FOBIZ.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam FORMAK LUTIM meminta aparat penegak hukum memastikan seluruh proses penyelidikan maupun penyidikan berjalan profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Jenderal Lapangan FORMAK LUTIM, Putra, menyatakan praktik korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan daerah karena berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
“Karena itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata,” kata Putra saat membacakan pernyataan sikap.
Dalam aksi tersebut, FORMAK LUTIM menyoroti sejumlah perkara yang menurut mereka layak mendapat perhatian aparat penegak hukum. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan pengadaan ambulans yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, serta sejumlah dugaan penyimpangan anggaran lainnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Menurut FORMAK LUTIM, capaian tersebut merupakan hasil audit atas kewajaran penyajian laporan keuangan, namun tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa suatu daerah terbebas dari praktik korupsi.
“Tidak sedikit pemerintah daerah yang tetap tersandung kasus korupsi meski memperoleh opini WTP,” ujar Putra.
Menurutnya, pengalaman sejumlah daerah menjadi pelajaran bahwa integritas pengelolaan keuangan negara tidak cukup diukur dari hasil audit semata, melainkan juga melalui penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan secara objektif.
Atas dasar itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel melakukan supervisi serta pengawasan khusus terhadap penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Luwu Timur. Mereka juga meminta agar dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis maupun pengadaan ambulans CSR PT Vale diproses secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik maupun ekonomi.
Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaksana teknis, penyedia barang dan jasa, pengambil keputusan, maupun pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana.
FORMAK LUTIM juga meminta dilakukan pendalaman terhadap berbagai proyek strategis dan program bernilai besar di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Dalam tuntutannya, mereka turut meminta Kejati Sulsel memberikan perhatian terhadap proses pengelolaan keuangan daerah yang mengantarkan Pemkab Luwu Timur memperoleh opini WTP. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memastikan integritas tata kelola keuangan daerah tetap terjaga.
FORMAK LUTIM menegaskan opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik maupun alasan menghentikan proses penegakan hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang memenuhi alat bukti.
Mereka juga mengajak masyarakat, mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta insan pers untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum di Kabupaten Luwu Timur.
“Tidak ada pembangunan tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan tanpa integritas, dan tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa keberanian mengungkap korupsi sampai ke akar-akarnya,” tutup Putra.

