Tag: Branding

  • Ide Menentukan Branding Produk yang Baik

    Ide Menentukan Branding Produk yang Baik

    Fobiz.id – Brand atau merek menjadi faktor penunjang dalam sukses tidaknya suatu produk dan menjadi aspek penting dalam berbisnis.

    Brand yang merupakan identitas dari suatu produk, sebelum menggunakan atau membuat tentu banyak hal yang harus menjadi petimbangan.

    Branding suatu produk tak lain bertujuan mempengaruhi calon konsumen agar mau menggunakan atau membeli produk kita.

    Maka itu, sebelum menggunakan brand yang paling utama adalah menarik, singkat dan cepat diingat oleh konsumen.

    Pembuatan dan penggunaan Brand juga tidak boleh asal-asalan, seperti fungsinya brand merupakan identitas untuk membedakan dengan produk lainnya.

    Agar produk kita lebih unggul dan menonjol dibandingkan produk kompetitor, seperti yang sudah dijelaskan. Buatlah branding semenarik mungkin.

    Cara membuat Branding yang Menarik

    Cara membuat branding yang menarik, kami mengambil contoh fobiz.id.

    Fobiz.id merupakan branding yang menarik, dimana menggunakan nama yang singkat dan mudah diucapkan.

    Memang saat ini membuat branding yang singkat dan mudah diucapkan agak sulit karena telah banyak yang menggunakan.

    Akan tetapi bukan berarti mencari nama branding yang singkat dan mudah diingat tidak bisa dibuat.

    Untuk membuat nama branding yang diinginkan ada beberapa persiapan yang harus dilakukan terlebih dahulu.

    Cara menentukan ide branding

    Menentukan nama brand bukanlah hal yang mudah, sehingga dibutuhkan terlebih dahulu ide-ide nama branding lalu menulisnya, dari catatan itu kita bisa menyortir nama branding yang paling pas.

    Pastikan juga branding yang akan digunakan tidak digunakan produk orang lain. Jangan sampai masalah hukum seperti kasus GoTo juga anda alami.

    Untuk memastikan branding anda belum digunakan pihak lain, maka manfaatkan mesin pencarian di internet.

    Setelah yakin akan menggunakan branding yang sudah ditentukan, agar terhindar dari kasus gugatan dikemudian hari maka legalkan branding tersebut sebagai hak merek anda. (*)