Tag: PKP

  • Begini Proses dan Prosedur PKP

    Begini Proses dan Prosedur PKP

    Penulis: Noya

    MAKASSAR, FOBIZ.ID – Mungkin masih ada yang belum memahami mengenai proses dan prosedur Pengusaha Kena Pajak atau sering disebut PKP.

    PKP adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) 1984 dan perubahannya.

    Tidak termasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali Pengusaha Kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.

    Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sulselbartra Eko Pandoyo Wisnu Bawono di Makassar, saat ditemui Fobiz.id, Selasa (25/10/2022) menjelaskan setiap wajib pajak sebenarnya bila ingin memilih menjadi pengusaha yang ditetapkan pengusaha kena pajak itu bisa tidak jadi jadi masalah, boleh kalau mau memilih.

    “Tapi terkait dengan kriteria atau batasan, yang wajib menjadi PKP adalah wajib pajak yang memiliki peredaran usaha diatas 4,8 miliar setahun, tapi kalau kurang dari 4,8 cuman pelaksanaan didalam kegiatannya, dia membutuhkan sebagai pengusaha kena pajak dia bisa memilih untuk menjadi pengusaha kena pajak,” ujarnya.

    Lanjut Eko menjelaskan, Kadang-kadang kita lihat itu rekanan-rekanan pemerintah, omzet nya memang kecil tapi didalam proses nya dia diwajibkan untuk memiliki nomor PKP, otomatis dia harus menjadi pengusaha kena pajak, hal tersebut dungkapkan pada media gathering yang diselenggarakan Kanwil DJP Sulselbartra, di Swiss-Belhotel Pantai, Senin (25/10/2022).

    “Bagaimana mekanisme nya tetap ajukan permohonan ke kantor pelayanan pajak dimana terdaftar, yang syarat-syarat nya tentunya didalam proses itu. Via telpon juga bisa, prosesnya dak rumit ada prosedur jangka waktu bisa satu hari,” jelasnya.