FOBIZ.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan penguatan integritas pasar modal sebagai prioritas utama dalam mendorong transformasi Pasar Modal Indonesia. Langkah ini dibarengi dengan peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) Emas pada peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum (enforcement), serta pengawasan menjadi bagian penting dari reformasi integritas pasar modal.
“OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement serta sinergitas sebagai bagian dari rencana aksi reformasi integritas di Pasar Modal Indonesia,” kata Friderica dalam peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Peringatan tahun ini mengusung tema “Akselerasi Transformasi untuk Berdaulat, Mandiri, dan Maju Bersama”. Acara turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, jajaran Dewan Komisioner OJK, Self-Regulatory Organization (SRO), asosiasi dan pemangku kepentingan pasar modal.
Friderica menyebut jumlah investor pasar modal terus melonjak. Hingga saat ini, jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 30,27 juta atau tumbuh 48,67% secara tahunan.
Menurutnya, pertumbuhan jumlah investor tersebut tidak hanya menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat, tetapi juga mencerminkan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.
“Tidak hanya sekadar pertumbuhan jumlah investor, tetapi makna di balik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” ujarnya.
ETF Emas Jadi Produk Baru
Pada momentum yang sama, OJK bersama pelaku industri meluncurkan ETF Emas sebagai instrumen investasi baru yang diperdagangkan di bursa.
Friderica menyebut ETF Emas menjadi salah satu quick win dari delapan rencana aksi OJK, khususnya dalam pendalaman pasar secara terintegrasi.
“ETF Emas menawarkan investasi yang praktis, likuid, sesuai prinsip syariah, berfungsi sebagai safe haven, sekaligus memperluas Pasar Bullion melalui kolaborasi antarlembaga dan pelaku industri,” kata Friderica.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap kehadiran ETF Emas tidak hanya menambah pilihan investasi bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan likuiditas pasar.
Wamenkeu Juda Agung juga menilai peluncuran ETF Emas dapat memperluas basis investor, menambah keragaman instrumen investasi, meningkatkan likuiditas dan memperkuat tata kelola pasar modal.
Kinerja Pasar Modal
OJK mencatat penghimpunan dana melalui pasar modal hingga 7 Agustus 2026 mencapai Rp123,21 triliun melalui 135 aksi korporasi.
Jumlah perusahaan tercatat di pasar modal juga telah melampaui 962 emiten.
Dari sisi investor, jumlah SID mencapai 30,27 juta. Sekitar 78% investor tersebut berusia di bawah 40 tahun.
Sementara itu, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp667 triliun. Adapun nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.026 triliun.
Perdagangan karbon juga terus berkembang. Sejak 26 September 2023 hingga 7 Agustus 2026, volume transaksi kumulatif mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp93,89 miliar.
Transaksi tersebut melibatkan 158 perusahaan dengan ketersediaan unit karbon mencapai 3,14 juta ton CO2 ekuivalen.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan pasar modal Indonesia semakin mampu menghimpun dana bagi dunia usaha sekaligus memperluas basis investor.
Indonesia juga kembali dipertahankan dalam klasifikasi Emerging Market berdasarkan MSCI Market Classification Review Juni 2026.
OJK bersama SRO selanjutnya terus mendorong sejumlah reformasi, termasuk peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15%, penyusunan kerangka pengaturan High Shareholder Concentration (HSC), serta peningkatan transparansi kepemilikan saham.
Pada fase akhir Roadmap Pasar Modal dan Derivatif Keuangan 2022-2027, OJK memfokuskan pengembangan pada empat agenda utama, yakni pendalaman pasar, peningkatan integritas pasar, penguatan kelembagaan pelaku usaha jasa keuangan, serta pengembangan keuangan berkelanjutan.
Dengan agenda tersebut, OJK menargetkan Pasar Modal Indonesia semakin dalam, likuid, transparan, terpercaya dan mampu menjadi salah satu penggerak pembiayaan pembangunan nasional.
