Penulis : Noya
Fobiz.id, Makassar — NIPAH PARK bersama-sama dengan SGE Live mempersembahkan IMAGISPACE, Lost In Your Light yang merupakan ruang seni inovatif yang menggabungkan seni, pencahayaan, musik, alam dan sains; serta memungkinkan pengunjung mengeksplorasi seni dengan menggunakan indra penglihatan, penciuman, peraba, dan pendengaran.
IMAGISPACE ditujukan untuk menginspirasi, mengedukasi dan mengajak partisipasi para pengunjung untuk mengeksplorasi karya seni.
Kali ini IMAGISPACE mengangkat tema Lost in Your Light. Menggabungkan seni, kreativitas, cahaya, dan sensor dimana pengunjung dapat mempelajari bagaimana penggabungan tersebut menciptakan suatu hal yang baru, Lost In Your Space akan dibuka untuk umum mulai 2 Agustus 2022 hingga 2 Oktober 2022 di NIPAH PARK.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem mengungkapkan, IMAGISPACE menyajikan banyak pesan yang disampaikan ke seluruh masyarakat dalam aspek kemanusiaan.
“Kita banyak bicara mengenai aspek-aspek manusia, bagaimana kita berinteraksi antara satu manusia dengan manusia lainnya, dan itu bisa terlihat di dalam (IMAGISPACE). Jika kita paham maknanya, apa yang disajikan di IMAGISPACE itu luar biasa. Ini tentunya menjadi pilihan dan destinasi baru di Kota Makassar,” ujar Roem.
“Terima kasih untuk IMAGISPACE yang masih mempercayakan NIPAH PARK. Semoga bisa menambah traffic pengunjung dengan adanya IMAGISPACE ini,” lanjutnya.
Untuk memberikan pengalaman yang optimal bagi pengunjung, IMAGISPACE Lost In Your Light batas maksimum pengunjung untuk setiap sesi yang berlangsung selama 60 menit.
Masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Makassar sudah bisa membeli tiketnya untuk mengamankan tempat sesuai dengan waktu yang diinginkan. Pembelian tiket dapat dilakukan di ticket booth di NIPAH PARK atau melalui online di ticketman.id yang akan dimulai pada tanggal 2 Agustus 2022.
Pameran akan dibuka setiap hari (Senin sampai Minggu) mulai pukul 10 pagi – 9 malam dan dibagi menjadi 12 sesi pada akhir pekan dan 9 sesi pada hari kerja yang memiliki batas maksimum pengunjung. (*)
