Tag: PT Vale

  • LBH LIRA Sulsel Desak PT Vale Bertanggung Jawab atas Kebocoran Pipa di Towuti

    LBH LIRA Sulsel Desak PT Vale Bertanggung Jawab atas Kebocoran Pipa di Towuti

    LUWU TIMUR, FOBIZ.ID – Lembaga Bantuan Hukum LIRA Sulawesi Selatan (LBH LIRA Sulsel) mendesak PT Vale Indonesia untuk bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan dan kerugian masyarakat akibat kebocoran pipa BBM industri (HSFO) di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

    Ketua DPW LBH LIRA Sulsel, Ryan Latief, menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan lingkungan dan mata pencaharian masyarakat, terutama petani di sekitar wilayah terdampak.

    “Perusahaan yang menimbulkan limbah atau polusi hingga merugikan masyarakat wajib melakukan ganti rugi. Itu adalah prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan yang diatur jelas dalam undang-undang,” tegas Ryan, Minggu (24/8/2025).

    Ia merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang mengatur kewajiban perusahaan untuk memulihkan lingkungan dan memberi kompensasi kepada masyarakat terdampak.

    Baca Juga : Walhi Sulsel Nilai Kebocoran Pipa PT Vale di Towoti Langgar UU Lingkungan Hidup 

    Ganti Rugi yang Harus Dipenuhi PT Vale

    Menurut Ryan, ada tiga hal pokok yang wajib dilakukan PT Vale dalam kasus kebocoran pipa di Towuti:

    1. Pemulihan Lingkungan – memperbaiki kerusakan akibat pencemaran.

    2. Kompensasi kepada Masyarakat – termasuk ganti rugi ekonomi, kesehatan, dan kerugian lainnya.

    3. Proses Hukum atau Mediasi – penyelesaian melibatkan penegak hukum maupun lembaga berwenang seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    Ryan juga meminta aparat kepolisian turun tangan melakukan investigasi agar peristiwa ini tidak hanya berhenti pada penanganan teknis oleh PT Vale. Ia menyinggung dugaan sebelumnya terkait pencurian BBM industri yang juga pernah menimbulkan kebocoran pipa milik perusahaan tersebut.

    “Langkah awal, memang kita beri kesempatan PT Vale untuk melakukan penanggulangan agar pencemaran tidak meluas. Tapi setelah itu, investigasi wajib dilakukan agar tidak ada pihak lain yang bermain, termasuk potensi sabotase,” ujarnya.

    Kebocoran Pipa PT Vale Buka Suara

    Menanggapi insiden ini, pihak PT Vale Indonesia sebelumnya menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan penanganan cepat untuk mencegah pencemaran meluas.

    “Begitu insiden terdeteksi, tim internal kami langsung melakukan langkah mitigasi dengan menutup aliran pipa dan memasang oil boom di lokasi yang terdampak,” tulis manajemen PT Vale dalam keterangan resminya.

    Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi lingkungan hidup terkait investigasi.

    “Kami berkomitmen penuh untuk menanggulangi dampak lingkungan dan memastikan keamanan masyarakat sekitar. Kami juga siap memberikan informasi transparan terkait perkembangan investigasi,” lanjut pernyataan resmi PT Vale.

    Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Vale belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme ganti rugi kepada warga yang terdampak. (*)

  • Petani dan Perempuan Loeha Raya Tolak Aktivitas PT Vale di Blok Tanamalia

    Petani dan Perempuan Loeha Raya Tolak Aktivitas PT Vale di Blok Tanamalia

    LUWU TIMUR, FOBIZ.ID – Masyarakat petani dan perempuan Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, melakukan aksi protes di Kantor DPRD Luwu Timur pada Senin (23/12/2024) siang.

    Ali Kamri, orator dari masyarakat Loeha Raya, menyampaikan orasi di Gedung DPRD untuk menuntut penghentian rencana PT Vale dalam pembukaan lahan pertambangan di kawasan perkebunan masyarakat di Tana Malea.

    Dalam orasinya, Ali Kamri menegaskan bahwa ada anggota DPRD yang tidak membela kepentingan masyarakat dan menyebut mereka sebagai “Paccappu Berre” (makan melulu). Ia menekankan bahwa anggota DPRD seperti itu tidak layak disebut sebagai wakil rakyat.

    Protes ini merupakan suara keras dari masyarakat petani lada di Loeha Raya yang merasa terancam oleh rencana eksploitasi PT Vale. Mereka menekankan bahwa lahan di Tana Malea telah menjadi sumber penghidupan mereka selama puluhan tahun.

    “Kami hidup dan beranak cucu di Tana Malea. Kami mampu makan bukan dari hasil pertambangan, melainkan dari hasil keringat kami dengan perkebunan lada di atas lahan kami sendiri,” teriak sejumlah peserta demo di Gedung DPRD Luwu Timur.

    Ali Kamri juga mengingatkan bahwa jika ada anggota DPRD yang tidak berpihak kepada masyarakat, itu berarti mereka bukan wakil rakyat. “Jangan coba-coba membela perusahaan PT Vale,” tegasnya.

    Usai melakukan orasi, para pendemo diajak masuk ke ruang aspirasi dan diterima oleh Komisi 3. Anggota Komisi 3 berjanji untuk segera mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat terkait masalah ini. (*)

  • Masyarakat Diminta Awasi Lahan Nikel 6.000 Hektare di Luwu Timur

    Masyarakat Diminta Awasi Lahan Nikel 6.000 Hektare di Luwu Timur

    MAKASSAR, FOBIZ.ID – Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin meminta masyarakat mengawasi lahan eks PT Vale Indonesia Tbk.

    Ia mengungkap, Pemprov Sulawesi Selatan berhak atas divestasi saham sebesar 4 persen dari perusahaan nikel itu.

    Hal tersebut diungkapkan Bahtiar di acara pelepasan dan malam ramah sebagai Gubernur Sulsel, di Rumah Jabatan, Sabtu, 18 Mei 2024.

    “Dari forum ini saya minta wartawan dan masyarakat, anda kawal. Kita punya tanah yang namanya nikel di Luwu Timur itu diperebutkan orang seluruh dunia,” ujar Bahtiar.

    Kata Bahtiar, selama memimpin di Sulsel, ia berjuang agar keuntungan hasil sumber daya alam seperti nikel di Luwu Timur bisa dirasakan semua masyarakat. Bukan hanya untuk segelintir orang tertentu.

    “Eks Vale sedang saya upayakan menjadi bagian sumber kehidupan masyarakat Sulsel melalui Perseroda kita. Bersama Perseroda Luwu Timur juga kami sudah melakukan negoisasi. Awasi betul ini,” tegasnya.

    Dilansir dari suarasulsel.id, jaringan fobiz.id. Ia menegaskan jangan sampai Eks Vale seluas 6.000 hektare dibelokkan untuk kepentingan pribadi. Pemprov harus memanfaatkan itu untuk jadi pendapatan asli daerah (PAD).

    “Awasi. Karena itu salah satu peluang kita untuk membuat daerah punya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebutnya.

    “Sekarang lagi proses di ESDM. Dan divestasi yang kita lakukan Insya Allah mulai tahun depan, kita memiliki saham di PT Vale Tbk,” lanjut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum itu.

    Kata Bahtiar, PT Vale menambah divestasi tahun ini sebesar Rp178 miliar. 10 persen untuk pemerintah pusat dan 4 persen untuk pemerintah daerah.

    “Itu sumber uang kita. Dikawal itu! jangan sampai kemana-mana lagi itu barang,” bebernya.

    Tak hanya PT Vale, Bahtiar juga meminta agar Pemprov meminta hak atas divestasi saham di PT Antam Tbk. Saat ini negosiasi sedang diupayakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    “Antam ini sedang berproses. Kalau ini bisa berjalan setengah tahun ke depan, keyakinan saya, angka Rp3 triliun (untuk Sulsel) InsyaAllah bisa jalan. Saya pengen aset Sulsel ini dimanfaatkan dengan benar,” ucapnya.

    Seperti diketahui, masa jabatan Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulsel selesai pada Jumat, 17 Mei 2024.

    Bahtiar kemudian ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menjadi Penjabat Sulawesi Barat. Bahtiar pamit kepada seluruh warga Sulsel pada Sabtu, 18 Mei 2024. (*)

  • ASA Akan Temui Presiden dan Laporkan Dugaan Mafia Tambang Bermain di Luwu Timur

    ASA Akan Temui Presiden dan Laporkan Dugaan Mafia Tambang Bermain di Luwu Timur

    MAKASSAR, FOBIZ.ID – Aliansi Tokoh Masyarakat Serikat Buruh, Aktivis Mahasiswa Lingkar Tambang Tanah Luwu yang disingkat ASA, dalam waktu dekat akan menemui Presiden RI, Jokowi di Istana Negara guna melaporkan dugaan adanya mafia tambang di Luwu Timur (Lutim) dan penemunya PT Vale tetap dilanjutkan kontrak karyanya dan tetap ada evaluasi apa saja yang belum di realisasikan oleh PT vale.

    Dari pertemuan itu nantinya ASA akan meminta Presiden memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan investasi terkait dugaan adanya mafia tambang di Sulawesi Selatan menyangkut bekas lahan kontrak karya PT Inco atau PT Vale saat ini.

    Ketua ASA, Ryan Latief, Selasa (20/09/2022) dia Makassar, kepada fobiz id menyampaikan selain menemui presiden pihaknya juga mengagendakan mendatangi DPR RI guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

    Ryan menegaskan pertemuan ASA dengan Presiden Jokowi tentu sangat penting dan urgent karena menyangkut pelanggaran hukum. Dan apa bila didiamkan akan merugikan orang banyak dan negara.

    Apalagi, kata Ryan sudah ada oknum tertentu yang menerima dana sebesar Rp 4 miliar dari cukong. Dimana cukong ini telah dijanjikan akan diberikan blok di Luwu Timur yang merupakan salah satu kawasan tambang di Sulawesi Selatan.

    “Saatnya kita membuka kotak pandora mafia tambang di Luwu timur. Rp 4 miliar itu adalah kunci membuka kotak Pandora mafia tambang di Sulawesi Selatan,” kata Ryan Latief.

    Terlepas dari adanya dugaan mafia tambang di Sulawesi Selatan, Ryan Latief menjelaskan apa itu ASA, menurutnya ASA adalah aliansi gabungan ketua-ketua organisasi ada dari tokoh masyarakat aktivis tokoh pemuda serikat buruh pensiunan karyawan PT Vale dan adik-adik mahasiswa dari tanah Luwu

    “Jadi semua terkumpul menjadi satu dan membentuk aliansi yang akan memperjuangkan aspirasi san hak-hak masyarakat tanah luwu Sulawesi Selatan mumnya khususnya masyarakat Lutim,” kata Ryan. (*)

  • Gubernur Sulsel Diminta Gunakan Cara Elegan dan Tidak Gegabah Dalam Pengelolaan Tambang Nikel di Lutim

    MAKASSAR, FOBIZ.ID – Wakil Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT), Ryan Latief mengingatkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk lebih bijak dan profesional.

    Serta tak menggunakan cara-cara preman untuk bisa terlibat dalam pengelolaan tambang nikel di Luwu Timur (Lutim) yang saat ini dijalankan PT Vale.

    Ryan menyarankan kepada Gubernur, jika ingin terlibat dalam pengelolaan tambang di PT Vale, gunakan lah cara-cara yang sesuai aturan.

    “Bukan dengan cara yang seperti preman, langsung mau mengambil alih. Kontrak karya itu ada undang-undang atau aturan hukum yang mengatur dan melindungi baik itu investor

    maupun pemerintah,” kata Ryan, Sabtu (17/10/2022).

    Kontrak Karya PT Vale Melibatkan Antar Negara

    Putra Luwu Timur ini menambahkan, Kontrak Karya itu melibatkan antar negara, dan itu ada undang-undang dalam negeri dan juga UU internasional terkait investasi asing ke sebuah negara.

    “Jangan sampai karena gegabah, gubernur nanti digugat di arbitrase. Kontrak karya itu antar negara dan ini kewenangan pemerintah pusat, bukan pemprov. Pemprov hanya mengusulkan masukan tambahan. Jadi kita harus berhati-hati soal ini,” ucapnya.

    Ryan pun menyarankan sebetulnya ada beberapa cara yang lebih elegan jika Pemprov Sulsel ingin terlibat dalam pengelolaan tambang di Lutim yang saat ini dijalankan PT Vale.

    Pertama, pemprov melalui Perseroda bisa mengakuisisi saham PT Vale.

    “Kan saham PT Vale saat ini akan dilepas 11 persen. 20 persen kan sudah dimiliki BUMN dalam hal ini Inalum,”publik kurang lebih 21,%,” ujarnya.

    Kemudian langkah kedua yang bisa dilakukan Pemprov Sulsel, kata Ryan, yaitu dengan melakukan investasi di Tanah Luwu dengan melibatkan BUMD di Lutim.

    Pemprov Sulsel Disarankan Melakukan Investasi di Lutim

    “Disitu kan dalam proses investasi di Luwu Timur, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM kan nanti akan melakukan lelang terbatas yang melibatkan BUMN dan BUMD,” kata Ryan.

    Menurutnya karena aturan sekarang, eks atau lahan logam itu akan dilelang. Jika lelang terbatas itu tidak ada yang memenuhi syarat, baru negara melakukan lelang terbuka yang bisa diikuti perusahaan asing dan perusahaan swasta dalam negeri.

    Momen lelang terbatas itu, kata dia, harusnya digunakan atau dimanfaatkan oleh Perusda untuk bisa mengelola eks lahan kontrak Karya PT Vale, yaitu dengan membangun smelter di Luwu Timur.

    “Bukan dengan ambil eks lahan PT Vale kemudian mengeruk bahan baku nikel, kemudian hasilnya dibawa ke Morowali. Justru itu akan menjadi penolakan

    besar-besaran di Luwu Timur. Kenapa? Karena tidak ada rehablitasi lahan jika hanya mengambil bahan baku nikel terus hasilnya dijual ke perusahaan smelter di Morowali,” kata Ryan.

    Dia menambahkan harusnya, eks lahan PT Vale itu bisa dikelola secara profesional, dan Perusda harus membenahi kapasitas mereka untuk mengelola tambang.

    “Itu yang harusnya dilakukan. Bukan dengan cara-cara preman yang bikin investor khawatir,” ucapnya.

    Melakukan Modifikasi Terhadap Kontak Baru PT Vale

    Selain dua langkah tersebut, putra daerah asal Tanaha Luwu itu juga mengatakan, akan jauh lebih elegan dan profesional jika Pemprov Sulsel dalam hal ini gubernur melakukan modifikasi terhadap kontrak baru PT Vale kedepan.

    Ryan juga memaparkan agar mengusulkan tambahan poin-poin seperti yang dikeluhkan ke pemerintah pusat. Mulai dari soal sewa lahan yang hanya Rp60 ribu, itu bisa diajukan untuk dinaikkan sesuai dengan perkembangan saat ini.

    Karena mungkin saja harga itu masih harga lama, saat PT Vale kontrak pertama kali. Kemudian masukkan juga

    peningkatan kesejahteraan buruh, tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar lingkar tambang maupun pajak-pajak lainnya.

    “Saya rasa dengan begitu PT Vale juga akan terbuka menerima perubahan atau tambahan poin-poin itu di kontrak barunya nanti,” ucapnya.

    Komisi VII DPR RI Diharapkan Melibatkan Serikat Buruh Tambang Saat RDP

    Ryan juga mengaku sudah menyamapikan ke Komisi VII DPR RI agar rapat dengar pendapat selanjutnya terkait persoalan ini bisa melibatkan serikat buruh dan masyarakat sekitar tambang yang bekerja di PT Vale.

    Jangan sampai statemen gubernur ini, kata Ryan memicu kisruh di Lutim. Karena saat ini sudah banyak masyarakat dan serikat buruh yag menolak pernyataan gubernur itu.

    “Jangan sampai ini memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat. Muncul pro-kontra antara orang yang di Makasar dan orang yang ada di sekitar tambang,” kata Ryan.

    Adapun yang telah disampaikannya ke Komisi VII DPR RI yakni agar RDP nanti melibatkan serikat buruh dan masyarakat sekitar tambang yang bekerja di PT Vale. Dengan tujuan informasi yang diterima itu berimbang.

    “Jangan hanya kepala daerah saja yang didengar, tapi dengarkan juga tokoh-tokoh masyarakat, serikat buruh yang ada di PT Vale yang terken dampak langsung dengan adanya tambang ini,” paparnya.

    Alasan Gubernur Tolak Perpanjangan Kontrak PT Vale

    Seperti diketahui Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman beberapa waktu lalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan RDPU serta Panja Vale Komisi VII DPR membahas rencana pengambilalihan lahan bekas tambang PT Vale Indonesia.

    Andi Sudirman mengatakan Pemprov Sulsel telah berkomitmen dan bertekad untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT Vale yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur, serta meminta lahan kontrak karya tidak diperpanjang.

    “Kita tegaskan untuk memperjuangkan tambang eks Vale dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. serta lahan kontrak karya tidak diperpanjang, Lahan kontrak karya wajib menjadi milik pemprov,” kata Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. (*)

  • Dukung Pariwisata, PT Vale Hibahkan Bandara Sorowako ke Pemprov Sulsel

    Dukung Pariwisata, PT Vale Hibahkan Bandara Sorowako ke Pemprov Sulsel

    Fobiz.id, MAKASSAR – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) meneken perjanjian hibah Bandara Sorowako dan pengelolaan kebandarudaraan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (29/12/2021).

    Perjanjian ditandatangani oleh Presiden Direktur PT Vale, Febriany Eddy, Direktur Keuangan PT Vale, Bernardus Irmanto, dan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

    Dalam perjanjian tersebut, disebutkan ada tiga objek yang akan dihibahkan PT Vale. Masing-masing yakni lahan seluas 25,4 hektare (ha), barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian Bandara Sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandara Sorowako di Luwu Timur.

    Perjanjian tersebut bertujuan untuk mendukung pariwisata, dan mendatangkan wisatawan baik mancanegara maupun domestik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Luwu Timur. Selain itu, objek hibah akan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat umum.

    Febriany Eddy menjelaskan jika misi PT Vale untuk pembangunan berkelanjutan. Dalam pembangunan berkelanjutan, sinergi dan kolaborasi antar-seluruh pihak dibutuhkan.

    Kerja Sama Swasta dan Pemerintah

    “Jadi tentu pembangunan berkelanjutan harus ada swasta, harus ada pemerintah dan ada masyarakat. Jadi di sini kerja sama, sinergi yang luar biasa. Pak Plt Gubernur sudah sangat menudukung PT Vale. Kami sangat apresiasi, dan tujuan mulia ini kami dukung. Semoga niat dan cita-cita ini bisa bermanfaat bagi banyak orang. Doakan saja semua,” kata Febriany.

    Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi niat baik PT Vale dalam mendukung pembangunan di wilayahnya.

    “Kami dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berterima kasih. Ini juga sebagai amanat dari bapak Menteri Perhubungan yang telah mensupport kami, meyakinkan kami bahwa akan mengoperasikan bersama dengan Pemprov untuk pelayanan secara spesifik bisnis dari PT Vale,” ujarnya.

    Sudirman memaparkan jika kehadiran Pemprov Sulsel untuk mensupport lebih baik lagi.

    “Kami juga sangat apresiasi PT Vale, bagaimana mereka komitmen yang kuat untuk terus membangun, terutama juga memberdayakan masyarakat Luwu Timur dengan fasilitas yang diberikan,” kata dia.(*)

  • PT Vale Kirim Tim Tanggap Darurat ke Semeru Bantu Operasi SAR

    PT Vale Kirim Tim Tanggap Darurat ke Semeru Bantu Operasi SAR

    Fobiz.id, SOROWAKO – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) memberangkatkan tim tanggap darurat alias Emergency Response Group (ERG) untuk membantu operasi Search and Rescue (SAR) di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur.

    Tim yang diberangkatkan beranggotakan 14 orang, terdiri atas kru penyelamatan, dokter, paramedis dan personel security. Mereka bertolak dari Bandar Udara Khusus Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/12/2021) lalu.

    Tim tersebut didukung dengan perlengkapan SAR, sekaligus membawa bantuan awal berupa peralatan kesehatan dan obat-obatan. Pada fase tanggap darurat, operasi pencarian dan penyelamatan korban akan menjadi fokus kegiatan tim.

    PT Vale buka posko pengungsian di Candipuro

    PT Vale juga membuka posko pengungsian di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Mereka bekerja sama dengan sejumlah elemen di bawah koordinasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Fire & Emergency Services Specialyst PT Vale Indonesia Tbk, Koesharjanto, mengatakan pemberangkatan tim ini sebagai bentuk kepedulian perseroan terhadap bencana alam yang menimpa masyarakat di Provinsi Jawa Timur.

    “Bantuan yang dibawa berupa kebutuhan medis seperti peralatan kesehatan dan obat-obatan. Di lokasi bencana tim tanggap darurat akan fokus melakukan pencarian dan penyelamatan korban, semoga korban bencana lainnya bisa ditemukan segera,” kata dia(*).

  • PT VALE Hadir di COP 26 Glasgow, Skotlandia

    PT VALE Hadir di COP 26 Glasgow, Skotlandia

    Fobiz.id – PT Vale Indonesia Tbk berpartisipasi dalam Conference of the Parties (COP26) dan Pavilliun Indonesia yang dilaksanakan di Glasgow, Skotlandia.

    Kegiatan tersebut diselenggarakan sejak 31 Oktober hingga 12 November 2021.
    COP26 merupakan ajang perhelatan perubahan iklim yang mengumpulkan ratusan pemimpin dunia dengan komitmen untuk menetapkan target pengurangan emisi atau dekarbonisasi.

    Perhelatan ini merupakan terusan dari Paris Agreement atau Perjanjian Paris pada 2015. Sebanyak 100 pemimpin dunia hadir di Glasgow, Skotlandia untuk menentukan langkahnya dalam menyusun target dekarbonisasi.

    Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) memuat terkait mitigasi emisi gas rumah kaca, adaptasi, dan keuangan.

    Pada COP26, CEO PT Vale Indonesia Tbk Febriani Eddy menjadi pembicara dalam forum Business Leadership dengan mengangkat tema ” Supporting Ambitious Target Achievement on GHG Emision Reduction“.

    “Saya senang berada di sini, di Glasgow, untuk menghadiri COP-26 UNFCC, mendukung Paviliun Indonesia dan berbagi upaya bersama menuju ekonomi hijau dari perspektif bisnis. Perubahan iklim adalah nyata dan setiap dari kita dapat berkontribusi untuk menciptakan masa depan yang lebih hijau. Bersama,” ujar Febriani Eddy.

    Menurut Febriani Eddy, sangat penting bagi industri pertambangan untuk bertransformasi guna membangun kepercayaan, tumbuh lebih kuat, dan mencapai hasil yang berkelanjutan.

    “Saya ingin menggunakan momen ini untuk menegaskan kembali komitmen Vale untuk menjadi industri pertambangan, yang didorong oleh keberlanjutan dan bekerja untuk mencapai target ambisius Net Zero Emission pada tahun 2050,”katanya.

    PT Vale Indonesia telah melaksanakan pengurangan emisi karbon karena hal ini menjadi bagian solusi untuk perubahan iklim.

    Sejak beroperasi 53 tahun lalu, PT Vale Indonesia Tbk sangat mendukung peningkatan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui praktik pertambangan yang berkelanjutan.

    Untuk itu, PT Vale Indonesia telah mengawalinya dengan meningkatkan penggunaan EBT yakni telah membangun dan mengoperasikan 3 Unit Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas sebesar 365 Megawatt (MW) dan berkontribusi terhadap 36% total energi yang dibutuhkan perusahaan untuk beroperasi. Pengoperasian 3 PLTA tersebut mampu mengurangi emisi CO2 lebih dari 1 juta ton CO2eq setiap tahun.

    Tak hanya itu saja, pada operasional pabrik di Blok Sorowako telah diterapkan penggunaan teknologi electric boiler, dan pemanfaatan biodiesel B30. Hal tersebut dilakukan untuk mencapai target Net Zero Emissions pada 2050.

    “Perseroan membuat komitmen publik yang sangat ambisius untuk mengurangi emisi karbon terkait dengan kegiatan penambangan, pengolahan, dan pada akhirnya, penggunaan produk kami. Tujuan kami adalah mengurangi emisi sebesar 30% paling lambat pada 2030 dan menjadi net zero emissions pada 2050. Hal ini sejalan dengan Paris Agreement yang telah ditandatangani Vale pada 2019 silam,”kata Febriany Eddy.

    Demikian pula nantinya pada pembangunan pabrik baru di area Bahodopi, Sulteng yang akan menggunakan PLTG atau energi gas bumi. Pabrik tersebut akan menjadi pabrik nikel dengan emisi karbon per ton nikel terendah kedua setelah Sorowako yang menggunakan PLTA. Menyusul kemudian pada proyek Pomalaa, di Sultra juga akan menerapkan operasional rendah karbon emisi.

    “PT Vale Indonesia sangat fokus pada sektor pertambangan dan processing nikel, meski demikian tentunya operasional yang ramah lingkungan menjadi perhatian utama,” ungkapnya.

    Tak hanya pada penerapan operasional ramah lingkungan, dari sisi komitmen terhadap Paris Agreement PT Vale Indonesia Tbk terus melakukan reklamasi pasca tambang serta pembibitan.

    Diatas lahan seluas 2,5 ha di Sorowako, Sulawesi Selatan, dengan menghasilkan sebanyak 700.000 bibit per tahun untuk merehabilitasi 100 hektar area pasca tambang. Data per September 2021 total lahan yang sudah direklamasi mencapai 3.301 hektar.

    Perseoran juga melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan program penanaman tanaman jenis kayu-kayuan dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di luar wilayah Kontrak Karya PT Vale. Tujuannya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi DAS sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

    Saat ini rehabilitasi DAS dilakukan di 13 kabupaten dan 51 desa dengan luas 10.000 hektar tersebar di Luwu Timur seluas 1.490 hektar, Luwu dan Luwu Utara seluas 1.996 hektar, Tana Toraja seluas 1.190 hektar, Toraja Utara, Enrekang dan Pinrang seluas 979 hektar, Bone seluas 1.735 hektar, Soppeng dan Gowa seluas 1.135 hektar, Barru, Maros, Gowa dan Takalar seluas 1.475 hektar.

    “Sampai saat ini praktik rehabilitasi kami masih diakui diantara yang terbaik di Indonesia. Untuk itu diharapkan semoga semakin banyak perusahaan tambang yang bisa melakukan praktek pertambangan berkelanjutan seperti yang diterapkan di PT Vale Indonesia Tbk,” paparnya.

    Vale secara global berkomitmen untuk menjadi net zero pada 2050. (*)