Tag: APBD

  • HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

    HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

    FOBIZ.ID, MAKASSAR — Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan di Kota Makassar dengan menyasar Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (12/5/2026).

    Mengusung tagline “Lutim Juara dalam Genggaman Arogansi Kekuasaan”, aksi tersebut menjadi bentuk tekanan mahasiswa terhadap dugaan memburuknya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah, penggunaan APBD, dan pemanfaatan aset publik.

    Berbeda dari aksi sebelumnya yang digelar di Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel, demonstrasi kali ini secara khusus menyoroti peran strategis BPK sebagai lembaga konstitusional dalam memastikan proses audit keuangan daerah berjalan independen, objektif, dan bebas dari intervensi politik.

    Jenderal Lapangan aksi, Ikram, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan sekadar aksi simbolik mahasiswa, melainkan bentuk panggilan moral untuk menyelamatkan masa depan daerah dari potensi penyalahgunaan kewenangan.

    “Aksi ini bukan sekadar bentuk protes. Ini adalah panggilan penyelamatan bagi Luwu Timur yang hari ini menghadapi situasi serius akibat dugaan penyimpangan tata kelola, penyalahgunaan anggaran, dan kebijakan yang menjauh dari kepentingan rakyat,” tegas Ikram.

    Menurut HMPLT, menjelang diterbitkannya hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, masyarakat membutuhkan jaminan bahwa proses pemeriksaan tidak berhenti pada formalitas administratif semata, tetapi benar-benar menyentuh substansi persoalan yang berkembang di tengah publik.

    Desak Audit Investigatif APBD

    Dalam tuntutan resminya, HMPLT mendesak BPK Sulsel melakukan audit investigatif terhadap dugaan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur yang disebut dilakukan tanpa mekanisme pembahasan dan persetujuan sah Badan Anggaran DPRD.

    Mahasiswa meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perubahan anggaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), serta seluruh administrasi fiskal yang diduga bermasalah.

    “BPK harus mengungkap secara transparan jika terdapat potensi kerugian negara, maladministrasi fiskal, atau penyalahgunaan kewenangan. Audit tidak boleh menjadi alat legitimasi politik, tetapi harus berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjut Ikram.

    Soroti Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Selain APBD, HMPLT juga menyoroti dugaan persoalan dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila tidak dijalankan sesuai aturan.

    Mereka meminta BPK memeriksa seluruh aspek pemanfaatan aset daerah secara komprehensif guna memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam pengelolaan kekayaan publik.

    Dalam aksinya, HMPLT menegaskan bahwa tuntutan tersebut memiliki dasar hukum kuat, di antaranya Pasal 23E UUD 1945, UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Mahasiswa menilai seluruh instrumen hukum tersebut memberikan legitimasi kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan penyimpangan keuangan daerah.

    HMPLT menegaskan bahwa gerakan mereka lahir dari kekhawatiran atas arah pemerintahan daerah yang dianggap semakin jauh dari prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik.

    “Jika dugaan penyimpangan ini benar, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi masa depan rakyat Luwu Timur. Karena itu kami menyerukan lawan korupsi, lawan penyalahgunaan anggaran, dan selamatkan Luwu Timur dari krisis tata kelola,” tegas Ikram.

    Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

    Dalam kesempatan tersebut, HMPLT juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap resmi kepada pihak BPK Sulsel sebagai bentuk tekanan moral dan administratif agar tuntutan mahasiswa ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga pemeriksa negara.

    Melalui aksi jilid dua ini, HMPLT mempertegas posisinya sebagai gerakan mahasiswa yang tidak hanya mengkritik, tetapi juga aktif mengawal tata kelola pemerintahan, keuangan publik, dan masa depan pembangunan Kabupaten Luwu Timur. (*)

  • HMPLT Demo Kejati dan Polda Sulsel, Soroti Dugaan Korupsi hingga Konflik Agraria di Luwu Timur

    HMPLT Demo Kejati dan Polda Sulsel, Soroti Dugaan Korupsi hingga Konflik Agraria di Luwu Timur


    FOBIZ.ID, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kamis (7/5/2026) siang. Aksi tersebut menyoroti sejumlah persoalan di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai mencerminkan krisis tata kelola pemerintahan dan lemahnya penegakan hukum.

    Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WITA di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Sekitar satu jam kemudian, massa bergerak menuju Mapolda Sulsel untuk melanjutkan demonstrasi dengan membawa tiga tuntutan utama terkait dugaan korupsi, pengelolaan APBD, dan konflik agraria.

    Jenderal Lapangan aksi, Muh Akbar, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi daerah yang dinilai semakin jauh dari prinsip transparansi dan keadilan publik.

    “Kami melihat banyak persoalan serius di Luwu Timur yang tidak boleh dibiarkan. Mahasiswa hadir untuk mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan harus berpihak pada rakyat dan berjalan sesuai hukum,” ujar Akbar di sela-sela aksi.

    Dalam pernyataan sikapnya, HMPLT menyebut kondisi Luwu Timur saat ini “tidak baik-baik saja”. Organisasi mahasiswa itu menilai berbagai kebijakan pemerintahan daerah semakin menjauh dari prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik.

    Soroti Dugaan Korupsi Sewa Lahan

    Pada aksi di Kejati Sulsel, HMPLT mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan sewa lahan kompensasi PLTA Karebbe kepada PT IHIP yang dianggap terlalu murah.

    Akbar menegaskan laporan yang telah dimasukkan sejak November 2025 harus segera mendapat kepastian hukum. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut secara terbuka.

    “Kami mendesak Kejati Sulsel transparan dalam menangani laporan dugaan korupsi ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut hak masyarakat dan potensi kerugian daerah,” tegasnya.

    HMPLT meminta Kejati Sulsel membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan, melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait, serta menindak tegas jika ditemukan unsur korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.

    Desak Investigasi Dugaan Pergeseran APBD

    Selain itu, massa aksi juga mendesak Polda Sulsel mendalami dugaan pergeseran anggaran APBD Kabupaten Luwu Timur yang disebut dilakukan tanpa melalui mekanisme resmi Badan Anggaran (Banggar).

    Menurut HMPLT, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah serta mencederai prinsip checks and balances dalam pemerintahan daerah.

    “APBD adalah amanah rakyat, bukan alat kekuasaan yang bisa dikelola secara sepihak. Karena itu kami meminta Polda Sulsel melakukan investigasi secara serius dan profesional,” kata Akbar.

    Mahasiswa juga meminta kepolisian memeriksa seluruh proses administrasi dan pihak yang terlibat, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu apabila ditemukan pelanggaran.

    Minta Atensi Khusus Kasus Laoli

    Dalam aksi di Polda Sulsel, HMPLT turut menyoroti persoalan penggusuran lahan warga di Dusun Laoli yang dinilai sebagai persoalan agraria serius dan membutuhkan perhatian aparat penegak hukum.

    Mahasiswa menilai tindakan represif terhadap warga tanpa penyelesaian hukum yang jelas dan verifikasi hak atas tanah berpotensi melanggar hak-hak masyarakat.

    Karena itu, HMPLT meminta kepolisian melakukan pendalaman menyeluruh terhadap proses penggusuran dan menjamin perlindungan hukum bagi warga terdampak.

    Akbar menilai pendekatan represif tidak akan menyelesaikan konflik agraria jika hak-hak warga tidak dipastikan terlebih dahulu.

    “Tanah rakyat tidak boleh diperlakukan semena-mena. Negara harus hadir memastikan keadilan bagi masyarakat, bukan justru membiarkan konflik terus membesar,” ujarnya.

    Menutup aksi dan pernyataan sikapnya, HMPLT menegaskan komitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan yang mereka nilai merugikan masyarakat Luwu Timur.

    Organisasi tersebut menyerukan perlawanan terhadap korupsi, penyalahgunaan anggaran, dan ketidakadilan agraria demi menyelamatkan tata kelola daerah. (*)

  • DPRD Bungkam soal Dugaan Proyek Miliaran, BPK Lakukan Audit Interim APBD Luwu Timur 2025

    DPRD Bungkam soal Dugaan Proyek Miliaran, BPK Lakukan Audit Interim APBD Luwu Timur 2025

    FOBIZ.ID LUWU TIMUR – Dugaan sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang disebut tidak melalui proses pembahasan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mencuat di tengah berlangsungnya pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.Dugaan tersebut sebelumnya telah diberitakan media ini dan masih terus ditelusuri lebih lanjut.

    Baca juga: Sejumlah Proyek Miliaran di Luwu Timur Diduga Tak Melalui Pembahasan DPRD

    Sejumlah pihak di DPRD Luwu Timur, khususnya unsur Badan Anggaran (Banggar), memilih tidak memberikan tanggapan ketika dimintai konfirmasi terkait dugaan tersebut. Tidak hanya Ketua DPRD, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Harisa Suarjo selaku Koordinator Banggar juga kembali dihubungi redaksi sebelum berita ini diterbitkan, namun tetap memilih tidak memberikan pernyataan.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan dari unsur pimpinan DPRD maupun Banggar, meski upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

    Sikap tersebut menambah sorotan publik terhadap proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang disebut berlangsung sangat singkat, hanya sekitar dua hari. Durasi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran lebih dari Rp200 miliar serta kompleksitas program strategis yang berdampak langsung terhadap keuangan daerah.

    Secara normatif, DPRD memiliki fungsi anggaran yang wajib dilibatkan dalam setiap perencanaan maupun perubahan kebijakan keuangan daerah. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sejumlah kegiatan strategis tetap berjalan meski tidak pernah dibahas secara rinci dalam forum resmi DPRD, baik pada pembahasan APBD induk maupun APBD Perubahan.

    Proyek Kesehatan Menjadi Sorotan

    Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama sorotan. Terdapat sedikitnya tujuh paket pekerjaan pengembangan rumah sakit daerah dengan total nilai sekitar Rp13,6 miliar yang diduga tidak melalui pembahasan DPRD.

    • Rehabilitasi Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) senilai Rp4,5 miliar
    • Pekerjaan pagar, gerbang, landscape luar, dan area parkiran sebesar Rp2,8 miliar
    • Pekerjaan area poliklinik dan kantor manajemen senilai Rp2,7 miliar
    • Pembenahan gedung ICU sebesar Rp397 juta
    • Pemasangan atap bedah sentral dan Gedung Mahalona 1 senilai Rp1,4 miliar
    • Pembangunan gedung perawatan VIP A dan VIP B sebesar Rp736 juta
    • Pemeliharaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) senilai Rp1,04 miliar
    Lokasi rencana pembangunan Tugu Malili di Luwu Timur
    Area yang disebut sebagai lokasi rencana pembangunan Tugu Malili. Media ini masih melakukan verifikasi terhadap dasar perencanaan dan mekanisme penganggarannya.
    (Foto: Dok. Media)

    Dugaan Pergeseran Anggaran dan Efisiensi

    Selain sektor kesehatan, sejumlah kegiatan lain yang disebut bersumber dari hasil efisiensi anggaran juga menuai pertanyaan publik. Di antaranya pembangunan rumah jabatan, pembangunan tugu di wilayah Malili dan Burau dengan total anggaran lebih dari Rp11 miliar, penataan pelataran rumah sakit, serta pengadaan mobil dinas kepala daerah.

    Kegiatan-kegiatan tersebut dinilai tidak memiliki korelasi langsung dengan kepentingan masyarakat sebagaimana rekomendasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan agar dana hasil efisiensi diarahkan pada kebutuhan publik yang bersifat langsung.

    Sumber media ini menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meminta dokumen keputusan parsial atau dokumen pendukung lainnya yang memuat rincian pergeseran anggaran, guna memastikan akuntabilitas serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.

    BPK Lakukan Audit Interim

    Dugaan tersebut mengemuka bersamaan dengan diterbitkannya surat tugas pemeriksaan interim oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Surat tugas tertanggal 30 Januari 2026 itu menugaskan sembilan auditor untuk melakukan pemeriksaan di Kabupaten Luwu Timur dengan jangka waktu penugasan bervariasi, mulai dari tiga hari hingga 35 hari.

    Pemeriksaan interim merupakan tahapan awal audit LKPD yang bertujuan menilai sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebelum pemeriksaan terinci dilakukan.

    Pihak BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan membenarkan keberadaan tim auditor di Luwu Timur, namun menegaskan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses audit masih berjalan.

    Pemda Tegaskan Sudah Dibahas DPRD

    Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah telah melalui pembahasan DPRD.

    Ketika ditanya apakah keberadaan tim auditor BPK berkaitan dengan pemberitaan dugaan proyek miliaran rupiah, ia menjawab singkat, “Tidak ada.”

    Hingga kini, media ini masih terus menelusuri dokumen pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, termasuk risalah rapat, notulen, serta dokumen persetujuan DPRD untuk memastikan seluruh program dan kegiatan benar-benar dibahas dan disetujui melalui mekanisme resmi.

    Media ini juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait, termasuk DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

    (*)

  • Pemerintah Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah

    Pemerintah Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah


    JAKARTA, fobiz.id – Pemerintah pusat resmi menambah anggaran sebesar Rp 7,66 triliun untuk mendukung pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah pada tahun anggaran 2025.

    Tambahan anggaran tersebut disalurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen negara dalam menjamin hak keuangan guru ASN di daerah.

    Diatur dalam KMK Nomor 372 Tahun 2025

    Penambahan anggaran ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan pada 22 Desember 2025.

    Dalam ketentuan tersebut, pemerintah menetapkan perubahan rincian DAU khusus untuk mendukung pendanaan pembayaran komponen THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

    Rincian Anggaran THR dan Gaji ke-13

    Total tambahan anggaran sebesar Rp 7,66 triliun terdiri atas alokasi untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah.

    Rinciannya, sebesar Rp 3,8 triliun dialokasikan untuk pembayaran THR, sementara Rp 3,86 triliun digunakan untuk pembayaran gaji ke-13.

    Tambahan dana tersebut disalurkan kepada 333 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

    Sasaran Penerima Tambahan Dana

    Tambahan Dana Alokasi Umum ini ditujukan bagi guru ASN daerah yang tidak menerima tambahan penghasilan serta guru yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Besaran tambahan dana untuk setiap daerah dihitung berdasarkan satuan biaya tambahan penghasilan per guru ASN daerah yang dikalikan dengan jumlah guru di masing-masing wilayah.

    Besaran Tambahan Penghasilan Guru

    Pemerintah menetapkan satuan biaya tambahan penghasilan sebesar Rp 250.000 per orang bagi guru umum ASN daerah.

    Sementara itu, guru agama ASN daerah tidak menerima tambahan penghasilan dalam kebijakan ini.

    Kewajiban Pemerintah Daerah

    Pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan dan merealisasikan pembayaran komponen THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah pada tahun anggaran 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Apabila hingga akhir tahun anggaran 2025 pembayaran belum terealisasi sepenuhnya, maka sisa pembayaran wajib dianggarkan dan direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya.

    Pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan realisasi pembayaran THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah paling lambat 30 Juni 2026.

    Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian pembayaran hak guru ASN daerah serta menjaga stabilitas kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

  • Realisasi APBD 2021 Sulsel Naik 5 Persen

    Realisasi APBD 2021 Sulsel Naik 5 Persen

    Fobiz.id, MAKASSAR – Realisasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2021 sebesar 93,02 persen dari pagu.

    Hal ini tercatat mengalami kenaikan sekitar 5 persen dari tahun sebelumnya.

    Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid menyampaikan, realisasi anggaran APBD 2021 naik cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

    Hingga 31 Desember 2021, realisasi belanja mecapai Rp10 trilun lebih atau 93,02 persen. Realisasi anggaran tahun 2021 naik sekitar 5 persen dari tahun 2020 yang realisasinya hanya sebesar 88,88 persen.

    Diperkirakan Capai 94 Persen

    “Angka ini kemungkinan akan bertambah dengan penginputan realisasi dana BOS pdaa SMA/SMK/SLB, sehingga belanja diperkirakan bisa mencapai 94 persen,” ujarnya, Ahad (2/12/2021).

    Sementara Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berharap realisasi di tahun 2022 bisa lebih baik lagi. Apalagi anggaran akan diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi.

    “Alhamdulillah realisasi anggaran 2021 meningkat. Kita harap tahun 2022 dapat lebih baik. Realisasi APBD 2022 tetap memprioritaskan untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Serta upaya pemulihan ekonomi di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini,” kata dia.(*)