FOBIZ.ID, MAKASSAR – Kabupaten Bone menjadi daerah percontohan penerapan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) di Sulawesi Selatan. Hasil uji coba menunjukkan Bone meraih nilai yang mendekati Grade B, lebih tinggi dibanding rata-rata kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang masih berada pada Grade C.
Hasil tersebut dipaparkan dalam Sosialisasi Hasil Uji Coba Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Landscape Alliance, nama operasional CIFOR dan ICRAF, di Kantor Bappelitbangda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa, (14/7/2026).
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Bone, Akifah Aksa, mengatakan Bone dipilih sebagai lokasi uji coba karena memiliki tiga komoditas perkebunan unggulan, yaitu kelapa, kakao, dan kopi. Menurut dia, ketiga komoditas tersebut memiliki peran strategis dalam rantai pasok perkebunan berkelanjutan sehingga membutuhkan tata kelola yang terukur.
“Hasil penilaian ini menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan langkah perbaikan tata kelola perkebunan secara lintas sektor di Kabupaten Bone,” kata Akifah.
Perwakilan Bappelitbangda Sulawesi Selatan, Andi Ambaru Keteng, mengatakan penerapan IYB diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial-ekonomi, dan tata kelola ke dalam kebijakan pembangunan daerah.
Menurut dia, instrumen tersebut juga dapat memperkuat daya saing daerah dalam memenuhi tuntutan pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan peluang memperoleh investasi hijau.
Dari pihak Landscape Alliance, M. Syahrir menjelaskan IYB merupakan instrumen yang dikembangkan Kementerian PPN/Bappenas untuk mengukur capaian pembangunan berkelanjutan di tingkat kabupaten. Penilaian dilakukan melalui tiga dimensi utama, yakni lingkungan, sosial-ekonomi, dan tata kelola.
“IYB tidak sekadar menghasilkan nilai atau peringkat, tetapi menjadi dasar penyusunan Sustainability Report yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan berbasis data,” ujarnya.
Sementara itu, Seruni Fauzia Lestari dari ICRAF mengatakan penerapan IYB membuka peluang bagi daerah untuk mengakses investasi hijau, insentif pembangunan, hingga pasar internasional yang mensyaratkan komoditas bebas deforestasi.
Ia menjelaskan pendekatan berbasis yurisdiksi juga memberi keuntungan bagi petani karena kepatuhan terhadap standar keberlanjutan dilakukan pada tingkat daerah, sehingga tidak membebankan biaya sertifikasi kepada masing-masing petani.
Bone dipilih sebagai salah satu dari empat daerah uji coba penerapan IYB di Indonesia bersama Kabupaten Kutai Timur, Sigi, dan Muara Enim. Selama proses penyusunan, pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan menyesuaikan indikator agar sesuai dengan karakteristik wilayah dan kondisi lapangan.
Selain memaparkan hasil penilaian, forum tersebut juga merumuskan sejumlah rekomendasi tindak lanjut untuk memperkuat indikator yang masih perlu ditingkatkan. Ke depan, IYB diproyeksikan diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia sebagai instrumen pengukuran pembangunan berkelanjutan yang mendukung tata kelola perkebunan, peningkatan investasi, dan akses pasar global.
