Tag: BPR

  • OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sulsel, Industri Perbankan Daerah Kian Kuat

    OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sulsel, Industri Perbankan Daerah Kian Kuat

     

    FOBIZ.ID, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan ke dalam PT BPR Pataru Laba. Langkah ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi industri perbankan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

     

    Lima BPR yang digabungkan tersebut yakni PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana. Seluruhnya resmi bergabung ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

     

    Persetujuan penggabungan itu tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan lima BPR tersebut ke dalam PT BPR Pataru Laba.

     

    Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan penggabungan usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi bisnis BPR sehingga mampu memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat.

     

    “Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPR, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan peran aktif BPR dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat serta mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” ujar Muchlasin dalam keterangannya di Makassar, Selasa (2/6/2026).

     

    Menurutnya, kebijakan konsolidasi menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun industri BPR yang lebih sehat, kuat, dan berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

     

    Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.

     

    Kinerja industri BPR dan BPRS di wilayah tersebut juga menunjukkan tren positif. Hingga 30 April 2026, total aset BPR/S tercatat mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy).

     

    Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen yoy. Adapun penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

     

    OJK menilai pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari efektivitas program penggabungan usaha yang telah dilakukan sejumlah BPR di wilayah kepulauan Sulawesi dengan kantor pusat berada di wilayah kerja OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

     

    “OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah,” kata Muchlasin.

     

    Ke depan, OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.

     

    Penguatan sektor BPR dinilai penting mengingat peran strategis lembaga keuangan tersebut dalam menjangkau masyarakat dan pelaku UMKM di daerah yang belum sepenuhnya terlayani oleh perbankan umum. Dengan struktur permodalan yang lebih kuat dan layanan yang semakin modern, BPR diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang.