan moral, menjadi kontrol sosial atau mitigasi sosial, dan menjadi agen perubahan. Sehingga pemuda Makassar tampil menjadi sumber solusi dalam menangani krisis di Makassar.
“Pemuda saat ini diperhadapkan pada situasi krisis. Ditantang untuk memberi solusi,” kata Ahmad Susanto.
Ahmad menambahkan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan menekankan tiga peran utama yang mesti dilakoni pemuda Makassar. Pertama menjadi kekuatan moral, kedua menjadi kontrol sosial atau mitigasi sosial, dan ketiga menjadi agen perubahan.
Adapun program Koni Kota Makassar yang telah dilaksanakan dalam mengarahkan pemuda sebagai mitigasi sosial yakni melalui kegiatan balap lantang bangngia (Lantang Bangngia Road Race) dan lari lantang bangngia (Lantang Bangngia Run Race) pada ramadan lalu.
Dua program ini sukses mengeliminasi kasus balapan liar di Makassar. Data Polrestabes Makassar, kata dia, jika tahun sebelumnya aksi balap liar dan tawuran kelompok marak, ramadan tahun ini, trennya menurun sangat signifikan.
Diharapkan Mendorong Pemuda Melakukan Kegiatan-Kegiatan Kreatif
Sementara itu, Rudianto Lallo, menyampaikan Perda Kepemudaan merupakan salah satu regulasi yang sangat penting. Sebab, kata dia, menjaga generasi muda harus disertai dengan peraturan perundang-undangan hingga peraturan daerah sebagai payung hukum.
“Kota Makassar sudah memiliki Perda yang mengatur soal kepemudaan, sehingga dengan adanya Perda Kepemudaan ini, Pemkot Makassar memiliki payung hukum untuk mengalokasikan anggaran kepemudaan,” kata Rudianto Lallo.
Politisi Partai NasDem ini, menambahkan, alokasi anggaran kepemudaan ini, diharapkan bisa mendorong para pemuda melakukan kegiatan-kegiatan kreatif.
Rudianto juga menyinggung, masa depan bangsa Indonesia, berada di tangan para pemuda hari ini, termasuk anak muda yang ada di Makassar. Jika ingin meneropong bagaimana masa depan negeri ini nanti, kata dia, maka yang harus dilihat adalah potensi yang dimiliki pemudanya. (*)

Tinggalkan Balasan