oleh

Ketua Bidang HUKUM & HAM HMI Cabang Makassar Ingatkan Netralitas TNI-POLRI dan ASN dalam Pilkada Kota Makassar Tidak Terlibat Politik Praktis

MAKASSAR, FOBIZ.ID – Ketua Bidang Hukum & Ham HMI Cabang Makassar, Ainul mengingatkan TNI – POLRI dan ASN di lingkup pemerintah kota makassar untuk mengedepankan sikap netralitas menjelang pemilihan serentak dalam hal ini Pemilihan Walikota Makassar 2024.

“Larangan bagi TNI – POLRI dan ASN terlibat dalam politik telah diatur secara tegas dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ucap M. Ainul Yakin di salah satu warkop di Makassar, Sabtu (11/09/24).

Ainul menegaskan berbagai perilaku yang dilarang bagi TNI-POLRI dan ASN dalam konteks netralitas dijelaskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 tahun 2022.

Larangan ini termasuk terlibat dalam kampanye atau sosialisasi di media sosial seperti melakukan posting yang bernuasa politik, share, komentar dan like.

Ainul juga mewanti-wanti agar TNI-POLRI dan ASN tidak menjadi panitia atau pelaksana kampanye, ikut kampanye dengan menggunakan atribut ASN, ikut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara serta mengadakan kegiatan yang berpihak pada paslon tertentu.

Sebab sudah jelas bahwa dalam Pasal 28 ayat (1) UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Kemudian untuk TNI, tertuang dalam Pasal 39 UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, menyatakan prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan menjadi anggota partai politik dan kegiatan politik praktis.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kota makassar, juga meminta seluruh masyarakat Kota makassar untuk berperan aktif dalam dalam menjaga netralitas TNI-POLRI & ASN serta aparatur lainnya di lingkup pemkot Makassar.

Ainul menghimbau kepada seluruh masyarakat kota makassar jika mendapati ASN yang ikut serta dalam politik praktis segera laporkan.

“Sebab kami berharap pilkada ini adalah pilkada yang damai dan jujur tanpa adanya pembangkangan hukum,”ucap Ainul.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *