Malili, Luwu Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terus memperkuat perlindungan anak melalui program unggulan “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS). Program ini fokus pada pencegahan bahaya narkoba, bullying, dan pelecehan seksual yang kerap menimpa anak-anak di wilayah Luwu Timur.
Kepala Kejari Luwu Timur, Budi Nugraha, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran aktif kepala desa dan masyarakat dalam mensosialisasikan bahaya narkoba dan kekerasan terhadap anak. Dalam acara silaturahmi Kampung Pangan Adiyaksa di Baruga Adiyaksa, Minggu (6 Juli 2025), Budi mengingatkan bahwa kecanduan narkoba dapat memicu berbagai tindak kejahatan lain, sehingga pencegahan sejak dini sangat krusial.
Selain itu, Budi Nugraha menyoroti kasus pelecehan seksual anak yang sering terjadi di lingkungan keluarga sendiri, seperti oleh paman, ayah, atau kakek. Kejari Luwu Timur menegaskan tidak memberikan ruang tawar-menawar terhadap pelaku kekerasan seksual anak dan siap memberikan pendampingan serta konseling kepada korban selama proses penyidikan.
Kejari Luwu Timur juga mengajak media massa, pemerintah daerah, dinas sosial, dan dinas pendidikan untuk bersinergi dalam mengedukasi anak-anak dan masyarakat luas. Sebagai bagian dari sosialisasi, Kejari menggelar lomba video pendek di sekolah-sekolah yang melibatkan siswa SD dan SMP, guna menumbuhkan kesadaran anak terhadap bahaya narkoba, bullying, dan pelecehan seksual.
Budi Nugraha menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengajarkan anak mengenali batasan sentuhan yang tidak pantas dan berani melaporkan jika terjadi hal mencurigakan. Tantangan era digital dengan mudahnya akses teknologi dan media sosial juga menjadi perhatian utama, sehingga pengawasan dan pembentukan kesadaran dari berbagai pihak sangat dibutuhkan.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan kolaborasi lintas sektor, Kejari Luwu Timur berkomitmen menjaga masa depan generasi muda dari berbagai ancaman sosial, khususnya narkoba, bullying, dan pelecehan seksual. (*)

Tinggalkan Balasan