FOBIZ.ID, MAKASSAR — Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan di Kota Makassar dengan menyasar Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (12/5/2026).
Mengusung tagline “Lutim Juara dalam Genggaman Arogansi Kekuasaan”, aksi tersebut menjadi bentuk tekanan mahasiswa terhadap dugaan memburuknya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah, penggunaan APBD, dan pemanfaatan aset publik.
Berbeda dari aksi sebelumnya yang digelar di Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel, demonstrasi kali ini secara khusus menyoroti peran strategis BPK sebagai lembaga konstitusional dalam memastikan proses audit keuangan daerah berjalan independen, objektif, dan bebas dari intervensi politik.
Jenderal Lapangan aksi, Ikram, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan sekadar aksi simbolik mahasiswa, melainkan bentuk panggilan moral untuk menyelamatkan masa depan daerah dari potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Aksi ini bukan sekadar bentuk protes. Ini adalah panggilan penyelamatan bagi Luwu Timur yang hari ini menghadapi situasi serius akibat dugaan penyimpangan tata kelola, penyalahgunaan anggaran, dan kebijakan yang menjauh dari kepentingan rakyat,” tegas Ikram.
Menurut HMPLT, menjelang diterbitkannya hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, masyarakat membutuhkan jaminan bahwa proses pemeriksaan tidak berhenti pada formalitas administratif semata, tetapi benar-benar menyentuh substansi persoalan yang berkembang di tengah publik.
Desak Audit Investigatif APBD
Dalam tuntutan resminya, HMPLT mendesak BPK Sulsel melakukan audit investigatif terhadap dugaan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur yang disebut dilakukan tanpa mekanisme pembahasan dan persetujuan sah Badan Anggaran DPRD.
Mahasiswa meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perubahan anggaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), serta seluruh administrasi fiskal yang diduga bermasalah.
“BPK harus mengungkap secara transparan jika terdapat potensi kerugian negara, maladministrasi fiskal, atau penyalahgunaan kewenangan. Audit tidak boleh menjadi alat legitimasi politik, tetapi harus berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjut Ikram.
Soroti Pengelolaan Barang Milik Daerah
Selain APBD, HMPLT juga menyoroti dugaan persoalan dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila tidak dijalankan sesuai aturan.
Mereka meminta BPK memeriksa seluruh aspek pemanfaatan aset daerah secara komprehensif guna memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam pengelolaan kekayaan publik.
Dalam aksinya, HMPLT menegaskan bahwa tuntutan tersebut memiliki dasar hukum kuat, di antaranya Pasal 23E UUD 1945, UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001.
Mahasiswa menilai seluruh instrumen hukum tersebut memberikan legitimasi kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan penyimpangan keuangan daerah.
HMPLT menegaskan bahwa gerakan mereka lahir dari kekhawatiran atas arah pemerintahan daerah yang dianggap semakin jauh dari prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik.
“Jika dugaan penyimpangan ini benar, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi masa depan rakyat Luwu Timur. Karena itu kami menyerukan lawan korupsi, lawan penyalahgunaan anggaran, dan selamatkan Luwu Timur dari krisis tata kelola,” tegas Ikram.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Dalam kesempatan tersebut, HMPLT juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap resmi kepada pihak BPK Sulsel sebagai bentuk tekanan moral dan administratif agar tuntutan mahasiswa ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga pemeriksa negara.
Melalui aksi jilid dua ini, HMPLT mempertegas posisinya sebagai gerakan mahasiswa yang tidak hanya mengkritik, tetapi juga aktif mengawal tata kelola pemerintahan, keuangan publik, dan masa depan pembangunan Kabupaten Luwu Timur. (*)





