FOBIZ.ID, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus memperkuat pelindungan konsumen dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, OJK telah memberikan 752 layanan kepada masyarakat yang terdiri atas 492 layanan informasi, 139 pengaduan, dan 121 penerimaan informasi.
Layanan tersebut didominasi sektor perbankan sebanyak 296 layanan, disusul sektor fintech 242 layanan, perusahaan pembiayaan 134 layanan, non-LJK 29 layanan, asuransi 25 layanan, modal ventura 12 layanan, LJK lainnya delapan layanan, dan pasar modal enam layanan.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan pelindungan konsumen harus diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan agar masyarakat mampu memanfaatkan produk dan layanan keuangan secara bijak.
“Pelindungan konsumen tidak hanya dilakukan melalui penyelesaian pengaduan, tetapi juga dengan memperkuat literasi dan inklusi keuangan. Semakin tinggi pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, maka semakin besar pula kemampuan masyarakat untuk mengambil keputusan keuangan yang tepat dan terhindar dari berbagai aktivitas keuangan ilegal,” ujar Moch. Muchlasin.
Untuk mendukung hal tersebut, OJK Sulsel Sulbar bersama para pemangku kepentingan telah menyelenggarakan 159 kegiatan edukasi keuangan sepanjang Januari hingga Mei 2026. Program tersebut menjangkau 1.823.473 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar dan mahasiswa, aparatur sipil negara, pelaku UMKM, perempuan, komunitas masyarakat, santri, tenaga pendidik, hingga karyawan.
Selain layanan pengaduan, OJK juga mencatat tingginya pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama Januari hingga Mei 2026, terdapat 7.094 permintaan informasi debitur, terdiri atas 5.091 layanan melalui kanal tatap muka dan 2.003 layanan secara daring.
Di sisi lain, OJK juga memperkuat upaya pencegahan tindak pidana di sektor jasa keuangan melalui Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan (TIPI SJK) yang digelar di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar, pada 25–26 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti aparat penegak hukum serta perwakilan lembaga jasa keuangan guna memperkuat sinergi, kepatuhan, dan tata kelola sektor jasa keuangan.
“Kami akan terus memperkuat edukasi, pelindungan konsumen, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat semakin cerdas finansial, terlindungi dalam bertransaksi, dan memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap sektor jasa keuangan,” kata Moch. Muchlasin.
OJK berharap berbagai program edukasi, layanan konsumen, dan penguatan pengawasan tersebut dapat mendorong terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan terpercaya, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
