Tag: Scam

  • OJK Perkuat Kerja Sama Indonesia-Australia Tangani Scam Keuangan

    OJK Perkuat Kerja Sama Indonesia-Australia Tangani Scam Keuangan

    FOBIZ.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam menangani praktik penipuan atau scam di sektor jasa keuangan yang kian masif dan lintas negara.

     

    Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono saat membuka Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (7/5/2026).

     

    “Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” ujar Dicky dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

     

    Menurutnya, ancaman scam dan fraud kini telah berkembang menjadi risiko sistemik yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Modus penipuan juga semakin kompleks karena memanfaatkan teknologi digital dan celah antar sistem.

     

    OJK mencatat laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan meningkat signifikan hingga mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat.

     

    “Ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kapasitas, koordinasi, dan respons yang lebih terstruktur dalam penanganan scam,” katanya.

     

    Untuk mempercepat penanganan, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Langkah yang dilakukan meliputi pemblokiran rekening, nomor telepon hingga penutupan situs yang diduga digunakan untuk aktivitas penipuan keuangan.

     

    Dicky menegaskan pendekatan penanganan scam dilakukan melalui empat pilar utama, yakni prevention, detection, disruption, dan enforcement.

     

    Pada aspek prevention, OJK fokus meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat serta memperkuat kapasitas frontliner dengan dukungan teknologi. Sementara pada aspek detection, OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan artifisial (AI), dan sistem peringatan dini.

     

    Adapun pada aspek disruption, OJK bersama pemangku kepentingan bergerak cepat melakukan pemblokiran rekening dan menghentikan aliran dana. Sedangkan pada aspek enforcement, OJK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

     

    Workshop yang berlangsung selama tiga hari itu menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga seperti Australian Treasury, ACCC, ASIC, Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, serta sejumlah pelaku industri telekomunikasi dan perbankan.

     

    Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta secara luring dari kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan dan telekomunikasi, serta 100 peserta daring dari Satgas PASTI daerah dan Kantor OJK Daerah.

     

    Melalui workshop ini, kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan penipuan sektor keuangan diharapkan semakin kuat, sekaligus mempererat kolaborasi OJK dan Pemerintah Australia melalui program Prospera dalam upaya perlindungan konsumen.