Tag: PHI

  • PHI Operasikan Claro Pandurata Samarinda, Eks Hotel Atlet Bertransformasi Jadi Hotel Bintang Empat

    PHI Operasikan Claro Pandurata Samarinda, Eks Hotel Atlet Bertransformasi Jadi Hotel Bintang Empat

    FOBIZ.ID, MAKASSAR – Phinisi Hospitality Indonesia (PHI) resmi mengoperasikan Hotel Claro Pandurata Samarinda, hasil transformasi dari eks Hotel Atlet. Hotel ini menjadi properti ketiga dengan merek Claro setelah Makassar dan Kendari, sekaligus diklaim sebagai hotel berbintang empat pertama di Kota Samarinda.

    ‎Pengoperasian hotel ini merupakan bagian dari strategi ekspansi PHI dalam memperluas jaringan bisnis perhotelan di Indonesia. Chief Executive Officer PHI, Anggiat Sinaga, menyatakan perusahaan melihat potensi pertumbuhan signifikan di Samarinda, terutama pada sektor perjalanan bisnis dan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).

    ‎Hotel yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim, Kompleks Gelora Kadrie Oening, Kecamatan Sempaja Selatan ini dirancang untuk melayani berbagai segmen, mulai dari tamu bisnis, pemerintahan, wisatawan, hingga kegiatan olahraga.

    ‎Hotel Claro Pandurata Samarinda memiliki 234 kamar yang terdiri dari tipe Deluxe dan Grand Deluxe dengan luas 28 hingga 36 meter persegi. Tersedia pula lantai khusus atlet di lantai dua dan tiga yang menyediakan kamar dengan empat tempat tidur dalam satu unit.

    ‎Untuk menunjang kegiatan MICE, hotel ini dilengkapi enam ruang pertemuan berkapasitas hingga 60 orang, dua area atrium yang mampu menampung hingga 700 orang, serta akses langsung ke Samarinda Convention Hall dan Plenary Hall yang memiliki kapasitas 3.000 hingga 6.000 orang.

    ‎Selain itu, hotel juga dilengkapi restoran Legend yang menyajikan menu lokal dan internasional, Carita Lounge sebagai ruang pertemuan informal, serta area parkir yang mampu menampung lebih dari 400 mobil dan 125 sepeda motor.

    ‎Corporate Director of Sales & Marketing PHI, Happy Lutjikha, menyebut Samarinda sebagai pasar potensial, khususnya untuk sektor MICE dan perjalanan bisnis. Ia mengatakan kehadiran hotel ini diharapkan dapat memperkuat posisi PHI di Kalimantan Timur.

    ‎ “Samarinda adalah pasar yang sangat potensial, dan kehadiran Claro Pandurata menjadi bagian dari upaya kami menghadirkan layanan premium yang sesuai kebutuhan pasar,” ujarnya.

    ‎Dalam rangka pembukaan, hotel menawarkan tarif promosi mulai Rp 498.000 per malam untuk kamar saja.

    ‎PHI menargetkan Hotel Claro Pandurata Samarinda dapat menjadi salah satu ikon baru industri perhotelan di kota tersebut, seiring meningkatnya kebutuhan akan akomodasi berkualitas di wilayah dengan pertumbuhan ekonomi yang dinamis.

  • MoU di Meja, SDM di Kepala: PHI dan Mega Rezky Serius Garap Generasi Hospitality

    MoU di Meja, SDM di Kepala: PHI dan Mega Rezky Serius Garap Generasi Hospitality

    FOBIZ.ID, MAKASSAR – Kampus sering dituduh terlalu sibuk dengan teori, sementara industri keburu butuh orang yang siap kerja. Di tengah jarak itu, PHI dan Yayasan Pendidikan Islam Mega Rezky akhirnya duduk satu meja, teken MoU, dan sepakat satu hal, SDM kreatif tak bisa lahir dari ruang kelas saja.

     

    CEO PHI, Anggiat Sinaga, menyebut kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk mempertemukan kampus dengan realitas industri, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia kreatif di sektor hospitality.

     

    “Kita ingin membangun kolaborasi nyata dalam konteks pengembangan sumber daya manusia. Mahasiswa nantinya bisa melakukan praktik, baik di Claro, Rindra, Almadera, Dalton, bahkan di Kendari. Silakan merantau untuk belajar dan mengasah kemampuan,” kata Anggiat di Claro Hotel Makassar, Jumat (20/2/2026).

     

    Menurutnya, industri hospitality tidak cukup hanya diisi oleh tenaga kerja yang pintar secara teori, tapi juga harus punya pengalaman lapangan, mental kerja, dan kemampuan beradaptasi. Karena itu, ruang magang, praktik kerja lapangan, hingga kolaborasi keilmuan menjadi fokus utama dalam MoU tersebut.

     

    Anggiat juga mengaku terkesan saat pertama kali menginjakkan kaki di kampus Mega Rezky.

     

    “Saya kaget ketika pertama kali masuk kampus Mega Rezky. Ternyata benar-benar besar, sesuai namanya, ‘mega’ itu raksasa. Mudah-mudahan kolaborasi antara Mega Rezky dan PHI juga sama-sama besar manfaatnya,” ujarnya.

     

    Menariknya, kerja sama ini tidak semata-mata bicara soal bisnis dan kebutuhan industri. Anggiat menyebut ada nilai yang lebih dalam dari sekadar urusan profesional.

     

    “Keutamaan kita sesungguhnya adalah membentuk orang baik. Semoga apa yang kita lakukan hari ini membawa kebaikan bagi PHI Group, Yayasan, dan juga rekan-rekan media,” katanya, merujuk pada rangkaian kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama yang mengiringi penandatanganan MoU.

     

    Di sisi lain, Wakil Ketua YPI Mega Rezky Makassar, Moch Noer Alim Qalby Alimuddin, menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia adalah pekerjaan jangka panjang yang tidak bisa dikerjakan sendirian.

     

    “Dasar paling utama untuk memajukan bangsa adalah pendidikan dan SDM. Dan membangun SDM bukan pekerjaan kecil untuk negara sebesar Indonesia. Ini membutuhkan waktu panjang dan kolaborasi dari berbagai pihak,” ujarnya.

     

    Ia menjelaskan, sejumlah program studi di Universitas Mega Rezky maupun Politeknik Kesehatan Mega Rezky memiliki keterkaitan erat dengan industri hospitality, mulai dari manajemen, pelayanan, hingga aspek kesehatan.

     

    “Hospitality itu tidak hanya bicara soal pelayanan. Ia juga mencakup manajemen, kesehatan, dan banyak aspek lainnya. Jadi sifatnya komprehensif dan saling berkaitan,” jelasnya.

     

    Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar melahirkan SDM yang siap kerja, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan industri. Lebih jauh, dampaknya diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya di kawasan Indonesia Timur.

     

    Sebagai catatan, Yayasan Pendidikan Islam Mega Rezky berdiri sejak 2005 dan diawali dengan pendirian STIKes Mega Rezky yang kala itu hanya memiliki dua program studi, D3 Kebidanan dan S1 Keperawatan. Kini, Mega Rezky berkembang menjadi institusi pendidikan dengan spektrum keilmuan yang lebih luas dan siap berkolaborasi lintas sektor.

     

    Lewat MoU ini, PHI dan YPI Mega Rezky mencoba satu hal sederhana tapi penting: menjembatani ruang kelas dengan dunia nyata, agar lulusan tidak hanya membawa ijazah, tapi juga pengalaman dan karakter.

  • Pemecatan Tak Sesuai UU, Mantan Karyawan KSP Sahabat Mitra Sejati Layangkan Somasi

    Pemecatan Tak Sesuai UU, Mantan Karyawan KSP Sahabat Mitra Sejati Layangkan Somasi

    Fobiz.id, Makassar – Mantan karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Sejati layangkan somasi terkait pemutusan kerja sepihak oleh perusahaan.

    Kepada media, Basra yang merupakan korban pemutusan kerja sebagai karyawan tetap oleh pihak perusahaan memang sudah lama mewanti-wantinya untuk diberhentikan.

    “Mungkin ini momen yang tepat bagi perusahaan memecat saya,” kata Basra, Senin (27/12/2021).

    Beberapa bulan sebelum dirinya menerima surat pemutusan kerja, dia dan beberapa temannya sempat diberikan kerja berlebihan berlebihan yang dianggap tidak wajar.

    “Biar hari Sabtu dan Minggu kami juga diharuskan masuk kerja, bahkan sampai malam. Seandainya kami diberi uang lembur mungkin tak masalah, tapi ini sama sekali tidak ada,” kata Basra.

    Setelah mendapatkan beban kerja, Basra pribadi kembali diberi tugas penempatan di Kabupaten Maros, secara tiba-tiba.

    Hingga akhirnya pihak perusahaan memilik kesempatan melakukan pemutusan kerja dengan dalih, Basra jarang masuk kerja.

    Basra menjelaskan dirinya tak masuk kerja sehingga datang surat panggilan pertama dari perusahan karena saat ini anaknya yang masih kecil dalam kondisi sakit dan tidak ada yang mengurus selain dirinya.

    Adapun penyampaian dirinya tidak masuk melalui teman kantornya yang datang membawa surat panggilan pertama. Berselang 10 hari surat pemanggilan kedua kembali datangi.

    Pemutusan Hubungan Kerja Dua Hari Setelah surat Panggilan Kedua

    “Dua hari setelah surat pemanggilan saya terima. Saya pun masuk kantor tapi yang saya terima surat pemberhentian kerja,” kata Basra.

    Atas dasar kebijakan KSP Sahabat Mitra Sejati dianggap keliru dan dianggap cacat hukum. Basra pun melayangkan somasi melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan.

    “Somasi pertama sudah saya layangkan hari ini (Senin, 27/12/2021),” ucapnya.

    Basra juga mengatakan dirinya sudah bekerja di KSP Sahabat Mitra Sejati sejak 2013 – 2021. Dan menerima surat pemutusan kerja dengan alasan mengundurkan diri pada tgl 10 Desember 2021.

    Adapun, Sutriyono penasehat hukum dari Basra mengatakan pihaknya telah melayang surat somasi ke perusahaan yang dimaksud.

    “Dalam somasi tersebut kami sampaikan agar segera dilakukan perundingan dengan pihak kuasa hukum yang diberikan wewenang untuk menangani persoalan pemutusan hubungan kerja secara sepihak,” kata Sutriyono.

    Apa bila dalam waktu yang ditetapkan, kata Sutriyono pihak KSP Sahabat Mitra Sejati, tidak menanggapi somasi ini, maka kami akan lanjutkan ke somasi kedua.

    Terkait somasi yang dilayangkan LBH Tombak Keadilan, pihak manajemen KSP yang dihubungi belum memberikan konfirmasinya.(*)