Tag: Wtp

  • FORMAK LUTIM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Luwu Timur

    FORMAK LUTIM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Luwu Timur

    FOBIZ.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam FORMAK LUTIM meminta aparat penegak hukum memastikan seluruh proses penyelidikan maupun penyidikan berjalan profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

    Jenderal Lapangan FORMAK LUTIM, Putra, menyatakan praktik korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan daerah karena berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

    “Karena itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata,” kata Putra saat membacakan pernyataan sikap.

    Dalam aksi tersebut, FORMAK LUTIM menyoroti sejumlah perkara yang menurut mereka layak mendapat perhatian aparat penegak hukum. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan pengadaan ambulans yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, serta sejumlah dugaan penyimpangan anggaran lainnya.

    Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Menurut FORMAK LUTIM, capaian tersebut merupakan hasil audit atas kewajaran penyajian laporan keuangan, namun tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa suatu daerah terbebas dari praktik korupsi.

    “Tidak sedikit pemerintah daerah yang tetap tersandung kasus korupsi meski memperoleh opini WTP,” ujar Putra.

    Menurutnya, pengalaman sejumlah daerah menjadi pelajaran bahwa integritas pengelolaan keuangan negara tidak cukup diukur dari hasil audit semata, melainkan juga melalui penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan secara objektif.

    Atas dasar itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel melakukan supervisi serta pengawasan khusus terhadap penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Luwu Timur. Mereka juga meminta agar dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis maupun pengadaan ambulans CSR PT Vale diproses secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik maupun ekonomi.

    Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaksana teknis, penyedia barang dan jasa, pengambil keputusan, maupun pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana.

    FORMAK LUTIM juga meminta dilakukan pendalaman terhadap berbagai proyek strategis dan program bernilai besar di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

    Dalam tuntutannya, mereka turut meminta Kejati Sulsel memberikan perhatian terhadap proses pengelolaan keuangan daerah yang mengantarkan Pemkab Luwu Timur memperoleh opini WTP. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memastikan integritas tata kelola keuangan daerah tetap terjaga.

    FORMAK LUTIM menegaskan opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik maupun alasan menghentikan proses penegakan hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang memenuhi alat bukti.

    Mereka juga mengajak masyarakat, mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta insan pers untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum di Kabupaten Luwu Timur.

    “Tidak ada pembangunan tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan tanpa integritas, dan tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa keberanian mengungkap korupsi sampai ke akar-akarnya,” tutup Putra.

  • Pemkab Bone Kembali Raih WTP 8 Kali Berturut-turut

    Pemkab Bone Kembali Raih WTP 8 Kali Berturut-turut

    BONE, FOBIZ.ID – Pemerintah Kabupaten Bone dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M Padjalangi, M.Si Drs. H. Ambo Dalley M.M. kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sulawesi Selatan.

    Kabupaten Bone meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

    Penyerahan penghargaan WTP ini diterima langsung oleh Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M Padjalangi bersama Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan oleh Ketua BPK RI perwakilan Sulsel, di Auditorium lantai 2, Kantor BPK perwakilan Prov. Sulsel, Kota Makassar, Selasa (16/5/2023).

    Penyerahan tersebut diberikan langsung Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.

    Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi bersyukur atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sulawesi Selatan yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bone.

    “Ini menjadi kebanggan dan kehormatan yang luar biasa untuk Bone sehingga Kabupaten Bone kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kedelapan kalinya secara berturut-turut,” kata Bupati Bone.

    Bupati Bone yang juga didaulat sebagai perwakilan kepala daerah yang memberikan sambutan menyampaikan bahwa hal itu dapat tercapai berkat kerja sama eksekutif dan legislatif serta doa dan dukungan dari segenap masyarakat Kabupaten Bone.

    “Berkat dari sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif yang terjalin dengan sangat baik,” kata Bupati Bone

    Sementara itu Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bone kembali bisa mempertahankan predikat WTP.

    “Ini luar biasa baik pemerintah daerah dapat mempertahankan penghargaan WTP dari BPK kedelapan kalinya secara berturut-turut,” kata politisi Golkar Kabupaten Bone ini.

    Kendati demikian, kata dia masih ada catatan catatan atau rekomendasi yang mesti ditindaklanjuti segera pemerintah daerah.

    Pemerintah Kabupaten Bone terhitung sudah delapan kali secara berturut meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu laporan keuangan tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2023.

    Penghargaan ini menunjukkan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bone dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan tahun 2021 lalu.(*)