Tag: BPK

  • FORMAK LUTIM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Luwu Timur

    FORMAK LUTIM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Luwu Timur

    FOBIZ.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam FORMAK LUTIM meminta aparat penegak hukum memastikan seluruh proses penyelidikan maupun penyidikan berjalan profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

    Jenderal Lapangan FORMAK LUTIM, Putra, menyatakan praktik korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan daerah karena berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

    “Karena itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata,” kata Putra saat membacakan pernyataan sikap.

    Dalam aksi tersebut, FORMAK LUTIM menyoroti sejumlah perkara yang menurut mereka layak mendapat perhatian aparat penegak hukum. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan pengadaan ambulans yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, serta sejumlah dugaan penyimpangan anggaran lainnya.

    Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Menurut FORMAK LUTIM, capaian tersebut merupakan hasil audit atas kewajaran penyajian laporan keuangan, namun tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa suatu daerah terbebas dari praktik korupsi.

    “Tidak sedikit pemerintah daerah yang tetap tersandung kasus korupsi meski memperoleh opini WTP,” ujar Putra.

    Menurutnya, pengalaman sejumlah daerah menjadi pelajaran bahwa integritas pengelolaan keuangan negara tidak cukup diukur dari hasil audit semata, melainkan juga melalui penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan secara objektif.

    Atas dasar itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel melakukan supervisi serta pengawasan khusus terhadap penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Luwu Timur. Mereka juga meminta agar dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis maupun pengadaan ambulans CSR PT Vale diproses secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik maupun ekonomi.

    Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaksana teknis, penyedia barang dan jasa, pengambil keputusan, maupun pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana.

    FORMAK LUTIM juga meminta dilakukan pendalaman terhadap berbagai proyek strategis dan program bernilai besar di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

    Dalam tuntutannya, mereka turut meminta Kejati Sulsel memberikan perhatian terhadap proses pengelolaan keuangan daerah yang mengantarkan Pemkab Luwu Timur memperoleh opini WTP. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memastikan integritas tata kelola keuangan daerah tetap terjaga.

    FORMAK LUTIM menegaskan opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik maupun alasan menghentikan proses penegakan hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang memenuhi alat bukti.

    Mereka juga mengajak masyarakat, mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta insan pers untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum di Kabupaten Luwu Timur.

    “Tidak ada pembangunan tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan tanpa integritas, dan tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa keberanian mengungkap korupsi sampai ke akar-akarnya,” tutup Putra.

  • DPRD Bungkam soal Dugaan Proyek Miliaran, BPK Lakukan Audit Interim APBD Luwu Timur 2025

    DPRD Bungkam soal Dugaan Proyek Miliaran, BPK Lakukan Audit Interim APBD Luwu Timur 2025

    FOBIZ.ID LUWU TIMUR – Dugaan sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang disebut tidak melalui proses pembahasan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mencuat di tengah berlangsungnya pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.Dugaan tersebut sebelumnya telah diberitakan media ini dan masih terus ditelusuri lebih lanjut.

    Baca juga: Sejumlah Proyek Miliaran di Luwu Timur Diduga Tak Melalui Pembahasan DPRD

    Sejumlah pihak di DPRD Luwu Timur, khususnya unsur Badan Anggaran (Banggar), memilih tidak memberikan tanggapan ketika dimintai konfirmasi terkait dugaan tersebut. Tidak hanya Ketua DPRD, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Harisa Suarjo selaku Koordinator Banggar juga kembali dihubungi redaksi sebelum berita ini diterbitkan, namun tetap memilih tidak memberikan pernyataan.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan dari unsur pimpinan DPRD maupun Banggar, meski upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

    Sikap tersebut menambah sorotan publik terhadap proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang disebut berlangsung sangat singkat, hanya sekitar dua hari. Durasi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran lebih dari Rp200 miliar serta kompleksitas program strategis yang berdampak langsung terhadap keuangan daerah.

    Secara normatif, DPRD memiliki fungsi anggaran yang wajib dilibatkan dalam setiap perencanaan maupun perubahan kebijakan keuangan daerah. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sejumlah kegiatan strategis tetap berjalan meski tidak pernah dibahas secara rinci dalam forum resmi DPRD, baik pada pembahasan APBD induk maupun APBD Perubahan.

    Proyek Kesehatan Menjadi Sorotan

    Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama sorotan. Terdapat sedikitnya tujuh paket pekerjaan pengembangan rumah sakit daerah dengan total nilai sekitar Rp13,6 miliar yang diduga tidak melalui pembahasan DPRD.

    • Rehabilitasi Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) senilai Rp4,5 miliar
    • Pekerjaan pagar, gerbang, landscape luar, dan area parkiran sebesar Rp2,8 miliar
    • Pekerjaan area poliklinik dan kantor manajemen senilai Rp2,7 miliar
    • Pembenahan gedung ICU sebesar Rp397 juta
    • Pemasangan atap bedah sentral dan Gedung Mahalona 1 senilai Rp1,4 miliar
    • Pembangunan gedung perawatan VIP A dan VIP B sebesar Rp736 juta
    • Pemeliharaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) senilai Rp1,04 miliar
    Lokasi rencana pembangunan Tugu Malili di Luwu Timur
    Area yang disebut sebagai lokasi rencana pembangunan Tugu Malili. Media ini masih melakukan verifikasi terhadap dasar perencanaan dan mekanisme penganggarannya.
    (Foto: Dok. Media)

    Dugaan Pergeseran Anggaran dan Efisiensi

    Selain sektor kesehatan, sejumlah kegiatan lain yang disebut bersumber dari hasil efisiensi anggaran juga menuai pertanyaan publik. Di antaranya pembangunan rumah jabatan, pembangunan tugu di wilayah Malili dan Burau dengan total anggaran lebih dari Rp11 miliar, penataan pelataran rumah sakit, serta pengadaan mobil dinas kepala daerah.

    Kegiatan-kegiatan tersebut dinilai tidak memiliki korelasi langsung dengan kepentingan masyarakat sebagaimana rekomendasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan agar dana hasil efisiensi diarahkan pada kebutuhan publik yang bersifat langsung.

    Sumber media ini menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meminta dokumen keputusan parsial atau dokumen pendukung lainnya yang memuat rincian pergeseran anggaran, guna memastikan akuntabilitas serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.

    BPK Lakukan Audit Interim

    Dugaan tersebut mengemuka bersamaan dengan diterbitkannya surat tugas pemeriksaan interim oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Surat tugas tertanggal 30 Januari 2026 itu menugaskan sembilan auditor untuk melakukan pemeriksaan di Kabupaten Luwu Timur dengan jangka waktu penugasan bervariasi, mulai dari tiga hari hingga 35 hari.

    Pemeriksaan interim merupakan tahapan awal audit LKPD yang bertujuan menilai sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebelum pemeriksaan terinci dilakukan.

    Pihak BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan membenarkan keberadaan tim auditor di Luwu Timur, namun menegaskan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses audit masih berjalan.

    Pemda Tegaskan Sudah Dibahas DPRD

    Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah telah melalui pembahasan DPRD.

    Ketika ditanya apakah keberadaan tim auditor BPK berkaitan dengan pemberitaan dugaan proyek miliaran rupiah, ia menjawab singkat, “Tidak ada.”

    Hingga kini, media ini masih terus menelusuri dokumen pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, termasuk risalah rapat, notulen, serta dokumen persetujuan DPRD untuk memastikan seluruh program dan kegiatan benar-benar dibahas dan disetujui melalui mekanisme resmi.

    Media ini juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait, termasuk DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

    (*)

  • LIRA Sulsel Bongkar Cara-cara Direksi Lama Rusak PDAM Makassar

    LIRA Sulsel Bongkar Cara-cara Direksi Lama Rusak PDAM Makassar

    FOBIZ.ID, MAKASSAR – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) turut memanggil dan memeriksa seluruh mantan Direksi PDAM Periode 2010-2014 terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan pembayaran dana pensiun dan bonus pegawai.

    Dimana diketahui direksi PDAM pada masa periode 2010-2014 lalu di nahkodai oleh Hamzah Ahmad. Saat ini Hamzah kembali menjadi Direktur Utama untuk kedua kalinya.

    Gubernur LIRA Sulsel Andi Irwan Paturusi menduga temuan BPK bahwa PDAM Makassar mengalami selisih anggaran sekitar Rp31 miliar pada pembayaran dana pensiun dan bonus pegawai sebesar Rp8,3 miliar serta kelebihan biaya pensiun Rp23 miliar didalangi oleh Direksi periode 2010-2014

    Irwan mengatakan terindikasinya direksi 2010-2014 pada kasus tersebut bukan tanpa alasan, sebab pada akhir masa periode itu direksi PDAM telah memasukkan ratusan orang menjadi karyawan kontrak.

    “Jadi saat-saat terakhir direksi menjabat (2014) karyawan kontrak PDAM terus ditambah, dan karyawan kontrak itu menjadi karyawan tetap atau defenitif di jaman Haris (2015-2019). Karena sangat jelas satu atau dua tahun menjadi karyawan kontrak akan terangkat jadi karyawan tetap atau defenitif,” ujar Irwan, Jumat (26/11/2021).

    Ratusan Pegawai Kontrak PDAM Makassar Terangkat

    Sehingga, lanjut Irwan ratusan pegawai kontrak yang sudah terangkat satatusnya menjadi karyawan tetap, secara otomatis premi asuransinya akan dibayarkan oleh PDAM Makassar dijaman Haris Yasin Limpo sebagai dirut

    “Kalau kita kaji kenapa bisa BPK temukan selisih, padahal dijaman Haris sebagai dirut malah ada yang pensiun tapi tidak ada penambahan karyawan. Nah dalang temuan itu karena penambahan karyawan besar-besaran diakhir masa jabatan direksi di Tahun 2014. Bahkan cara itu kembali dilakukan Dirut PDAM saat ini,” kata Irwan.

    “Jadi siapapun yang nantinya jadi direktur PDAM setelah Hamzah Ahmad pasti tidak mampu lagi membayar, bahkan bisa kembali menjadi temuan selisih nantinya. Belum lagi Direksi pada saat itu membiayai masa jabatannya dengan mengubah dan menaikkan premi asuransi direksi dan badan pengawas dari ratusan juta menjadi miliaran,” tambahnya.

    Selain itu, Irwan juga menduga Direksi 2010-2014 sengaja menjebak dan merusak PDAM setelah dipimpin oleh orang lain, yakni dengan cara menswastakan dua Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Sombaopu dan Maccini Sombala.

    Padahal kata Irwan kedua IPA tersebut merupakan sumber air terbesar PDAM Makassar yang mampu menambah keuntungan perusahaan serta mendongkrak pendapatan daerah

    “Keuntungan PDAM Makassar saat kedua IPA itu belum diswastakan sangat besar, tapi karena perilaku direksi lama pendapatan PDAM terus menurun, bahkan saat IPA itu diswastakan karyawan yang diperbantukan disana dan dibayar oleh swasta sebanyak 100 orang ditarik kembali ke PDAM,” tutupnya.

    Oleh, Irwan menegaskan bahwa seluruh direksi dimasa periode 2010-2014 harus ikut bertanggung jawab atas dugaan korupsi penyimpangan pembayaran dana pensiun dan bonus pegawai di PDAM Makassar

    Terkait pembayaran uang pensiun kepada mantan pegawai PDAM. Pihak PDAM kota Makassar yang dihubungi, Rabu (14/11/2021) mengatakan, pihaknya sudah lakukan upaya hukum.

    “Sesuai dengan arahan bapak walikota kita akan coba komunikasikan lagi dengan lawyer kami,” kata Kepala Bagian Humas PDAM Makassar Anugrah Alkautzar.

    Dia menambahkan, problemnya ada di pihak bumi putra karena sampai sekarang belum ada kepastian.

    “Pihak PDAM sudah berulang kali menyurat ke bumi putra untuk klaim asuransi dana pensiun,” kata Anugrah Alkautzar. (*)