Tag: Pendidikan

  • UIM Al-Gazali Kukuhkan 600 Wisudawan, Rektor Tekankan Transformasi Ilmu

    UIM Al-Gazali Kukuhkan 600 Wisudawan, Rektor Tekankan Transformasi Ilmu

    FOBIZ.ID, MAKASSAR — Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali mengukuhkan sekitar 600 wisudawan pada Wisuda Periode II Tahun Akademik 2025/2026 di Hotel Dalton Makassar, Kamis (20/8/2026).

    Dalam momentum tersebut, Rektor UIM Al-Gazali, Prof Muammar Bakry, berpesan kepada para alumni agar tidak berhenti menjadikan ilmu pengetahuan sebagai bekal pribadi. Ia mendorong para lulusan untuk mentransformasikan ilmu yang diperoleh selama kuliah menjadi sesuatu yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Wisuda kali ini berlangsung dalam suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan bertepatan dengan momentum kelahiran Nabi Muhammad SAW.

    UIM Al-Gazali mengangkat tema “Wisudawan Merdeka dan Rahmatan Lil ‘Alamin.”

    Prof Muammar menjelaskan, tema tersebut mengandung pesan agar para alumni mampu membawa nilai-nilai kemerdekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    Menurutnya, kemerdekaan tidak semata-mata dimaknai sebagai kebebasan. Lebih dari itu, kemerdekaan harus diwujudkan melalui kemampuan setiap lulusan dalam mengamalkan ilmu yang diperoleh sehingga memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.

    “Pada momentum kemerdekaan ini, kami berharap para alumni UIM bisa membawa nilai-nilai kemerdekaan bagi bangsa dan negara, termasuk bagaimana mentransformasi ilmu pengetahuan dalam kehidupan yang nyata dan riil sehingga bisa berdampak di tengah masyarakat,” ujar Prof Muammar.

    Ia menegaskan, wisuda bukanlah akhir dari proses pendidikan. Gelar akademik yang diperoleh harus menjadi bekal bagi para alumni untuk menghadapi berbagai persoalan sekaligus memberikan kontribusi bagi masyarakat.

    UIM Beri Perhatian kepada Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

    Dalam kesempatan yang sama, Prof Muammar turut menyinggung perhatian UIM Al-Gazali terhadap mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak bencana gempa.

    Sebelumnya, UIM turut memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada mahasiswa yang menjadi bagian dari keluarga besar kampus.

    “Ini bagian dari kebersamaan dan bagian dari empati kita pada anak-anak kita sebagai satu keluarga besar UIM. Kita UIM ini seperti rahim bagi seluruh sivitas akademika,” katanya.

    Prof Muammar menyebut terdapat puluhan mahasiswa asal NTT yang sedang menempuh pendidikan di UIM Al-Gazali.

    Ia memastikan kepedulian terhadap mahasiswa akan terus menjadi bagian dari semangat kebersamaan dan solidaritas di lingkungan kampus.

    Pesan untuk Alumni dan Penghormatan kepada Orang Tua

    Prof Muammar juga berharap para wisudawan mampu menggunakan kompetensi yang dimiliki untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sekaligus memenuhi harapan orang tua dan wali.

    Ia memberikan perhatian khusus kepada para wisudawan yang harus menyelesaikan pendidikan tanpa didampingi orang tua karena telah kehilangan orang tua selama menjalani masa perkuliahan.

    Menurutnya, perjuangan tersebut memiliki makna yang mendalam. Ilmu dan kebaikan yang diamalkan seorang anak setelah orang tuanya meninggal dunia dapat menjadi bagian dari amal jariyah bagi orang tua yang telah lebih dahulu berpulang.

    “Bukan berarti mereka yang telah mendahului, para orang tua yang telah mendahului, tidak menikmati anak-anaknya ilmu pengetahuan yang dimiliki. Justru dengan kepergiannya, mereka akan menikmati hasil dari amal jariyah yang dilakukan oleh anak-anaknya dari ilmu pengetahuan dan kebaikan-kebaikan yang ditinggalkan,” tuturnya.

    Prof Muammar mengungkapkan, sedikitnya terdapat dua alumni dalam momentum wisuda tersebut yang kehilangan orang tua ketika masih menjalani pendidikan di UIM.

    Ia berharap kisah perjuangan tersebut menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pencapaian gelar akademik.

    Lebih dari itu, pendidikan diharapkan mampu melahirkan insan berilmu yang dapat menghadirkan manfaat dan kebaikan secara berkelanjutan.

    Dengan semangat Merdeka dan Rahmatan Lil ‘Alamin, UIM Al-Gazali berharap para lulusan tidak hanya siap memasuki dunia kerja, tetapi juga memiliki kepedulian sosial serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat.

    (AAR)

  • Tahun Kedua Pengabdian, BEM FISIP UPNVJ Teguhkan Komitmen Membangun Desa Binaan di Kampung Cigarehong, Desa Purwabakti, Kab. Bogor

    Tahun Kedua Pengabdian, BEM FISIP UPNVJ Teguhkan Komitmen Membangun Desa Binaan di Kampung Cigarehong, Desa Purwabakti, Kab. Bogor

    FOBIZ.ID, BOGOR – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui program FISIP CARE 2026.

    Memasuki tahun kedua pelaksanaannya, kegiatan pengabdian masyarakat ini berlangsung selama lima hari, 13–17 Juli 2026, di Kampung Cigarehong, Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Program ini mengusung tema “Bhumi Arsa”, yang mencerminkan semangat kepedulian, kebersamaan, dan pemberdayaan masyarakat.

    Mahasiswa BEM FISIP UPN Veteran Jakarta memberikan kegiatan edukasi kepada masyarakat melalui Program RASA dalam FISIP CARE 2026 di Desa Purwabakti Kabupaten Bogor.
    Mahasiswa BEM FISIP UPN Veteran Jakarta bersama perwakilan masyarakat saat pelaksanaan Program RASA dalam rangkaian FISIP CARE 2026 di Desa Purwabakti, Kabupaten Bogor. Ist

    FISIP CARE bukan sekadar kegiatan sosial tahunan, melainkan bentuk pengabdian berkelanjutan yang berupaya menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan sosial.

    Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata sekaligus memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat desa.

    Selama pelaksanaan kegiatan, mahasiswa menghadirkan berbagai program yang dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam bidang pendidikan, program RASA (Ruang Ajar Bersama) menjadi ruang belajar interaktif bagi siswa Sekolah Dasar melalui metode pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan.

    Selain meningkatkan minat belajar anak-anak, program ini juga mendorong mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah secara langsung kepada masyarakat.

    Pada sektor kesehatan, BEM FISIP UPN Veteran Jakarta menyelenggarakan program SEHATI (Sehat dan Berbagi Tiap Hari) yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga pasar gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga kesehatan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan masyarakat melalui aksi berbagi.

    Di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat, mahasiswa menginisiasi program SUARA (Suara Warga, Aksi Pemuda) melalui forum diskusi bersama warga mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Aspirasi yang dihimpun dalam forum tersebut kemudian disusun menjadi sebuah policy brief sebagai bentuk dokumentasi sekaligus rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku kepentingan dalam pembangunan desa.

    Tidak hanya itu, mahasiswa juga melaksanakan program Hands for Hope berupa pembangunan pojok baca, pengecatan fasilitas umum, serta kerja bakti lingkungan bersama warga. Berbagai kegiatan tersebut menjadi simbol kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, bersih, dan mendukung aktivitas belajar masyarakat setempat.

    Sebagai bentuk pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat, seluruh peserta FISIP CARE melaksanakan kegiatan door to door ke rumah-rumah warga pada hari pertama. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperkenalkan program kerja, tetapi juga mendengarkan secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat. Pendekatan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih personal dan meningkatkan partisipasi warga selama kegiatan berlangsung.

    Rangkaian kegiatan juga diisi dengan GELORA (Gebyar Lomba Rakyat) yang melibatkan anak-anak hingga orang tua, serta malam puncak BUMIRSA (Bumi dan Arsa dalam Satu Rasa) yang menampilkan pentas seni dari masyarakat, anak-anak, dan panitia. Momentum ini menjadi ruang kebersamaan yang mempererat hubungan emosional antara mahasiswa dan masyarakat Desa Purwabakti.

    Muhammad Ibaadurrahman, Ketua BEM FISIP UPN Veteran Jakarta, mengatakan bahwa FISIP CARE merupakan komitmen mahasiswa untuk terus hadir dan mengabdi di tengah masyarakat, bukan sekadar menjalankan program kerja tahunan. “Kami berharap kehadiran mahasiswa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Purwabakti serta memperkuat semangat kolaborasi dan gotong royong dalam membangun desa bersama,” ujarnya.

    Dengan terlaksananya FISIP CARE 2026, BEM FISIP UPN Veteran Jakarta kembali menegaskan bahwa peran mahasiswa tidak berhenti di ruang kelas. Mahasiswa juga memiliki tanggung jawab untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan persoalan yang dihadapi warga, serta bersama-sama membangun solusi yang berdampak bagi kehidupan sosial. Komitmen tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan desa binaan yang lebih berdaya, sehat, dan berkelanjutan. (*)

  • Back to School, NIPAH PARK Bidik Keluarga dengan Promo dan Aktivitas Edukatif

    Back to School, NIPAH PARK Bidik Keluarga dengan Promo dan Aktivitas Edukatif

    FOBIZ.ID, MAKASSAR – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, NIPAH PARK Makassar menggelar program Back to School yang berlangsung pada 8–12 Juli 2026. Program ini memadukan promo belanja perlengkapan sekolah dengan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan keluarga.

    Operational Manager NIPAH PARK & Office, Andi Muhammad Imam Rafsanjani, mengatakan momentum kembali ke sekolah menjadi salah satu periode dengan tingkat kunjungan masyarakat yang tinggi. Karena itu, NIPAH PARK berupaya menghadirkan pengalaman yang tidak hanya berorientasi pada transaksi, tetapi juga memberi nilai tambah bagi pengunjung.

    “Kami melihat momen kembali ke sekolah bukan sekadar tentang membeli perlengkapan baru. Ada semangat memulai perjalanan belajar dan kebersamaan keluarga. Karena itu kami ingin menghadirkan ruang yang mendukung seluruh proses tersebut melalui kolaborasi dengan tenant dan komunitas,” kata Imam dalam keterangan tertulis.

    Selama lima hari pelaksanaan di area First Floor NIPAH PARK, pengunjung dapat memperoleh berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari buku, alat tulis, perlengkapan fesyen, perangkat teknologi, hingga alat musik. Sejumlah tenant juga menawarkan potongan harga hingga 70 persen untuk produk tertentu.

    Promo tersebut antara lain datang dari Gosh dan Bellagio dengan diskon hingga 50 persen, Rania Irama dengan potongan harga alat musik hingga 20 persen, Lenovo yang menawarkan diskon hingga Rp1 juta beserta merchandise, serta Gramedia dengan diskon 10 persen untuk buku dan alat tulis serta 15 persen untuk perlengkapan sekolah. Optik Melawai menghadirkan program beli satu gratis satu dan diskon hingga 25 persen, sementara PeA Ice Cream Classic menawarkan promo berbeda setiap hari.

    Selain program belanja, NIPAH PARK menggelar sejumlah kegiatan interaktif untuk keluarga. Agenda tersebut meliputi workshop meronce bersama Kanva, pertunjukan musik dari Rania Irama, hingga lomba mewarnai yang digelar bersama Funworld.

    Menurut Imam, konsep tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pusat perbelanjaan sebagai ruang publik yang tidak hanya berfungsi sebagai lokasi transaksi.

    “Saat ini masyarakat datang ke pusat perbelanjaan bukan hanya untuk berbelanja. Mereka juga mencari pengalaman, inspirasi, dan ruang berkumpul bersama keluarga. Karena itu setiap program kami dirancang agar memberi manfaat bagi pengunjung sekaligus tenant,” ujarnya.

    Melalui program Back to School, NIPAH PARK berharap dapat mendukung semangat anak-anak menyambut tahun ajaran baru sekaligus memperkuat kolaborasi dengan para tenant dalam menghadirkan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

  • Mediasi Orang Tua Siswi dan Guru Al Azhar Makassar Belum Tuntas, Pelapor Minta Kompensasi

    Mediasi Orang Tua Siswi dan Guru Al Azhar Makassar Belum Tuntas, Pelapor Minta Kompensasi

    FOBIZ.ID, MAKASSAR – Upaya penyelesaian dugaan perselisihan antara orang tua siswi berinisial I dengan oknum guru berinisial H di SMA Al Azhar Makassar masih berlanjut. Meski kedua belah pihak telah saling memaafkan dalam mediasi yang difasilitasi kepolisian pada Minggu (28/6/2026), perkara tersebut belum sepenuhnya selesai karena pelapor masih menunggu keputusan pihak yayasan terkait permintaan kompensasi yang diajukannya.

    Perkara ini bermula dari insiden yang terjadi saat kegiatan buka puasa bersama di lingkungan SMA Al Azhar Makassar pada 9 Maret 2026. Dalam wawancara khusus dengan FOBIZ.ID, orang tua siswi berinisial I membeberkan kronologi menurut versinya, mulai dari awal kedatangannya ke sekolah hingga akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian.

    Datang ke Sekolah untuk Menjemput Anak

    Menurut I, pada hari kejadian dirinya semula tidak memiliki rencana datang ke SMA Al Azhar Makassar. Ia mengaku hendak memperbaiki telepon genggam di sebuah tempat servis.

    Namun, di tengah perjalanan ia memutuskan mengubah arah dan singgah ke sekolah untuk menjemput anaknya yang masih mengikuti kegiatan buka puasa bersama.

    “Awalnya saya tidak ada tujuan ke sekolah. Saya mau servis HP. Tetapi di perjalanan saya belok ke sekolah untuk menjemput anak saya,” ujar I.

    Sesampainya di sekolah, anaknya menyampaikan masih ingin mengikuti salat tarawih bersama teman-temannya. Saat menunggu, I memeriksa telepon genggam anaknya.

    Kembali Menemukan Percakapan

    Dari hasil pemeriksaan telepon genggam tersebut, I mengaku kembali menemukan percakapan antara anaknya dengan seorang siswa laki-laki.

    Menurutnya, beberapa waktu sebelumnya ia pernah mengetahui percakapan serupa. Saat itu, ia mengaku menemukan isi percakapan yang berisi ajakan kepada anaknya untuk naik ke lantai empat sekolah yang menurutnya dalam keadaan kosong.

    Karena khawatir, I mengaku telah meminta anaknya memblokir nomor siswa tersebut dan menganggap persoalan telah selesai.

    Namun pada hari kejadian, ia mengaku kembali menemukan percakapan baru yang berisi ajakan bertemu setelah buka puasa dan salat tarawih.

    “Saya pikir persoalannya sudah selesai karena nomor anak itu sudah diblokir. Ternyata saya menemukan lagi percakapan baru yang berisi ajakan bertemu setelah buka puasa dan salat tarawih,” tuturnya.

    Penemuan percakapan tersebut, menurut I, membuat emosinya terpancing sebagai orang tua.

    Memanggil Siswa yang Diajak Berkomunikasi

    Merasa perlu meminta penjelasan, I kemudian meminta anaknya memanggil siswa laki-laki yang dimaksud.

    Saat siswa tersebut datang, I mengaku mempertanyakan alasan mengajak anaknya bertemu, termasuk mengenai dugaan ajakan naik ke lantai empat sekolah yang menurutnya dalam kondisi sepi.

    I mengakui dirinya berbicara dengan nada tinggi karena terbawa emosi.

    Menurutnya, situasi tersebut kemudian menarik perhatian sejumlah guru dan orang tua siswa yang sedang mengikuti kegiatan buka puasa bersama.

    Beberapa guru kemudian menghampiri dan berusaha menenangkan keadaan dengan mengajak I masuk ke ruang guru untuk berbicara lebih lanjut.

    Adu Mulut dengan Oknum Guru

    Sebelum memasuki ruang guru, I mengaku sempat terlibat adu mulut dengan seorang oknum guru berinisial H.

    Menurut pengakuannya, saat itu dirinya meminta agar oknum guru tersebut tidak ikut memarahinya karena ia mengaku sedang menegur anaknya sendiri.

    “Saya bilang, jangan ikut marah sama saya. Yang saya marahi ini anak saya,” kata I.

    Namun, menurut versinya, oknum guru tersebut justru semakin emosi sehingga guru-guru lain berusaha menenangkan kedua belah pihak.

    I kemudian diarahkan masuk ke ruang guru untuk meredakan situasi.

    Meminta Oknum Guru Menyampaikan Permintaan Maaf

    Di dalam ruang guru, menurut I, telah hadir kepala sekolah, sejumlah guru, anaknya, siswa laki-laki yang dipersoalkan, serta perwakilan yayasan.

    Ia mengatakan kepala sekolah dan beberapa guru sempat menyampaikan permintaan maaf atas situasi yang terjadi.

    Namun, menurut I, dirinya menyampaikan bahwa persoalan utamanya bukan kepada kepala sekolah maupun guru lainnya.

    “Saya bilang, yang saya persoalkan bukan bapak-bapak. Yang saya minta hanya satu, guru yang marah kepada saya itu datang dan meminta maaf. Kalau dia minta maaf, saya anggap persoalan selesai,” ujarnya.

    Menurut pengakuannya, pihak sekolah kemudian meminta oknum guru tersebut masuk ke ruang guru untuk dipertemukan dengannya.

    Versi I: Situasi Kembali Memanas di Ruang Guru

    Menurut I, dirinya sempat mengira pertemuan di ruang guru akan menjadi akhir dari persoalan karena berharap oknum guru berinisial H datang untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

    Namun, menurut pengakuannya, situasi justru kembali memanas ketika oknum guru tersebut masuk ke dalam ruangan.

    I mengatakan dirinya hanya mengajukan satu pertanyaan kepada oknum guru tersebut mengenai alasan yang bersangkutan marah kepadanya.

    “Saya hanya bertanya, ‘Kenapa Bapak marah sama saya?’ Itu saja pertanyaan saya,” ujar I.

    Menurut I, pertanyaan tersebut justru memicu emosi oknum guru hingga suasana kembali memanas di dalam ruang guru.

    Menurut pengakuan I, oknum guru berinisial H kemudian berdiri dari tempat duduknya sambil bergeser ke belakang dalam kondisi emosi. Ia mengklaim oknum guru tersebut mengangkat sebuah kursi yang diduga hendak dilempar, namun tindakan itu sempat dihalangi oleh sejumlah guru yang berada di dalam ruangan.

    I mengaku, di hadapan kepala sekolah, sejumlah guru, siswa, anaknya, dan beberapa orang tua siswa, oknum guru tersebut melontarkan kata-kata kasar berupa umpatan “anak s******” sebanyak tiga kali. Menurut I, oknum guru itu juga mengancam dengan mengatakan, “baku cari ki di luar,” sebelum akhirnya ditenangkan dan dibawa keluar ruangan oleh guru-guru lainnya.

    “Guru-guru perempuan langsung menahan kursi itu. Saya melihat mereka berusaha mencegah agar tidak terjadi sesuatu yang lebih jauh,” katanya.

    Selain itu, I juga mengaku oknum guru tersebut melontarkan kata-kata kasar yang menurutnya tidak pantas diucapkan oleh seorang tenaga pendidik.

    Menurut pengakuannya, oknum guru itu juga mengeluarkan ancaman sambil berusaha mendekati dirinya sebelum akhirnya ditenangkan dan dibawa keluar ruangan oleh guru-guru lainnya.

    FOBIZ.ID belum memperoleh keterangan langsung dari oknum guru berinisial H mengenai pengakuan tersebut.

    Keesokan Hari Datangi Sekolah

    Menurut I, sehari setelah kejadian atau pada 10 Maret 2026, dirinya bersama sejumlah anggota keluarga kembali mendatangi SMA Al Azhar Makassar.

    Ia mengatakan kedatangannya bukan untuk memperpanjang persoalan, melainkan mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

    “Saya masih membuka pintu damai. Saya hanya ingin dipertemukan dengan guru tersebut agar dia meminta maaf secara langsung kepada saya,” ujarnya.

    Dalam pertemuan itu, menurut I, pihak sekolah, kepala sekolah, serta perwakilan yayasan menerima kedatangannya dan melakukan mediasi.

    Ia mengaku menyampaikan bahwa dirinya tidak menyalahkan pihak sekolah secara keseluruhan.

    “Saya sampaikan, saya tidak menyalahkan kepala sekolah ataupun yayasan. Yang saya persoalkan hanya sikap oknum guru tersebut,” katanya.

    Namun, menurut I, pihak sekolah menyampaikan bahwa mereka memiliki mekanisme tersendiri dalam menangani persoalan tersebut sehingga tidak dapat langsung mempertemukannya kembali dengan oknum guru.

    Menurutnya, pihak sekolah juga menyampaikan bahwa kondisi emosional kedua belah pihak saat itu dinilai belum kondusif untuk dipertemukan.

    I mengaku menghormati penjelasan tersebut, tetapi tetap berharap permintaan maaf dapat dilakukan secara langsung.

    Upaya Mediasi Berlangsung Berbulan-bulan

    Setelah pertemuan tersebut, I mengatakan komunikasi antara dirinya dengan pihak sekolah masih terus berlangsung.

    Menurutnya, sejumlah upaya mediasi telah dilakukan dalam beberapa bulan berikutnya, baik melalui pertemuan maupun korespondensi.

    Namun, ia menilai seluruh upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang dianggap memenuhi harapannya.

    “Beberapa kali kami dimediasi, beberapa kali juga menyurat. Tetapi menurut saya belum ada penyelesaian yang benar-benar tuntas,” ujarnya.

    I mengatakan dirinya sejak awal hanya menginginkan penyelesaian secara baik-baik.

    Namun karena menurutnya persoalan tidak kunjung memperoleh titik temu, ia akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

    Mediasi di Kepolisian

    Laporan tersebut kemudian berlanjut ke proses mediasi yang difasilitasi penyidik kepolisian pada Minggu (28/6/2026).

    Dalam mediasi tersebut, menurut I, dirinya dan oknum guru berinisial H telah dipertemukan secara langsung.

    Ia mengaku telah memaafkan oknum guru tersebut dan menerima permintaan maaf yang disampaikan secara langsung.

    Meski demikian, I menegaskan bahwa penyelesaian perkara belum sepenuhnya berakhir.

    Selain meminta permintaan maaf, ia juga mengajukan permintaan kompensasi kepada pihak sekolah sebagai bagian dari penyelesaian perkara.

    Menurut I, permintaan tersebut telah disampaikan dalam forum mediasi dan kini masih menunggu keputusan resmi dari Yayasan Al Azhar Makassar.

    Di samping itu, I juga mengaku masih mempertanyakan sanksi internal yang disebut telah dijatuhkan kepada oknum guru.

    Menurutnya, sejak beberapa bulan lalu ia telah beberapa kali meminta agar diperlihatkan dokumen Surat Peringatan (SP) 2 yang disebut menjadi dasar pemberian sanksi kepada oknum guru tersebut.

    “Saya sudah beberapa kali meminta diperlihatkan surat SP2 itu. Tetapi sampai hari ini saya belum pernah melihat dokumennya. Yang saya terima hanya penjelasan secara lisan,” kata I.

    Karena itu, I mengaku masih menunggu penjelasan resmi dari pihak yayasan mengenai permintaan kompensasi maupun bukti sanksi internal yang disebut telah dijatuhkan kepada oknum guru tersebut.

    Tim Legal Yayasan Al Azhar: Pelapor dan Terlapor Sudah Saling Memaafkan

    Sementara itu, Tim Legal Yayasan Al Azhar Makassar, Ardiansyah Arsyad, menyampaikan bahwa proses mediasi yang difasilitasi kepolisian telah mempertemukan pelapor dan terlapor secara langsung.

    Menurut Ardiansyah, dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak telah saling menyampaikan permohonan maaf sehingga persoalan secara personal dinilai telah selesai.

    “Sebetulnya persoalan ini sudah kami anggap selesai. Antara pelapor dengan terlapor sudah saling memaafkan,” kata Ardiansyah kepada wartawan usai mediasi.

    Meski demikian, ia menjelaskan bahwa proses penyelesaian perkara belum sepenuhnya berakhir karena pelapor mengajukan permintaan kompensasi kepada pihak sekolah.

    “Permohonan maaf secara lisan ternyata belum mengakomodasi kepentingan pelapor. Pelapor meminta kompensasi kepada sekolah,” ujarnya.

    Ardiansyah menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan terkait permintaan tersebut karena hanya bertindak sebagai pendamping hukum Yayasan Al Azhar Makassar.

    “Saya bukan pengambil keputusan. Saya hanya mendampingi secara legal. Persoalan kompensasi itu akan kami sampaikan kepada pihak sekolah dan yayasan sebagai pengambil kebijakan,” katanya.

    Alasan Pertemuan Dilakukan di Kepolisian

    Ardiansyah menjelaskan, pihak sekolah pada dasarnya telah beberapa kali berupaya mempertemukan pelapor dan terlapor setelah insiden terjadi.

    Menurutnya, pada hari kejadian kedua belah pihak sebenarnya sempat dipertemukan. Namun, situasi saat itu masih dipenuhi emosi sehingga pertemuan tidak menghasilkan penyelesaian.

    Ia mengatakan sekolah kemudian kembali merencanakan beberapa kali pertemuan lanjutan. Akan tetapi, menurutnya, waktu dan kondisi yang dinilai belum kondusif membuat pertemuan tersebut tidak terlaksana.

    Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa setelah mengetahui perkara telah dilaporkan ke kepolisian, pihak sekolah mempertimbangkan aspek keamanan apabila mempertemukan kedua belah pihak di lingkungan sekolah.

    “Kami khawatir kalau dipertemukan di sekolah, kami tidak bisa menjamin keamanannya. Karena itu kami berpandangan lebih baik pertemuan dilakukan dalam proses mediasi di kepolisian,” ujarnya.

    Yayasan Sebut Sekolah Sudah Menjatuhkan Sanksi

    Selain menjelaskan hasil mediasi, Ardiansyah menyampaikan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah internal terhadap oknum guru berinisial H.

    Menurutnya, setelah insiden tersebut sekolah menggelar rapat dan memutuskan menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 2 disertai skorsing selama kurang lebih tiga bulan.

    “Setelah kejadian, sekolah rapat kemudian memutuskan memberikan tindakan tegas berupa SP2 kepada oknum guru tersebut, disertai skorsing selama kurang lebih tiga bulan,” ujarnya.

    Ardiansyah menambahkan, selama menjalani masa skorsing, oknum guru tersebut juga tidak menerima gaji sebagai bagian dari sanksi yang dijatuhkan pihak sekolah.

    “Selama masa skorsing, yang bersangkutan juga tidak menerima gaji. Jadi sekolah sudah mengambil tindakan tegas,” katanya.

    Pelapor Pertanyakan Bukti SP2

    Menanggapi penjelasan tersebut, I mengaku masih mempertanyakan keberadaan dokumen SP2 yang disebut telah dijatuhkan kepada oknum guru.

    Menurutnya, sejak beberapa bulan terakhir dirinya telah beberapa kali meminta agar pihak sekolah memperlihatkan salinan atau bukti tertulis mengenai SP2 tersebut.

    Namun hingga proses mediasi pada Minggu (28/6/2026), I mengaku belum pernah diperlihatkan dokumen yang dimaksud.

    “Saya hanya menerima penjelasan secara lisan. Karena itu saya masih menunggu bukti tertulis mengenai SP2 tersebut,” ujar I.

    Sementara itu, Ardiansyah tetap menegaskan bahwa sanksi internal tersebut telah dijatuhkan oleh pihak sekolah berdasarkan hasil rapat internal.

    Menunggu Keputusan Yayasan

    Ardiansyah mengatakan hasil mediasi telah dituangkan dalam berita acara. Menurutnya, persoalan yang masih menunggu keputusan adalah permintaan kompensasi yang diajukan pelapor.

    Ia menegaskan keputusan mengenai permintaan tersebut bukan menjadi kewenangannya sebagai pendamping hukum, melainkan akan diputuskan oleh pihak yayasan dan sekolah.

    “Nanti kami akan menyampaikan kepada pelapor maupun kuasa hukumnya seperti apa keputusan dari pihak yayasan,” ujarnya.

    Di sisi lain, I menyatakan tetap membuka ruang penyelesaian secara damai. Menurutnya, dirinya telah memaafkan oknum guru yang bersangkutan, namun masih menunggu keputusan resmi yayasan terkait permintaan kompensasi yang diajukannya.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keputusan resmi dari Yayasan Al Azhar Makassar mengenai permintaan kompensasi tersebut.

    Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan hasil wawancara langsung FOBIZ.ID dengan orang tua siswi berinisial I serta Tim Legal Yayasan Al Azhar Makassar, Ardiansyah Arsyad, usai proses mediasi pada Minggu (28/6/2026). Seluruh uraian mengenai dugaan tindakan oknum guru merupakan keterangan versi pelapor dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi. FOBIZ.ID tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak SMA Al Azhar Makassar, Yayasan Al Azhar Makassar, maupun oknum guru berinisial H apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

  • Dari Mimbar Guru Besar, Prof. Amir Tegaskan Pentingnya Restorative Justice di Dunia Kesehatan

    Dari Mimbar Guru Besar, Prof. Amir Tegaskan Pentingnya Restorative Justice di Dunia Kesehatan

    FOBIZ.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin kembali menambah jajaran profesor dengan mengukuhkan Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H. sebagai anggota Dewan Profesor. Upacara pengukuhan berlangsung pada Selasa (02/12/2025) di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar.

    Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri pimpinan universitas, civitas akademika, serta tamu undangan dari berbagai institusi.

    Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Amir menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Hukum Pidana Kelalaian Medik (Suatu Pendekatan Keadilan Restoratif)”. Ia membuka pemaparan dengan menjelaskan konsep keadilan restoratif sebagai pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menekankan proses damai antara pelaku dengan korban atau keluarga korban.

    Prof. Amir mengungkapkan bahwa pendekatan keadilan restoratif kini telah banyak diterapkan oleh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

    Menurutnya, mekanisme tersebut memberikan ruang dialog yang lebih manusiawi dan menitikberatkan pada pemulihan ketimbang pembalasan. Ia menyebutkan bahwa sepanjang 2020–2024 terdapat sekitar 6.000 hingga 7.000 perkara pidana yang diselesaikan melalui skema tersebut.

    Dalam konteks kasus kelalaian medik, Prof. Amir menilai penerapan restorative justice memiliki urgensi yang kuat karena menyangkut keberlangsungan pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan setiap lapisan masyarakat.

    “Dokter tetap butuh dihargai martabat profesinya, korban atau pasien tetap membutuhkan kepastian, dan rumah sakit pun memerlukan public trust,” ujarnya dalam orasi. Menurutnya, ketiga unsur tersebut perlu berjalan seimbang agar penyelesaian perkara tidak menimbulkan dampak negatif bagi sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

    Prof. Amir juga menawarkan gagasan revisi terbatas terhadap UU No. 17/2023 untuk membuka ruang penerapan keadilan restoratif pada kasus kelalaian medik tertentu. Namun ia menegaskan mekanisme ini tidak dapat diterapkan pada kasus berulang atau yang mengandung unsur kesengajaan.

    Skema penyelesaian yang diusulkan melibatkan empat unsur utama, yaitu majelis disiplin profesi kedokteran, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Sinergi antarunsur tersebut dianggap penting untuk menjamin proses yang transparan dan berkeadilan.

    Pendekatan restoratif dalam kasus kelalaian medik, menurut Prof. Amir, lebih humanis karena memandang kedua belah pihak sebagai pihak yang sama-sama mengalami luka. Keluarga pasien kehilangan yang tidak tergantikan, sementara dokter menghadapi penyesalan dan tekanan moral yang berat.

    “Negara harus hadir sebagai jembatan pemulih, bukan sekadar alat penghukum,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme ini diharapkan lebih berimbang, empatik, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

    Saat ini Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H. menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, dan Inovasi pada Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin. Ia juga dipercaya sebagai bagian dari Satuan Tugas Pengamanan Kampus Unhas. (*)

     

  • Seacom SMP BSM 2025 Resmi Dibuka oleh Wali Kota Makassar

    Seacom SMP BSM 2025 Resmi Dibuka oleh Wali Kota Makassar

     

    FOBIZ.ID, MAKASSAR – Sport, Education and Art Competition (Seacom) SMP Bosowa School Makassar (BSM) kembali digelar sebagai agenda tahunan yang berlangsung mulai Senin (17/11) hingga Kamis (20/11) di lingkungan Bosowa School Makassar. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

    Pembukaan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.Stp., M.Si., Pengawas Pembina Sekolah, Hasmawati, S.Pd., M.Pd., Executive Principal SAB-BSM, Mirna Kartika, S.Pd.I., M.Pd., Kepala Sekolah BSM, Dr. Muhammas Yusuf, S.Pd.I., M.Pd., serta jajaran pimpinan Yayasan Aksa Mahmud.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Seacom 2025 yang kembali menjadi ruang silaturahmi dan pengembangan bakat bagi pelajar di Kota Makassar. “Alhamdulillah hari ini kita kembali berkesempatan untuk bertemu di kegiatan ini. Harapan kami kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi tetapi bisa menjadi wadah silaturahmi bagi adik-adik sejak dini,” ujarnya.

    Ia juga memberikan pesan kepada seluruh peserta agar menjunjung tinggi nilai kejujuran dan sportivitas selama mengikuti rangkaian lomba. “Kompetisi hari ini tidak hanya dilaksanakan pada satu jenis kategori lomba saja, tetapi ada beberapa, sehingga adik-adik dapat menyalurkan minat dan bakatnya masing-masing pada setiap lomba yang ada. Tetapi tetap ingat untuk menjaga sportivitas, kejujuran, dan fairplay dalam kompetisi ini. Jangan ada konflik dan pertengkaran antar peserta maupun guru, mari tetap menjaga keamanan itu,” jelasnya.

    Kegiatan dibuka dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan laporan Ketua Panitia Seacom, Hana Mayyasah Munafri, siswa kelas 9 SMP BSM. Dalam laporannya ia menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi seluruh pihak. “Kami sangat berterima kasih atas antusiasme seluruh peserta serta pihak sponsorship yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini dan semoga dapat berlangsung dengan lancar hingga selesai,” tuturnya.

    Usai pembukaan, sejumlah perlombaan seperti futsal dan tahfidz resmi dimulai dan disambut antusias oleh para peserta.

  • Disdik Bone Minta Sekolah Larang Siswa di Bawah Umur Gunakan Sepeda Motor

    Disdik Bone Minta Sekolah Larang Siswa di Bawah Umur Gunakan Sepeda Motor

    BONE, FOBIZ.ID — Dinas Pendidikan Kabupaten Bone resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang siswa di bawah umur menggunakan sepeda motor. Edaran tersebut ditandatangani pada Senin, 13 Oktober 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala UPT SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Bone.

    Surat bernomor 005/5220/DP itu merupakan tindak lanjut dari surat Kapolres Bone Nomor B/569/X/HUM.10/2025 tertanggal 10 Oktober 2025, yang berisi imbauan agar siswa yang belum cukup umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C tidak mengendarai kendaraan bermotor.

    Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa kebijakan ini penting untuk menanamkan kesadaran hukum serta keselamatan berlalu lintas kepada para siswa.

    “Larangan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 77 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan,” jelas Edy, Senin (13/10/2025).

    Memastikan Keselamatan Pelajar

    Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari arahan Bupati Bone untuk memastikan keselamatan pelajar dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan anak sekolah.

    “Hal ini sejalan dengan petunjuk Bapak Bupati Bone untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi siswa-siswi agar terhindar dari bahaya kecelakaan di jalan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Edy berharap kebijakan ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar, sekaligus menumbuhkan budaya disiplin dan kesadaran keselamatan sejak dini.

    Dalam surat edaran itu, Disdik Bone juga meminta kepala sekolah untuk menindaklanjuti imbauan ini dengan langkah konkret, yakni:

    1. Melakukan sosialisasi kepada orang tua murid mengenai larangan penggunaan sepeda motor bagi siswa di bawah umur atau yang belum memiliki SIM C.

    2. Memberikan edukasi dan pembelajaran kepada siswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menaati hukum, serta mengintegrasikannya dalam kegiatan belajar mengajar.

    Sebagai tembusan, surat tersebut juga disampaikan kepada Bupati Bone serta pengawas SD dan SMP se-Kabupaten Bone untuk dilakukan pengawasan dan tindak lanjut di lapangan. (*)

  • UPT SPF SD Negeri Garuda Hadirkan Inovasi “Pangeran Batch 2/Si Pantas” untuk Tingkatkan Kemampuan Numerasi Siswa

    UPT SPF SD Negeri Garuda Hadirkan Inovasi “Pangeran Batch 2/Si Pantas” untuk Tingkatkan Kemampuan Numerasi Siswa

    MAKASSAR, FOBIZ.ID — UPT SPF SD Negeri Garuda kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang kreatif dan relevan dengan kebutuhan abad ke-21. Melalui inovasi bertajuk “Pangeran Batch 2/Si Pantas (Digitalisasi Pangeran & Taman Numerasi)”, sekolah ini mengintegrasikan teknologi digital dengan pembelajaran kontekstual guna meningkatkan kemampuan numerasi siswa sekolah dasar.

    Inovasi ini lahir dari keprihatinan terhadap rendahnya kemampuan numerasi siswa secara nasional. Berdasarkan hasil survei literasi dan numerasi, kemampuan numerasi di tingkat sekolah dasar masih tergolong rendah. Salah satu penyebabnya adalah proses asesmen yang belum sistematis serta pembelajaran yang belum kontekstual dengan kehidupan nyata.

    Kepala UPT SPF SD Negeri Garuda menjelaskan bahwa sebelum adanya inovasi ini, asesmen numerasi dilakukan secara manual, membutuhkan waktu lama, dan hasilnya sulit diintegrasikan dengan tindak lanjut pembelajaran. Selain itu, siswa kerap menganggap numerasi sebagai pelajaran abstrak dan membosankan.

    Menjawab tantangan tersebut, sekolah meluncurkan Aplikasi Si Pantas (Sistem Penilaian Numerasi Cerdas) sebagai media digital untuk asesmen numerasi yang cepat, akurat, dan interaktif. Melalui aplikasi ini, guru dapat melakukan asesmen formatif dan sumatif secara digital, sementara hasilnya langsung tersimpan dalam database dan divisualisasikan dalam bentuk grafik perkembangan siswa.

    Tak hanya itu, inovasi ini juga diimbangi dengan pembangunan Taman Numerasi, sebuah ruang belajar outdoor yang menghadirkan pengalaman belajar numerasi secara konkret. Di taman ini, siswa dapat bermain sambil belajar melalui berbagai alat peraga seperti papan pecahan, roda perbandingan, hingga permainan desimal. Aktivitas ini menumbuhkan semangat joyful learning dan menjadikan numerasi sebagai bagian dari kehidupan nyata.

    Secara strategis, inovasi ini sejalan dengan berbagai kebijakan dan visi pendidikan. Di tingkat global, upaya peningkatan numerasi mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) poin 4: Quality Education. Di tingkat nasional, program ini sejalan dengan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang menekankan pentingnya literasi dan numerasi. Sementara di tingkat lokal, inovasi ini turut mendukung visi pendidikan Kota Makassar, yaitu “Sekolah Hebat Bermartabat.”

    Proses pengembangan inovasi dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni perencanaan, implementasi, serta evaluasi dan tindak lanjut. Dalam tahap perencanaan, tim inovasi sekolah membentuk struktur kerja, menyusun SOP, dan mengembangkan prototipe aplikasi. Tahap implementasi dilakukan melalui uji coba aplikasi pada siswa kelas IV–VI serta pembangunan taman numerasi. Adapun tahap evaluasi dilakukan melalui monitoring hasil asesmen, pembaruan konten aplikasi, dan pemeliharaan taman numerasi agar tetap berfungsi optimal.

    Keunggulan utama dari inovasi ini terletak pada integrasi antara teknologi digital dan pembelajaran berbasis lingkungan. Sinergi ini tidak hanya mempermudah guru dalam melakukan asesmen, tetapi juga menjadikan siswa lebih antusias dalam memahami konsep numerasi secara konkret dan menyenangkan.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa numerasi bukan sekadar soal hitung-hitungan, tetapi bagian penting dari cara berpikir logis dan pemecahan masalah dalam kehidupan sehari-hari,” ujar salah satu guru pelaksana inovasi.

    Inovasi “Pangeran Batch 2/Si Pantas (Digitalisasi Pangeran & Taman Numerasi)” juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari guru, orang tua, komite sekolah, hingga mitra universitas. Kolaborasi ini bertujuan agar konten numerasi yang dikembangkan relevan dengan konteks lokal dan dapat diterapkan secara berkelanjutan.

    Hadirnya inovasi ini membawa dampak positif bagi seluruh ekosistem pendidikan di SD Negeri Garuda. Bagi siswa, pembelajaran numerasi kini terasa lebih bermakna dan menyenangkan. Bagi guru, aplikasi Si Pantas mempermudah asesmen dan analisis hasil belajar. Sementara bagi sekolah dan masyarakat, inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan berbasis teknologi dan lingkungan mampu menciptakan budaya numerasi yang kontekstual, kreatif, dan kolaboratif.

    Dengan langkah ini, SD Negeri Garuda menegaskan diri sebagai sekolah pionir dalam transformasi pembelajaran numerasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan berakar pada nilai-nilai pendidikan berkualitas. (*)

  • Anggota DPRD Lutim Tegas Tolak Sanksi Pemecatan Siswa Pelaku Bullying

    Anggota DPRD Lutim Tegas Tolak Sanksi Pemecatan Siswa Pelaku Bullying

    LUWU TIMUR, FOBIZ.ID – Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Rusdi Layong, menegaskan penolakannya terhadap kebijakan pemecatan siswa yang terlibat kasus bullying. Pernyataan itu ia sampaikan di kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (26/8/2025).

    “Saya salah satu orang yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut,” tegas Rusdi Layong.

    Menurutnya, kasus bullying seharusnya diselesaikan dengan pendekatan persuasif melalui pembinaan internal sekolah, terutama lewat peran Bimbingan Konseling (BK). Namun, ia menilai keputusan sekolah saat ini justru banyak dipengaruhi oleh tekanan opini publik di media sosial.

    “Sekarang penyelesaian persoalan kesiswaan di sekolah bukan lagi sisi pendekatan pendidikan dan kemanusiaan, tetapi keputusan diambil berdasarkan persepsi netizen. Netizen itu kejam. Harusnya sekolah punya independensi dalam mengambil sikap. Saya anggap sekolah gagal kalau tidak kenal siswanya,” ujarnya.

    Lebih jauh, Rusdi mempertanyakan efektivitas sanksi pemecatan terhadap siswa pelaku bullying. Menurutnya, kebijakan itu tidak memberi solusi dan justru bisa merugikan siswa yang masih dalam proses pencarian jati diri.

    “Bukan solusi terbaik memberhentikan anak. Justru itu akan menjadi preseden buruk. Jika sekolah tidak mampu membina siswa tersebut, saya sarankan agar dipindahkan ke sekolah lain. Bisa saja di sekolah baru siswa itu berubah,” tambahnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa pemecatan bisa menimbulkan dampak negatif lebih besar. Anak yang dikeluarkan dari sekolah, kata Rusdi, bisa merasa benar-benar terbuang dan berisiko salah jalan.

    “Kalau sekolah setiap ada siswa yang tidak bisa dibina lalu mengambil keputusan mengeluarkan, maka kita bisa saja malah menciptakan penjahat-penjahat baru. Karena anak ini kita buang, apalagi kalau orang tuanya juga ikut-ikutan menyalahkan, maka anak tersebut benar-benar merasa terbuang,” jelasnya.

    Rusdi menegaskan kembali bahwa pendidikan bukan hanya mengajar materi pelajaran, tetapi juga membina karakter dan kepribadian siswa. (*)

  • Guru di Kabupaten Jeneponto Terima Gaji Uang Palsu

    Guru di Kabupaten Jeneponto Terima Gaji Uang Palsu

    MAKASSAR, FOBIZ.ID – Peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin meresahkan masyarakat, terutama setelah polisi membongkar sindikat pembuat uang palsu yang beroperasi di UIN Makassar.

    Berikut adalah rangkuman kejadian terbaru terkait fenomena ini:

    Seorang guru yang mengajar di Madrasah Yayasan Pendidikan Babul Ilmy, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, menerima gaji dalam bentuk uang palsu.

    Dalam sebuah video yang beredar di grup WhatsApp pada Minggu, 22 Desember 2024, guru tersebut mengungkapkan bahwa ia mendapatkan uang palsu saat menerima gajinya.

    Ia memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan peredaran uang palsu.

    “Hati-hati, saya dapat uang palsu dari Babul Ilmy. Gajiku ini kodong. Baru uang palsu yang saya dapat, tidak bisa dibedakan, tapi kalau diterawang ujungnya bisa terbelah,” ungkap guru tersebut.

    Baharuddin, Kepala Madrasah tempat guru tersebut mengajar, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa ada uang palsu yang diterima oleh guru-guru di madrasahnya.

    Pengungkapan Sindikat Uang Palsu

    Sebelumnya, fenomena ini mencuat setelah polisi membongkar sindikat uang palsu yang beroperasi di ruang perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

    Polisi telah menetapkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, AI alias Andi Ibrahim, sebagai tersangka bersama 16 orang lainnya. Sebanyak 98 barang bukti dan uang palsu senilai triliunan rupiah berhasil diamankan dari para tersangka.

    Peredaran uang palsu ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih besar dan terorganisir. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap kemungkinan menerima uang palsu dalam transaksi sehari-hari. (*)