FOBIZ.ID, MAKASSAR – Transparansi kinerja lembaga legislatif daerah dinilai perlu terus diperkuat seiring berkembangnya tuntutan keterbukaan informasi publik. Salah satu langkah yang dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas DPRD adalah menyiarkan secara langsung seluruh proses persidangan Panitia Khusus (Pansus) melalui kanal digital resmi.
Gagasan tersebut disampaikan Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, melalui artikel opininya yang dimuat Tribun Timur pada Minggu (28/6/2026) berjudul Saatnya Sidang Pansus DPRD Disiarkan Langsung.
Dalam tulisannya, Asri menilai praktik keterbukaan yang telah diterapkan DPRD Gowa layak menjadi contoh bagi DPRD di berbagai daerah di Indonesia. Seluruh rangkaian rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang disiarkan melalui YouTube dan media sosial resmi dinilai menjadi contoh konkret bagaimana proses pengawasan legislatif dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan proses pembahasan jauh lebih penting daripada sekadar penyampaian hasil akhir melalui siaran pers atau konferensi pers.
“Publik selama ini lebih sering menerima potongan informasi berupa siaran pers atau pernyataan setelah rapat selesai. Padahal masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana suatu keputusan dibahas, diperdebatkan, hingga akhirnya diambil,” tulis Asri.
Diusulkan Menjadi Standar Nasional
Asri berpandangan siaran langsung sidang Pansus sudah seharusnya menjadi standar baru dalam penyelenggaraan parlemen daerah.
Menurutnya, Panitia Khusus merupakan forum strategis yang membahas berbagai persoalan penting, mulai dari tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), evaluasi kebijakan pemerintah daerah, penyelidikan terhadap persoalan tertentu, hingga berbagai isu pelayanan publik dan penggunaan APBD.
Karena seluruh pembahasan tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta menggunakan anggaran negara, publik dinilai memiliki hak untuk mengetahui bagaimana fungsi pengawasan DPRD dijalankan.
Ia juga menilai penerapan siaran langsung tidak membutuhkan biaya besar.
“Cukup dengan kamera, jaringan internet, dan kanal resmi DPRD, ruang sidang sudah bisa diakses masyarakat secara luas,” tulisnya.
Perkuat Kontrol Sosial
Selain meningkatkan transparansi, Asri menilai siaran langsung sidang Pansus dapat menjadi instrumen kontrol sosial terhadap kinerja anggota legislatif.
Meski ada kekhawatiran sidang terbuka dimanfaatkan sebagian anggota DPRD sebagai panggung politik, menurutnya keterbukaan justru memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kualitas setiap anggota dewan secara objektif.
Publik dapat melihat siapa yang memahami substansi persoalan, aktif menjalankan fungsi pengawasan, serta menyampaikan argumentasi berdasarkan data.
Sebaliknya, masyarakat juga dapat menilai apabila pembahasan berlangsung tanpa persiapan, keluar dari substansi, atau hanya menjadi formalitas.
Menurut Asri, keterbukaan tersebut sekaligus memberikan perlindungan kepada DPRD dari berbagai tuduhan yang tidak berdasar karena seluruh proses dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.
Media Pendidikan Demokrasi
Asri juga menilai keterbukaan persidangan memiliki nilai edukatif bagi masyarakat.
Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang mengenal DPRD sebatas pembahasan APBD, kegiatan reses, maupun momentum pemilu. Padahal fungsi pengawasan legislatif berlangsung hampir setiap hari melalui rapat komisi, rapat dengar pendapat, hingga Panitia Khusus.
Apabila seluruh proses tersebut dapat diakses publik, ruang sidang DPRD dapat menjadi sarana pembelajaran demokrasi yang memperlihatkan bagaimana kebijakan diuji, pejabat dimintai pertanggungjawaban, serta keputusan politik dibentuk melalui proses argumentasi.
Sejalan dengan Era Keterbukaan
Menurut Asri, perkembangan teknologi informasi telah mendorong hampir seluruh lembaga publik menuju tata kelola yang lebih transparan.
Pemerintah pusat maupun sejumlah pemerintah daerah telah memanfaatkan platform digital untuk membuka berbagai proses pemerintahan, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perencanaan pembangunan, hingga penggunaan anggaran.
Karena itu, DPRD dinilai perlu mengikuti perkembangan tersebut dengan menjadikan siaran langsung sidang Pansus, publikasi jadwal persidangan, penyediaan dokumen yang tidak bersifat rahasia, serta penyampaian hasil pembahasan secara terbuka sebagai bagian dari standar tata kelola parlemen daerah modern.
Menurutnya, semakin terbuka sebuah lembaga publik, semakin besar pula peluang tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
Asri menegaskan bahwa transparansi bukan semata persoalan teknologi, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Ia berharap sidang-sidang Panitia Khusus DPRD di seluruh Indonesia mulai disiarkan secara langsung sehingga masyarakat dapat menyaksikan sendiri bagaimana wakil rakyat menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan.


