BONE, FOBIZ.ID – Sebanyak 1.871 nakes sukarela di Bone masih menunggu kepastian status menjelang 2026. Dinkes Bone mengaku belum menerima arahan resmi, sementara para nakes khawatir akan kemungkinan dirumahkan.
Ketidakpastian mengenai status 1.871 tenaga kesehatan (nakes) sukarela di Kabupaten Bone memasuki tahap yang semakin krusial menjelang 2026. Para tenaga kesehatan yang selama bertahun-tahun menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat kini masih menunggu kepastian hukum terkait kelanjutan status kerja mereka, termasuk potensi pengangkatan, skema perpanjangan, atau risiko dirumahkan.
Masalah ini muncul karena hingga kini belum ada regulasi terbaru dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait penataan tenaga non-ASN. Padahal ribuan nakes sukarela di Bone bekerja pada berbagai layanan vital seperti imunisasi, poli umum, KIA, hingga pelayanan gawat darurat.
Belum Ada Arahan Resmi, Dinkes Bone: “Kami Juga Menunggu”
Dalam laporan kabarta.id yang diterbitkan 8 Desember 2025, Plt Kepala Dinas Kesehatan Bone, drg. Yusuf, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima instruksi apa pun terkait nasib ribuan nakes tersebut.
“Saya juga tidak tahu apakah tahun 2026 akan berakhir perpanjangannya atau tidak. Sepanjang belum ada SK tertulis atau pemberitahuan, ya masih seperti biasa. Tidak ada solusi, masih tetap seperti itu,” ujar Yusuf dilansir dari kabarta.id.
Terkait wacana dirumahnya nakes sukarela, ia menegaskan bahwa hal itu belum dapat dipastikan.
“Kalau untuk memungkinkan dirumahkan itu wallahuallam, karena belum ada regulasi yang keluar. Jadi posisinya masih nakes sukarela,” tegasnya sebagaimana dikutip kabarta.id.
Dampak Serius Jika Nakes Dirumahkan
Ketidakjelasan status ini tidak hanya berdampak pada para tenaga kesehatan, tetapi juga berpotensi mengganggu sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Bone. Jika 1.871 nakes ini benar-benar dihentikan tanpa adanya skema pengganti, kapasitas fasilitas kesehatan daerah akan menurun signifikan.
Banyak puskesmas di Bone yang mengandalkan keberadaan nakes sukarela untuk menjalankan pelayanan dasar. Tanpa mereka, antrean panjang, penurunan kualitas layanan, hingga potensi terhentinya beberapa layanan masyarakat tidak bisa dihindari.
“Kami Sudah Mengabdi Bertahun-Tahun, Tapi Status Kami Masih Tidak Jelas,” kata salah satu nakes.
Sejumlah tenaga kesehatan mengungkapkan keresahan mereka. Banyak dari mereka sudah mengabdi lebih dari 5 hingga 10 tahun berturut-turut, namun masih berstatus sukarela tanpa jaminan karier.
Beberapa berharap pemerintah menerbitkan skema afirmasi atau jalur prioritas bagi nakes yang sudah lama bekerja.
“Masa kerja kami jangan dihapuskan begitu saja. Kami bekerja full seperti pegawai tetap, tapi tidak pernah mendapat kepastian,” ujar salah satu tenaga kesehatan yang enggan disebut namanya.
Konteks Nasional: Ribuan Daerah Hadapi Masalah Serupa
Bone bukan satu-satunya daerah yang mengalami kekosongan regulasi. Di banyak provinsi, ribuan nakes non-ASN masih menggantung nasibnya. Pemerintah pusat sebelumnya menargetkan penyelesaian tenaga honorer pada 2024, namun sampai 2025 banyak kebijakan teknis belum turun ke daerah.
Kondisi ini menyebabkan daerah bergantung pada perpanjangan informal tanpa kekuatan hukum, membuat posisi kerja nakes semakin rentan.
Menunggu Sikap Resmi Pemprov Sulsel dan Pemerintah Pusat
Hingga berita ini dipublikasikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status nakes sukarela Bone pada tahun 2026.
Ribuan tenaga kesehatan kini hanya bisa menunggu, sambil berharap ada kebijakan yang memberikan kepastian dan keadilan bagi mereka yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. (*)
