GOWA, FOBIZ.ID – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Kamis (9/7/2026) belum terlaksana. Hingga siang hari, belum ada informasi resmi dari pimpinan DPRD mengenai pelaksanaan rapat yang sebelumnya disebut akan menghadirkan Bupati Gowa.
Anggota Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Asrul Makkaraus, mengaku belum menerima informasi resmi terkait perubahan jadwal tersebut. Namun, ia menyebut rapat kemungkinan akan digelar pada Selasa, 14 Juli 2026.
“Saya belum dapat info dari pimpinan DPRD. Mungkin tanggal 14, hari Selasa, insya Allah,” ujar Asrul saat dikonfirmasi FOBIZ.ID melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/7/2026).
Meski demikian, Asrul belum dapat memastikan alasan di balik perubahan jadwal rapat tersebut.
“Mungkin ada agenda atau pertimbangan lain dari pimpinan DPRD sehingga jadwalnya diundur ke tanggal 14 hari Selasa. Saya tidak tahu juga,” katanya.
Pimpinan Pansus Sudah Usulkan Pemanggilan Bupati
Saat ditanya mengenai surat pemanggilan kepada Bupati Gowa, Asrul mengatakan dirinya belum memperoleh informasi dari pimpinan DPRD. Namun, ia memastikan pimpinan Pansus telah menyampaikan usulan secara resmi.
“Saya belum dapat info dari pimpinan. Yang jelas pimpinan Pansus sudah menyurat ke pimpinan DPRD untuk memanggil Ibu Bupati di rapat Pansus selanjutnya,” jelasnya.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal resmi rapat maupun waktu pemanggilan Bupati Gowa. Seluruh agenda tersebut masih menunggu keputusan pimpinan DPRD Gowa.
Kelanjutan Proses Hak Angket
Pansus Hak Angket DPRD Gowa dibentuk sebagai tindak lanjut atas penggunaan hak angket yang sebelumnya disetujui DPRD untuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Dalam beberapa pekan terakhir, Pansus telah menggelar serangkaian rapat dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan materi penyelidikan. Tahapan berikutnya diarahkan pada permintaan keterangan dari Bupati Gowa sebagai kepala daerah.
Sebelumnya, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan siap menghadiri rapat Pansus apabila menerima undangan resmi dari DPRD Gowa. Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai spekulasi mengenai agenda pemanggilan dirinya oleh Pansus.
Karena itu, rapat yang semula diperkirakan berlangsung pada 9 Juli menjadi perhatian publik mengingat agenda tersebut disebut-sebut akan menjadi momentum pemanggilan Bupati Gowa untuk memberikan penjelasan di hadapan Pansus.
Kuasa Hukum Belum Memberikan Tanggapan
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, FOBIZ.ID juga telah menghubungi kuasa hukum Bupati Gowa, Amiruddin, melalui pesan WhatsApp guna meminta tanggapan terkait belum terlaksananya rapat Pansus tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Amiruddin belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi yang disampaikan.
FOBIZ.ID akan terus memantau perkembangan agenda Pansus Hak Angket DPRD Gowa dan memperbarui informasi apabila telah ada keputusan resmi dari pimpinan DPRD maupun tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Gowa.









