FOBIZ.ID – Jelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece makin ramai terlihat di berbagai sudut Indonesia. Dari pagar rumah, kendaraan, hingga kapal nelayan, simbol tengkorak ikonik dari kru Topi Jerami muncul sebagai bentuk ekspresi baru masyarakat.
Simbol yang dikenal sebagai Jolly Roger itu bukan sekadar hiasan. Dalam dunia anime dan manga One Piece, bendera ini menggambarkan semangat kebebasan, keberanian, dan perlawanan terhadap penindasan. Karakter utama serial ini, Monkey D. Luffy, menjadikan bendera tersebut lambang perjuangan dan solidaritas antar kru.
Namun, apakah pengibaran bendera ini sah di tengah suasana perayaan kenegaraan?
Makna di Balik Jolly Roger
Secara simbolis, Jolly Roger memiliki nilai yang kuat dalam budaya populer. Tak sekadar tengkorak dan tulang bersilang, desain ini mewakili penolakan terhadap kekuasaan absolut, peneguhan identitas kelompok, dan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Di kalangan penggemar, pengibaran bendera ini jelang 17 Agustus dianggap sebagai cara merayakan kemerdekaan dengan gaya yang berbeda, namun tetap bermakna.
Ahli Ingatkan Soal Regulasi Hukum
Meski banyak yang menganggapnya sebagai ekspresi budaya pop, pengibaran bendera selain Merah Putih dalam konteks kenegaraan tetap menuai sorotan hukum.
Peneliti kebijakan publik, Riko Noviantoro, mengingatkan bahwa masyarakat harus bijak dalam berekspresi.
“Jika ditemukan tindakan yang melecehkan atau mengabaikan simbol resmi negara seperti Bendera Merah Putih, bisa dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan,” jelas Riko, baru baru ini.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, penggunaan bendera dalam konteks kenegaraan memiliki aturan tegas. Maka dari itu, mengibarkan bendera bajak laut saat upacara atau menggantikan Merah Putih dengan simbol lain bisa memicu konsekuensi hukum.
Antara Kreativitas dan Tanggung Jawab
Tak sedikit warga yang menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece mencerminkan kekecewaan terhadap kondisi sosial, mulai dari kesenjangan ekonomi, korupsi pejabat, hingga ketidakadilan di berbagai sektor.
Namun, pemerintah dan tokoh masyarakat tetap menyerukan agar penghormatan terhadap simbol negara tidak dikaburkan oleh tren atau fandom.
Bendera One Piece mungkin mencerminkan semangat kebebasan yang sejalan dengan nilai-nilai kemerdekaan. Namun, ekspresi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengurangi makna sakral Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menko Polhukam: Jangan Provokasi dengan Simbol Fiksi
Pemerintah turut menanggapi fenomena ini. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Budi Gunawan, menyebut bahwa pengibaran bendera bajak laut jelang HUT RI bisa mengganggu kewibawaan Merah Putih.
“Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang dalam merebut kemerdekaan, kita harus bijak dalam mengekspresikan diri. Jangan sampai simbol asing justru menurunkan kehormatan bendera nasional,” ujar BG, Jumat (1/8/2025).
Ia menekankan bahwa kreativitas warga tetap dihargai, namun harus berada dalam batas yang tidak mencederai simbol negara. Jika ditemukan unsur kesengajaan menyebarkan simbol fiksi sebagai bentuk provokasi, pemerintah akan mengambil langkah tegas. (*)
