LUWU TIMUR, FOBIZ.ID – Komisi Satu DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur RSUD Ilagaligo Wotu, dr. Irfan, terkait penghapusan retribusi parkir yang memicu kekacauan di halaman rumah sakit, Rabu (10/04/2025). Kebijakan yang diambil oleh Bupati Luwu Timur ini menuai kritik tajam karena dianggap tidak memiliki dasar jelas dan merugikan pihak ketiga yang sebelumnya mengelola parkir.
Parkir Semrawut, DPRD Minta Langkah Cepat
Erick Estrada, Juru Bicara Fraksi PDIP, mendesak pihak RSUD untuk segera memperbaiki situasi parkir yang kini menjadi tidak teratur. Penghapusan retribusi membuat masyarakat memarkir kendaraan sembarangan, sehingga merusak jalur masuk dan keluar rumah sakit.
“Sudah tidak ada lagi retribusi parkir, jadi warga semaunya memarkir kendaraan,” ujar Erick dalam RDP tersebut.
Ancaman Gugatan dari Rekanan
Masalah semakin pelik karena pihak rekanan yang sebelumnya mengelola parkir berencana menempuh jalur hukum jika tidak ada kesepakatan dalam proses mediasi. Direktur RSUD, dr. Irfan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan dua kali pertemuan dengan rekanan terkait ganti rugi, namun belum ada titik terang.
“Dengar-dengar sekitar 300 juta itu diminta pihak rekanan,” ungkap Erick, menyoroti urgensi penyelesaian masalah ini. DPRD menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak berlanjut ke ranah hukum yang dapat mencoreng citra pemerintah daerah.
Solusi Sementara dari RSUD
Sebagai langkah sementara, dr. Irfan menyatakan bahwa pihak RSUD akan menugaskan petugas keamanan untuk mengatur parkir dan merencanakan perekrutan petugas parkir baru. Namun, ia juga menjelaskan bahwa kontrak kerja sama dengan pihak rekanan sebenarnya masih berlaku hingga Februari 2026—kontrak ini ditandatangani sebelum dirinya menjabat sebagai direktur.
DPRD Kawal Penyelesaian
RDP ini menjadi cerminan tantangan pengelolaan kebijakan publik yang berdampak langsung pada layanan kesehatan dan ekonomi masyarakat. DPRD Luwu Timur berkomitmen untuk memastikan solusi terbaik tercapai demi menjaga kepercayaan publik serta nama baik pemerintah daerah.
Kasus ini diharapkan segera menemukan jalan keluar agar layanan di RSUD Ilagaligo tetap optimal tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. (*)
