FOBIZ.ID, KENDARI – Pondok Pesantren Ummul Qurra Kendari mulai mengubah pola pengelolaan ekonomi pesantren dari usaha berskala kecil menjadi sejumlah unit usaha produktif. Perubahan itu tidak lepas dari dukungan modal usaha Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla pada 2024.
Sebelum mendapat bantuan, usaha pesantren disebut hanya berupa kios kecil dengan omzet sekitar Rp7 juta per bulan. Setelah mendapat tambahan modal dari LAZ Hadji Kalla dan modal internal pesantren, omzet minimarket dan sejumlah usaha lainnya kini diklaim mencapai sekitar Rp24 juta per bulan.
Kenaikan omzet tersebut menjadi indikator awal bahwa dukungan modal mampu mendorong geliat ekonomi pesantren. Namun, peningkatan pendapatan juga membawa tantangan baru: memastikan pertumbuhan usaha tidak berhenti pada kenaikan omzet, tetapi benar-benar menghasilkan kemandirian finansial dan menopang keberlanjutan operasional pesantren.
Program Spesialis Ekonomi LAZ Hadji Kalla, Andi Rifki, mengatakan pengembangan usaha pesantren merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi berbasis kelembagaan.
“Melalui dukungan tersebut, diharapkan pesantren dapat terus berkembang dan memberikan dampak sosial serta ekonomi yang lebih luas bagi lingkungan sekitarnya,” ujarnya, Jumat (14/8/2026).
Bantuan tersebut pada awalnya diarahkan untuk pengembangan minimarket. Setelah usaha tersebut berjalan, pesantren memperluas bisnisnya dengan membuka rumah makan sari laut. Pada akhir 2024, pesantren kembali mengembangkan layanan aqiqah dan pangkalan gas.
Memasuki awal 2026, unit usaha baru berupa butik turut dikembangkan. Diversifikasi tersebut menunjukkan adanya upaya membangun ekosistem bisnis di lingkungan pesantren, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap satu sumber pendapatan.
Penanggung Jawab Usaha Pondok Pesantren Ummul Qurra Kendari, Sitti Syahlal, mengatakan bantuan LAZ Hadji Kalla menjadi salah satu pemicu berkembangnya usaha pesantren.
“Alhamdulillah, minimarket yang kami jalankan berkembang sangat baik. Anak-anak santri sudah mulai berbelanja di minimarket sederhana yang kami bangun bersama. Bantuan modal usaha dari Lembaga Amil Zakat Hadji Kalla sangat membantu perkembangan usaha pondok,” katanya.
Menurut Sitti, perpaduan modal pesantren dan bantuan LAZ Hadji Kalla kemudian menjadi modal awal untuk mengembangkan unit usaha lain.
Meski demikian, capaian omzet Rp24 juta per bulan belum serta-merta menunjukkan seluruh unit usaha telah mandiri. Angka tersebut masih perlu dilihat bersama biaya operasional, margin keuntungan, perputaran modal, serta kontribusi bersih setiap unit usaha terhadap kebutuhan pesantren.
Dengan semakin banyaknya lini usaha, tantangan pengelolaan pun menjadi lebih kompleks. Pesantren tidak hanya membutuhkan modal, tetapi juga tata kelola bisnis, pencatatan keuangan yang transparan, pengawasan usaha, strategi pemasaran, hingga evaluasi berkala agar ekspansi tidak justru membebani keuangan lembaga.
Jika dikelola secara konsisten, pengembangan minimarket, rumah makan, layanan aqiqah, pangkalan gas, dan butik berpotensi menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi pesantren. Sebaliknya, tanpa manajemen yang kuat, penambahan unit usaha hanya akan memperbanyak aktivitas bisnis tanpa menjamin peningkatan keuntungan.
Karena itu, keberhasilan program pemberdayaan ekonomi pesantren tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah unit usaha atau besarnya omzet. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh usaha tersebut mampu menghasilkan surplus, membiayai kebutuhan pesantren, membuka peluang ekonomi, dan pada akhirnya mengurangi ketergantungan terhadap bantuan eksternal.
Bagi Ummul Qurra Kendari, bantuan modal 2024 kini menjadi titik awal untuk membuktikan apakah usaha pesantren benar-benar dapat tumbuh menjadi sumber kemandirian ekonomi dalam jangka panjang.



