Tag: LPS

  • Ngebut! Literasi Keuangan RI Tembus 69,57%, Target 2029 Terlampaui 3 Tahun Lebih Cepat

    Ngebut! Literasi Keuangan RI Tembus 69,57%, Target 2029 Terlampaui 3 Tahun Lebih Cepat

    FOBIZ.ID, JAKARTA – Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia meningkat menjadi 69,57% pada 2026. Angka tersebut bahkan sudah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang dipatok sebesar 69,35% untuk 2029.

    Sementara itu, indeks inklusi keuangan nasional juga naik menjadi 93,61%, dari 92,74% pada 2025. Angka tersebut telah melampaui target RPJMN 2029 sebesar 93%.

    Hasil tersebut merupakan temuan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

    Pengumuman disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026).

    Dibandingkan hasil SNLIK 2025, indeks literasi keuangan naik dari 66,64% menjadi 69,57%. Sedangkan indeks inklusi keuangan meningkat dari 92,74% menjadi 93,61%.

    SNLIK 2026 juga memiliki cakupan yang jauh lebih luas. Survei dilakukan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan melibatkan 75.000 responden berusia 15-79 tahun.

    Pendataan dilakukan pada 26 Januari hingga 18 Februari 2026 melalui wawancara tatap muka dengan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Sebanyak 3.480 petugas dilibatkan dalam proses pengumpulan data.

    Dari sisi wilayah, masyarakat perkotaan memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan lebih tinggi dibandingkan masyarakat perdesaan. Indeks literasi keuangan perkotaan mencapai 72,54%, sedangkan perdesaan 64,42%.

    Untuk inklusi keuangan, wilayah perkotaan mencapai 95,47% dan perdesaan 90,39%.

    DKI Jakarta menjadi provinsi dengan indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 84,01%, disusul Kalimantan Selatan 79,69% dan Bali 78,77%.

    Sementara untuk inklusi keuangan, DKI Jakarta juga berada di posisi teratas dengan 99,74%, diikuti DI Yogyakarta 98,74% dan Kepulauan Riau 98,43%.

    Jika dilihat berdasarkan pendidikan, semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin tinggi pula literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Indeks literasi keuangan lulusan perguruan tinggi mencapai 93,46%, sedangkan kelompok yang tidak atau belum pernah sekolah hingga tidak tamat SD hanya 45,23%.

    Kelompok usia 26-35 tahun tercatat memiliki indeks literasi keuangan tertinggi, yakni 78,70%. Sementara kelompok usia 15-17 tahun menjadi yang terendah dengan 56,04%.

    Untuk inklusi keuangan, kelompok usia 26-35 tahun juga tertinggi dengan 96,27%.

    Namun, peningkatan indeks nasional masih menyisakan sejumlah kesenjangan. Masyarakat perdesaan, kelompok usia 15-17 tahun dan 51-79 tahun, masyarakat dengan pendidikan rendah, serta petani, nelayan, pelajar dan masyarakat yang belum bekerja menjadi kelompok yang memiliki tingkat literasi atau inklusi relatif lebih rendah.

    SNLIK 2026 juga mencatat adanya kesenjangan pemahaman masyarakat terhadap penjaminan simpanan.

    Sebanyak 62,51% pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin. Namun, hanya 46,31% yang mengenal LPS.

    Lebih jauh, sekitar 30% masyarakat belum mengetahui penjaminan simpanan maupun LPS. Kelompok ini menjadi salah satu sasaran utama program literasi LPS ke depan.

    Sementara itu, pengetahuan mengenai penjaminan polis asuransi juga masih rendah. Hanya 12,47% pemilik produk asuransi non-Penyelenggara Program Jaminan Sosial yang mengetahui mengenai penjaminan polis.

    OJK, LPS, dan BPS menilai hasil SNLIK 2026 menjadi pijakan penting untuk memperkuat kebijakan dan program literasi serta inklusi keuangan.

    Program ke depan akan diarahkan lebih spesifik kepada kelompok masyarakat yang tingkat literasi dan inklusinya masih rendah. Edukasi juga akan diperkuat melalui perbankan, pasar, koperasi, komunitas, pemerintah daerah hingga berbagai kanal digital.

    Dengan capaian 69,57% untuk literasi dan 93,61% untuk inklusi, Indonesia telah mencapai target yang semula ditetapkan untuk 2029. Tantangan berikutnya adalah memastikan peningkatan tersebut tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam menggunakan produk serta layanan keuangan secara tepat.

  • OJK, BPS, dan LPS Kepo: Seberapa Melek Keuangan Masyarakat Hari Ini

    OJK, BPS, dan LPS Kepo: Seberapa Melek Keuangan Masyarakat Hari Ini

    FOBIZ.ID, MAKASSAR – Negara kembali hadir di ruang paling personal milik warganya, rumah. Bukan untuk kampanye, bukan pula untuk bagi-bagi bantuan, tapi untuk satu agenda yang sering terdengar abstrak mengukur literasi dan inklusi keuangan.

    Lewat Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Otoritas Jasa Keuangan menggandeng Badan Pusat Statistik dan Lembaga Penjamin Simpanan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan survei di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

    Pemantauan dilakukan pada 12 Februari 2026 di Kabupaten Takalar, Jeneponto, dan Bantaeng, kemudian berlanjut pada 18 Februari 2026 di Kabupaten Gowa. Hadir langsung dalam kegiatan ini Kepala OJK Sulsel–Sulbar Moch. Muchlasin, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan Aryanto, serta Kepala LPS Wilayah 3 Fuad Zaen. Sebelumnya, pemantauan juga dilakukan di Maros dan Polewali Mandar sebagai bagian dari rangkaian SNLIK secara nasional.

    Bagi BPS, survei ini bukan sekadar pengumpulan data statistik. Aryanto menegaskan bahwa petugas lapangan memiliki peran yang jauh lebih besar dari sekadar pencatat angka.

    “Para petugas PPL dalam setiap pelaksanaan survei menjadi agen literasi, yang tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga menyampaikan edukasi kepada responden sehingga cakupan edukasi semakin luas dan pada akhirnya akan meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” ujar Aryanto.

    Di sisi lain, keterlibatan LPS pada SNLIK 2026 disebut sebagai langkah strategis untuk memahami kebiasaan masyarakat dalam menyimpan dan mengelola uang. Kepala LPS Wilayah 3 Fuad Zaen menyampaikan bahwa hasil survei ini akan menjadi pijakan penting bagi penyusunan kebijakan ke depan.

    “Di tahun 2026 ini LPS turut bergabung bersama OJK dan BPS untuk memperoleh gambaran tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang akan menjadi pedoman bagi OJK dan LPS dalam menyusun strategi peningkatan literasi dan inklusi keuangan,” kata Fuad.

    Ia menegaskan bahwa SNLIK bukan hanya alat ukur, tetapi juga sarana edukasi langsung kepada masyarakat.

    “Tentu saja hal ini merupakan salah satu sarana edukasi kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk menyimpan penghasilan di bank demi keamanan, serta memahami bahwa simpanan di bank dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Sementara itu, OJK melihat SNLIK sebagai instrumen kunci dalam membaca sejauh mana masyarakat memahami dan mengakses layanan keuangan. Moch. Muchlasin menyebut survei ini menjadi fondasi utama dalam merancang kebijakan yang lebih membumi.

    “Sebagai otoritas yang memiliki tugas pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, OJK memandang Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan sebagai instrumen penting untuk memotret tingkat pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan,” ucap Muchlasin.

    Ia menambahkan bahwa hasil survei ini akan digunakan untuk menyusun program edukasi dan perluasan akses keuangan yang lebih tepat sasaran.

    “Hasil survei ini menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program edukasi, serta perluasan akses keuangan yang lebih tepat sasaran, sehingga mendorong terciptanya masyarakat yang melek keuangan, terlindungi, dan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif,” lanjutnya.

    Menurut Muchlasin, SNLIK merupakan survei strategis yang rutin dilakukan untuk mengukur perkembangan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia dari waktu ke waktu.

    Melalui SNLIK 2026, pemerintah berharap memperoleh gambaran yang lebih jujur dan komprehensif tentang hubungan masyarakat dengan sistem keuangan. Dari data lapangan inilah, sinergi antar lembaga diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya rapi di atas kertas, tetapi juga relevan dengan realitas hidup sehari-hari warga.