Kategori: Nasional

  • Kejurnas Kun Khmer IV Makassar Jadi Seleksi ke Vietnam

    Kejurnas Kun Khmer IV Makassar Jadi Seleksi ke Vietnam

    MAKASSAR, FOBIZ.ID — Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kun Khmer IV dan Fight Day II resmi berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat-Sabtu, 14–15 Agustus 2026. Kejuaraan ini menjadi salah satu agenda penting Pengurus Besar Federasi Kun Khmer Indonesia (PB FKKI) dalam menjaring atlet-atlet unggulan untuk dipersiapkan menuju ajang internasional.

    Kejuaraan yang berlangsung di Tetes Kopi Makassar tersebut diikuti lebih dari 70 atlet yang berasal dari sekitar 18 provinsi di Indonesia. Para peserta tampil dalam kategori junior dan senior dengan membawa nama daerah, klub atau camp, serta terdapat pula peserta yang mengikuti pertandingan secara perorangan.

    Sekretaris Jenderal PB FKKI, Drs. Salim A. Halik, M.Si., mengatakan Kejurnas Kun Khmer IV tidak hanya menjadi ajang kompetisi nasional, tetapi juga bagian dari proses seleksi atlet yang akan dipersiapkan mengikuti kejuaraan tingkat Asia di Vietnam.

    “Kita harapkan memang kejuaraan ini merupakan kejuaraan untuk menyeleksi para atlet-atlet unggulan nanti yang akan kita pilih untuk kita berangkatkan mengikuti Kejuaraan Asia Kun Khmer Championship di Vietnam pada awal September yang akan datang,” ujar Salim.

    Diikuti Atlet dari 18 Provinsi

    Menurut Salim, peserta yang hadir dalam Kejurnas Kun Khmer IV berasal dari berbagai wilayah Indonesia. Sejumlah daerah yang telah disebutkan antara lain Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, DKI Jakarta, Papua Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan sejumlah daerah lainnya.

    Komposisi peserta cukup beragam. Atlet dapat bertanding dengan membawa nama provinsi, kabupaten/kota, klub atau camp. Bahkan, PB FKKI juga membuka kesempatan bagi atlet perorangan untuk mengikuti kompetisi.

    “Dia mewakili kabupaten, jadi kita ini akan mewakili provinsi, kabupaten juga bisa, kota dan camp bisa mengikuti, bahkan perorangan juga bisa. Ada yang ikut mewakili camp dan ada juga mewakili kabupaten, kota atau provinsi,” jelas Salim.

    Dengan jumlah peserta yang telah mencapai lebih dari 70 atlet, penyelenggara masih melanjutkan pertandingan pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

    Seleksi Menuju Kejuaraan Asia di Vietnam

    Salah satu fokus utama Kejurnas Kun Khmer IV adalah mencari atlet terbaik yang dinilai memiliki kemampuan dan kesiapan untuk membawa nama Indonesia pada kompetisi internasional.

    Para atlet yang tampil akan menjadi bagian dari proses penilaian tim teknis PB FKKI. Atlet yang memenuhi kriteria diharapkan dapat masuk dalam skuad yang dipersiapkan menuju Asian Championship Kun Khmer di Vietnam pada 1–8 September 2026.

    Sebelumnya, Ketua Umum PB FKKI, Dr. Sudirman, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa atlet yang terpilih nantinya akan menjalani persiapan lebih lanjut sebelum diberangkatkan ke Vietnam.

    “Begitu kalian terpilih, kalian tidak pulang lagi. Langsung berangkat ke Jakarta untuk pelatihan. Dan saya akan kirim, insyaallah, ke Vietnam tanggal 1 sampai tanggal 8 September,” kata Sudirman.

    Ia meminta para atlet memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menunjukkan kemampuan terbaik selama pertandingan. Sportivitas dan nilai-nilai olahraga juga menjadi bagian penting yang ditekankan kepada seluruh peserta.

    Empat Tahun Kun Khmer Berkembang di Indonesia

    PB FKKI menyebut perkembangan Kun Khmer di Indonesia telah memasuki tahun keempat. Dalam periode tersebut, federasi secara konsisten menggelar pertandingan sebagai bagian dari upaya membangun pembinaan atlet dan memperluas perkembangan olahraga tersebut di Indonesia.

    Kejuaraan pertama dan kedua sebelumnya digelar di Bandung. Sementara Kejurnas ketiga dan keempat berlangsung di Makassar.

    Menurut Ketua Umum PB FKKI, konsistensi penyelenggaraan kejuaraan menjadi bagian penting dalam membangun fondasi organisasi sekaligus membuka ruang bagi lahirnya atlet-atlet berprestasi.

    Ia juga menyampaikan bahwa PB FKKI terus melakukan proses kelembagaan dan pembenahan organisasi agar Kun Khmer Indonesia memiliki posisi yang semakin kuat dalam ekosistem olahraga nasional.

    PB FKKI saat ini juga tengah menjalani proses menuju keanggotaan KONI. Salah satu bagian dari proses tersebut adalah pemenuhan persyaratan organisasi dan rekam jejak kegiatan olahraga.

    Prestasi di Kejuaraan Dunia

    Perjalanan Kun Khmer Indonesia di level internasional juga menjadi bagian dari perkembangan olahraga tersebut. Dalam sambutannya, Sudirman menyebut atlet Indonesia telah mengikuti Kejuaraan Dunia Kun Khmer di Kamboja.

    Pada Kejuaraan Dunia Kun Khmer keempat, Indonesia membawa pulang satu medali emas, satu perak dan dua perunggu.

    Sementara pada Kejuaraan Dunia Kun Khmer kelima pada 2025, Indonesia kembali mencatatkan prestasi dengan membawa pulang dua medali emas, dua perak dan tiga perunggu.

    Prestasi tersebut menjadi salah satu modal bagi PB FKKI untuk terus meningkatkan pembinaan atlet dan memperluas partisipasi Indonesia dalam kompetisi internasional.

    Target Indonesia Open Kun Khmer

    Selain mengikuti kompetisi internasional, PB FKKI juga menyiapkan agenda kejuaraan internasional di Indonesia. Salah satu rencana yang disampaikan Ketua Umum adalah penyelenggaraan Indonesia Open Kun Khmer pada akhir 2026.

    Makassar disebut sebagai salah satu kandidat kuat untuk menjadi lokasi penyelenggaraan event tersebut. Selain Makassar, terdapat pula daerah lain yang menjadi kandidat tuan rumah.

    PB FKKI juga menyebut adanya rencana penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Kun Khmer ketujuh di Indonesia. Salah satu daerah yang telah menyampaikan ketertarikan menjadi tuan rumah adalah Padang, Sumatera Barat.

    Technical Meeting Digelar Sebelum Pertandingan

    Persiapan Kejurnas Kun Khmer IV dan Fight Day II telah dilakukan sejak Kamis malam, 13 Agustus 2026. Technical meeting dihadiri perwakilan camp dan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh peserta memahami ketentuan pertandingan.

    Selain technical meeting, panitia juga melakukan persiapan arena pertandingan. Sejumlah pekerja dan panitia terlihat memasang serta menyiapkan ring pertandingan pada malam sebelum kejuaraan dimulai.

    Suasana persiapan tersebut menunjukkan kesibukan panitia dalam memastikan arena siap digunakan. Para perwakilan peserta juga mengikuti pembahasan teknis sebelum atlet memasuki arena pertandingan.

    Pemeriksaan Kesehatan dan Penimbangan Atlet

    Sebelum bertanding, atlet menjalani pemeriksaan kesehatan dan penimbangan berat badan. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WITA.

    Pemeriksaan menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan atlet sekaligus kesesuaian kelas pertandingan yang diikuti.

    Setelah rangkaian pemeriksaan dan persiapan teknis, seluruh atlet dijadwalkan mengikuti upacara pembukaan yang berlangsung pada pukul 16.00 WITA.

    Atlet Junior dan Senior Jadi Bagian Pembinaan

    Kejurnas Kun Khmer IV juga memberikan ruang bagi atlet dari kategori junior dan senior. Kehadiran dua kelompok usia tersebut menjadi bagian dari strategi pembinaan berjenjang yang dilakukan PB FKKI.

    Ketua Umum PB FKKI meminta atlet tidak hanya mengejar kemenangan, tetapi juga menunjukkan karakter, disiplin dan sportivitas selama pertandingan.

    Ia menilai kompetisi nasional seperti ini menjadi tempat penting untuk menemukan atlet yang memiliki kemampuan dan mental bertanding sebelum diberikan kesempatan tampil pada level internasional.

    “Berkompetisilah dengan baik di sini, junjung tinggi sportivitas dan nilai-nilai olahraga,” pesan Sudirman kepada para atlet. (*)

  • Sudaryono Jadi Kepala BGN, Siap Hadapi Kritik Program MBG

    Sudaryono Jadi Kepala BGN, Siap Hadapi Kritik Program MBG

    FOBIZ.ID, JAKARTA – Sudaryono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S Deyang. Mengemban tugas memimpin lembaga yang bertanggung jawab terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sudaryono menyatakan siap menerima kritik dari masyarakat. Sudaryono mengatakan, masukan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut. “Saya tentu saja mendengarkan inputan, masukan dari semua stakeholder. Dari mulai internal kita, dari mulai mitra, dari mulai siapapun itu, supaya tata kelola ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

    Sudaryono Siap Hadapi Kritik Program MBG

    Menurut Sudaryono, kritik terhadap pelaksanaan MBG merupakan hal yang diperlukan selama bertujuan memperbaiki sistem dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, ia membedakan antara kritik dengan tuntutan untuk menghentikan program tersebut. “Kalau misalnya ada yang atas nama kritik, kemudian kritiknya sama dengan hentikan atau bubarkan MBG, saya kira itu bukan kritik,” kata Sudaryono. Ia menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang telah dirancang sejak masa kampanye Pemilihan Presiden 2024 dan kini menjadi tanggung jawab BGN untuk memastikan implementasinya berjalan baik.

    Akui Ada Persoalan di Tubuh BGN

    Dalam hari pertamanya memimpin BGN, Sudaryono mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang harus diselesaikan. Ia meminta seluruh jajaran BGN tidak menghindari masalah, tetapi mencari solusi agar program dapat berjalan sesuai tujuan. “Kita mengetahui dan kita tahu, kita menyadari ada persoalan dan kita harus mau menyelesaikan persoalan, tidak boleh kita lari dari masalah,” ujar Sudaryono. Sudaryono menegaskan, tugas utama BGN adalah memastikan penyediaan makanan bergizi dan aman bagi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

    Dipilih Karena Ikuti Perjalanan MBG Sejak Awal

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sudaryono sebagai Kepala BGN menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Sudaryono dipilih karena sejak awal telah mengikuti proses perencanaan hingga penyusunan konsep teknis Program Makan Bergizi Gratis. Pengalaman Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian juga dinilai berkaitan dengan keberlangsungan MBG, terutama dalam penyediaan bahan pangan sebagai bagian dari ekosistem program.

    Tantangan Baru Kepala BGN

    Dengan jabatan barunya, Sudaryono menghadapi tantangan besar untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Perbaikan tata kelola, pengawasan distribusi, serta memastikan kualitas makanan menjadi sejumlah pekerjaan utama yang harus diselesaikan BGN ke depan. Baca juga: Berita Politik dan Ekonomi Terbaru FOBIZ.ID  
  • BPP DOB Temui Kepala Staf Presiden, Provinsi Luwu Raya Didorong Masuk Agenda Strategis Nasional

    BPP DOB Temui Kepala Staf Presiden, Provinsi Luwu Raya Didorong Masuk Agenda Strategis Nasional


    FOBIZ.ID, JAKARTA – Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak baru. Badan Pekerja Pembentukan (BPP) Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya untuk pertama kalinya secara resmi mempresentasikan konsep pembentukan provinsi baru tersebut di hadapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

    Audiensi tersebut menjadi momentum penting karena argumentasi yang dibangun tidak lagi hanya bertumpu pada aspirasi pemekaran wilayah, tetapi menempatkan Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dari kepentingan strategis nasional. Sejumlah isu yang diangkat meliputi penguatan hilirisasi industri mineral, ketahanan pangan, pengembangan kawasan timur Indonesia, hingga peningkatan efektivitas pelayanan publik.

    Dalam kesempatan itu, delegasi BPP DOB memaparkan materi bertajuk “Provinsi Luwu Raya dalam Kepentingan Strategis Nasional”, yang memuat potensi ekonomi, posisi geopolitik, landasan hukum, serta kesiapan wilayah calon provinsi.

    Delegasi Dipimpin Ketua Umum BPP KKLR

    Rombongan dipimpin Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), H. Arsyad Kasmar, bersama Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail.

    Turut hadir Koordinator Wilayah BPP DOB Provinsi Luwu Raya Ir. Hasbi Syamsu Ali, Syahruddin Hamu, Imran Nating, Hj. Asni, drg. Marji Rumpak dari DPRD Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Gazali, Ketua DPRD Kota Palopo Darwis, anggota DPRD Kota Palopo Hj. Ely Niang, tim penyusun kajian akademik Dr. Abdul Rahman Nur dan Dr. Taruna Arzam, serta Ismi dan Wais Al Qarni Dasila dari Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya.

    Tak Sekadar Aspirasi Pemekaran

    Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat sekaligus memperbarui argumentasi pembentukan Provinsi Luwu Raya agar selaras dengan arah pembangunan nasional.

    “Selama ini perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya sering dipahami hanya sebagai aspirasi pemekaran. Padahal yang kami tawarkan jauh lebih besar, yakni bagaimana negara memiliki instrumen pemerintahan yang lebih efektif untuk mengelola salah satu kawasan paling strategis di Indonesia Timur,” ujar Darwis.

    Menurutnya, Luwu Raya kini memiliki posisi yang semakin penting dalam agenda hilirisasi nasional karena menjadi salah satu pusat produksi nikel Indonesia, sekaligus memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan energi.

    Potensi Strategis Luwu Raya

    Dalam presentasi tersebut dijelaskan bahwa calon Provinsi Luwu Raya meliputi Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo dengan jumlah penduduk sekitar 1,23 juta jiwa.

    Kawasan ini berada pada posisi strategis karena berbatasan langsung dengan tiga provinsi, yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

    Selain menjadi salah satu sentra industri nikel nasional, Luwu Raya juga memiliki Danau Matano sebagai salah satu danau purba dunia, kawasan hutan tropis yang luas, sentra produksi kakao dan sawit, serta kawasan pesisir Teluk Bone yang dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan ekonomi maritim.

    Pembentukan Provinsi Dinilai Investasi Kelembagaan

    Koordinator Wilayah BPP DOB Provinsi Luwu Raya, Ir. Hasbi Syamsu Ali, menilai pembentukan provinsi baru akan mempercepat efektivitas tata kelola pembangunan di kawasan yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi Sulawesi Selatan.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah beban bagi negara, melainkan investasi kelembagaan agar potensi strategis nasional di kawasan ini dapat dikelola secara lebih optimal,” katanya.

    Hasbi juga menjabat sebagai Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan.

    Perjuangan Lebih Dua Dekade

    Sementara itu, Ketua Umum BPP KKLR H. Arsyad Kasmar menegaskan perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah berlangsung lebih dari dua dekade dan konsistensi masyarakat tidak pernah surut meski pemerintah masih menerapkan moratorium pembentukan daerah otonom baru.

    Menurutnya, selama kurun waktu tersebut berbagai persyaratan administratif terus disempurnakan, kajian akademik diperbarui, serta dukungan politik dari berbagai elemen masyarakat terus diperkuat.

    “Kami datang dengan semangat kolaborasi. Kehadiran unsur DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, organisasi kemasyarakatan serta tim akademik menunjukkan bahwa perjuangan ini merupakan aspirasi bersama masyarakat Luwu Raya. Kami berharap pemerintah pusat dapat melihatnya sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan nasional,” ujar Arsyad.

    Bagian dari Strategi Nasional

    Audiensi di Kantor Staf Presiden menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian panjang perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang telah berlangsung sejak awal era reformasi.

    Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada aspek rentang kendali pemerintahan, kali ini BPP DOB menghadirkan perspektif baru dengan menempatkan Luwu Raya sebagai kawasan strategis bagi agenda nasional, terutama dalam mendukung hilirisasi industri, ketahanan pangan, penguatan konektivitas kawasan timur Indonesia, serta pemerataan pembangunan.

    Melalui pendekatan tersebut, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya diharapkan tidak lagi dipandang sebagai kepentingan lokal semata, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing Indonesia melalui pembangunan yang lebih merata antarwilayah. (*)

  • Pembubaran Bea Cukai Dinilai Bukan Solusi, Reformasi Lebih Mendesak

    Pembubaran Bea Cukai Dinilai Bukan Solusi, Reformasi Lebih Mendesak

    FOBIZ.ID, MAKASSAR – Wacana pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto memunculkan beragam tanggapan dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Mereka menilai persoalan yang terjadi di tubuh Bea Cukai seharusnya diselesaikan melalui reformasi kelembagaan, bukan dengan membubarkan institusi yang selama ini menjadi salah satu penopang penerimaan negara.

    Guru Besar Hukum Pidana Universitas Bosowa sekaligus Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Bosowa, Prof. Dr. Ruslan Renggong, SH., MH., mengatakan pembubaran DJBC bukan hal yang sederhana karena akan berdampak terhadap perekonomian nasional dan tata kelola perdagangan.

    Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Namun, kebijakan tersebut tidak berlangsung lama karena fungsi kepabeanan akhirnya diaktifkan kembali.

    “Dulu waktu masa kepemimpinan Presiden Soeharto, Direktorat Jenderal Bea Cukai dibekukan, tapi berselang beberapa tahun kemudian diaktifkan lagi. Kalau tidak salah fungsi DJBC diambil alih Sucofindo. Kalau DJBC dibubarkan tentu akan memberi dampak terhadap ekonomi nasional, termasuk apabila fungsi dan kewenangannya dialihkan ke institusi lain. Jangan karena perilaku beberapa oknum DJBC yang korup institusinya dibubarkan. Saya yakin di DJBC masih banyak orang berintegritas dan profesional,” kata Ruslan.

    Prof. Dr. Ruslan Renggong, SH., MH.

    Menurut Ruslan, keberadaan DJBC memiliki peran strategis dalam menghimpun penerimaan negara. Selain pajak, penerimaan dari bea masuk, bea keluar, dan cukai menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara.

    “Sangat besar pengaruhnya terhadap penerimaan keuangan negara. Perlu diketahui, selain penerimaan dari pajak yang sangat besar, juga dari penerimaan bea masuk, bea keluar, serta cukai yang dihimpun DJBC. Pengalihan kewenangan DJBC ke institusi lain tidak serta merta meningkatkan pemasukan negara dari ekspor, impor, dan cukai,” ujarnya.

    Ia juga menilai pembubaran lembaga belum tentu menciptakan birokrasi yang lebih efisien.

    “Bisa iya, bisa juga tidak. Dalam kondisi sekarang yang paling perlu dilakukan adalah penataan DJBC agar lebih baik, termasuk memperbaiki sistem kerja dan membersihkannya dari oknum-oknum korup,” katanya.

    Ruslan lebih memilih reformasi internal dibandingkan membubarkan lembaga.

    “Saya lebih setuju dilakukan penataan dengan melakukan reformasi mulai dari level direktorat sampai ke wilayah dan kantor kepabeanan. Tidak ada jaminan menghapus atau melebur DJBC akan meningkatkan penghasilan negara,” ujarnya.

    Ia mengingatkan, apabila pembubaran atau pengalihan kewenangan benar-benar dilakukan, pemerintah harus menghadapi risiko penurunan kepercayaan pelaku usaha.

    “Kalau kebijakan menghapus atau mengalihkan kewenangan DJBC dilakukan pasti akan menimbulkan kekisruhan dan ujung-ujungnya mengurangi kepercayaan pelaku usaha. Butuh lagi waktu lama menyesuaikan iklim dan tata kerja di lembaga pengganti DJBC,” kata pengampu mata kuliah Hukum Pidana Khusus/Tindak Pidana Kepabeanan dan Cukai itu.

    Dr. (C) Izaac L. D. Lawalata, SH., MH.

    Pandangan serupa disampaikan dosen Institut Bisnis dan Keuangan Nitro, Dr. (C) Izaac L. D. Lawalata, SH., MH. Menurutnya, pemerintah sebaiknya memberikan kesempatan kepada Bea Cukai untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola dan kinerja organisasi.

    “Sebaiknya Bea Cukai diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan terhadap kinerja dan tata kelola yang lebih baik lagi sehingga diharapkan ke depan ada perubahan, khususnya dibenahi di tempat yang ada permasalahan,” ujarnya.

    Ia juga mendukung langkah Menteri Keuangan yang memilih melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan yang lebih jauh.

    “Setuju dengan pandangan dari Menkeu Purbaya, diberi kesempatan untuk pembenahan lebih dahulu dan di tempat yang terjadi perbuatan yang melanggar hukum harus diawasi lebih ketat,” katanya.

    Menurut Izaac, negara masih memiliki sumber daya manusia yang mampu menjalankan fungsi kepabeanan sehingga tidak perlu tergesa-gesa menyerahkan kewenangan tersebut kepada pihak lain.

    “Kalau pandangan saya sebaiknya tetap menggunakan sumber daya dan organisasi dari negara Indonesia. Masih ada sumber daya yang baik sehingga seharusnya diberikan kesempatan,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan adanya risiko hukum dan ekonomi apabila fungsi Bea Cukai dialihkan kepada pihak ketiga, terlebih bila melibatkan pihak asing.

    “Kalau dampak hukumnya apabila peranan organisasi Bea Cukai menggunakan pihak ketiga, apalagi kalau pihak asing, karena ini juga terkait dengan pendapatan negara, segi ekonomi, serta rahasia negara. Selain itu, perlu dipertanyakan apakah pihak lain yang menggantikan peranan Bea Cukai dapat bekerja lebih baik, termasuk apakah tidak akan menimbulkan peningkatan biaya operasional yang lebih besar dengan organisasi yang baru,” kata Izaac.

    Kedua narasumber sepakat bahwa reformasi internal merupakan langkah yang lebih realistis dibandingkan pembubaran institusi. Perbaikan sistem pengawasan, peningkatan integritas aparatur, serta pembenahan tata kelola dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara dan iklim usaha.

  • Bupati Gowa Dilaporkan Mantan Suami ke Polda Sulsel

    Bupati Gowa Dilaporkan Mantan Suami ke Polda Sulsel

    MAKASSAR, FOBIZ.ID – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh mantan suaminya, Muhammad Khaerul Aco. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan dugaan penggelapan.

    Muhammad Khaerul Aco mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, untuk membuat laporan resmi. Dalam laporan tersebut, nama Sitti Husniah Talenrang dicantumkan sebagai salah satu pihak yang dilaporkan.

    Pelapor Klaim Temukan Dugaan Kejanggalan

    Kuasa hukum pelapor, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, menyampaikan bahwa laporan tersebut dibuat atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah serta dugaan penggelapan sebagaimana ketentuan yang dicantumkan dalam laporan polisi.

    Menurut Sangun, laporan itu diajukan setelah pihaknya mengklaim menemukan dugaan kejanggalan dalam proses penyampaian surat panggilan sidang perkara di Pengadilan Agama Makassar. Ia menyebut kliennya mengaku tidak pernah menerima surat panggilan sidang hingga putusan perkara diterbitkan.

    Pihak pelapor juga menduga terdapat unsur kesengajaan dalam penyampaian surat panggilan tersebut. Dugaan itu, menurut Sangun, menjadi salah satu dasar laporan yang kini telah disampaikan kepada penyidik Polda Sulsel untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Masih Tahap Penanganan Kepolisian

    Sebelumnya, Bupati Gowa juga diketahui melaporkan dua saksi dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa. Laporan tersebut telah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Sulawesi Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

    Hingga berita ini diterbitkan, FOBIZ.ID telah berupaya meminta konfirmasi kepada dua kuasa hukum Bupati Gowa, yakni Arie Dumais dan Amirullah Mappaero, melalui pesan WhatsApp. Namun, keduanya belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait laporan yang diajukan oleh mantan suami Bupati Gowa tersebut.

    FOBIZ.ID akan memuat hak jawab maupun penjelasan resmi dari pihak Bupati Gowa atau kuasa hukumnya apabila telah diterima sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

    Perlu diketahui, laporan tersebut saat ini masih berada pada tahap awal penanganan di kepolisian. Seluruh dugaan yang disampaikan pelapor masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

    Kunjungi juga Tiktok Mapparenta Media Group: Bupati Gowa Dilaporkan 

    Sumber: Beritasatu.com (diolah oleh FOBIZ.ID).

  • Nusron Wahid Soroti Rendahnya Sertifikasi Tanah Wakaf di Sulsel

    Nusron Wahid Soroti Rendahnya Sertifikasi Tanah Wakaf di Sulsel

    FOBIZ.ID, MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan capaian sertifikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan masih jauh di bawah rata-rata nasional.

    Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama, terdapat 18.159 bidang tanah wakaf yang tercatat di Sulawesi Selatan. Namun, baru 4.516 bidang yang telah memiliki sertifikat atau sekitar 24,87 persen.

    Angka tersebut masih tertinggal dibandingkan rata-rata nasional yang kini telah mencapai 58 persen.

    Pernyataan itu disampaikan Nusron Wahid saat menghadiri Simposium dan Haul 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM) Al Gazali, Makassar, Kamis (9/7/2026).

    “Itu masih jauh dari standar nasional. Standar nasional kita sekarang 58 persen, masih sangat jauh,” kata Nusron Wahid.

    Nusron Heran Sulsel Masih Tertinggal

    Nusron mengaku heran karena Sulawesi Selatan selama ini dikenal melahirkan banyak tokoh nasional yang berkiprah di bidang pertanahan maupun pengelolaan wakaf.

    “Ketua Dewan Masjid Indonesia, Bapak KH Jusuf Kalla, dari Sulsel. Kemudian Dirjen yang menangani sertifikasi juga orang Sulsel. Tapi kenapa sertifikat di Sulsel masih di bawah target. Ini menjadi PR,” ujarnya.

    Ia mengajak seluruh civitas akademika perguruan tinggi di Sulawesi Selatan ikut membantu pemerintah mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui kerja sama yang telah disepakati.

    “Saya ingin keluarga besar civitas akademika kampus se-Sulsel membantu pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan MoU tadi. Ini membutuhkan partisipasi semua pihak,” katanya.

    Sertifikasi Rumah Ibadah Jadi Prioritas

    Nusron menegaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas selama menjabat Menteri ATR/BPN. Targetnya, seluruh aset rumah ibadah di Indonesia memiliki kepastian hukum melalui sertifikat tanah wakaf.

    Sementara itu, Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al Gazali, Prof Muammar Bakry, mengatakan tanah memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan manusia.

    “Kalau kita merujuk dalam ayat-ayat Al-Qur’an, setidaknya ada sekitar 600 kali disebut kata-kata tanah dalam Al-Qur’an. Saya kira tanpa tanah maka kita tidak bisa maksimal dalam melakukan aktivitas,” ujarnya.

    Menurutnya, pemerintah menargetkan seluruh masjid dan rumah ibadah memiliki sertifikat tanah wakaf sehingga mempunyai kepastian hukum dan terlindungi dari potensi sengketa.

    “Jadi kalau masjid dan pesantren sudah memiliki sertifikat wakaf, itu sudah aman,” tutup Prof Muammar. (*)

  • Advokat Irfan Haris Desak Gubernur Sulsel dan Kemendagri Pertimbangkan Penonaktifan Bupati Gowa

    Advokat Irfan Haris Desak Gubernur Sulsel dan Kemendagri Pertimbangkan Penonaktifan Bupati Gowa

    FOBIZ.ID, GOWA – Advokat Irfan Haris, S.H., meminta Gubernur Sulawesi Selatan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait status Bupati Gowa di tengah dinamika politik dan proses hukum yang saat ini masih berlangsung.

    Pernyataan tersebut disampaikan Irfan Haris saat diwawancarai di salah satu kedai kopi di Kabupaten Gowa, Senin (6/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengemukakan pandangannya mengenai kondisi pemerintahan di Kabupaten Gowa yang belakangan menjadi perhatian publik.

    Menurut Irfan, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat perlu mencermati perkembangan yang terjadi di Kabupaten Gowa sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan, kepastian hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

    “Saya meminta Gubernur Sulawesi Selatan dan Menteri Dalam Negeri memberikan perhatian serius terhadap kondisi yang sedang terjadi di Kabupaten Gowa. Jika ketentuan hukum yang berlaku memang telah terpenuhi, maka pemerintah dapat mempertimbangkan langkah sesuai kewenangannya,” ujar Irfan Haris.

    Jaga Marwah Pemerintahan

    Menurut Irfan, kepala daerah merupakan pejabat publik yang memegang amanah besar sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan proses hukum harus disikapi secara profesional dan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Ia menegaskan bahwa pandangannya bukan dimaksudkan untuk menghakimi siapa pun. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum serta tetap berhak memperoleh perlindungan berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    “Yang kami dorong adalah penegakan hukum yang objektif dan pemerintahan yang tetap berjalan dengan baik. Semua harus dilakukan berdasarkan aturan, bukan karena tekanan politik ataupun opini publik,” katanya.

    Irfan menilai jabatan kepala daerah tidak hanya memiliki tanggung jawab administratif, tetapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat. Karena itu, setiap dinamika hukum yang melibatkan pejabat publik harus dikelola secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap jalannya pemerintahan.

    Pemerintah Diminta Bertindak Sesuai Aturan

    Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa permintaannya bukan berarti pemerintah harus bertindak di luar ketentuan hukum. Sebaliknya, ia meminta seluruh proses tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai pemerintahan daerah.

    Menurutnya, apabila seluruh persyaratan hukum yang diatur dalam regulasi telah terpenuhi, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah administratif sesuai aturan yang berlaku.

    “Negara hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Semua keputusan harus berdasarkan aturan, bukan berdasarkan tekanan politik ataupun kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

    Masyarakat Membutuhkan Kepastian

    Irfan mengatakan masyarakat Gowa saat ini membutuhkan kepastian bahwa roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif di tengah berbagai dinamika yang berkembang. Pelayanan publik, pembangunan daerah, serta program-program pemerintah tidak boleh terganggu oleh polemik politik maupun proses hukum.

    Ia juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak membangun opini yang dapat memengaruhi independensi aparat penegak hukum.

    “Yang paling penting adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik. Semua pihak harus menghormati proses hukum dan menyerahkan penanganannya kepada lembaga yang berwenang,” ujarnya.

    Hak Jawab Tetap Dibuka

    Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Bupati Gowa maupun Pemerintah Kabupaten Gowa terkait pernyataan Advokat Irfan Haris. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak terkait apabila telah diterima sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

    Tiktok: 🚨 GOWA KEMBALI JADI SOROTAN!

  • Bansos Juli 2026 Mulai Cair, Ini Rincian PKH, BPNT, dan Bantuan Beras 10 Kg

    Bansos Juli 2026 Mulai Cair, Ini Rincian PKH, BPNT, dan Bantuan Beras 10 Kg

    FOBIZ.ID, JAKARTA – Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat pada awal Juli 2026. Memasuki triwulan ketiga tahun ini, sejumlah program bantuan mulai disalurkan sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan keluarga.

    Program yang kembali berjalan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan pangan berupa beras. Seluruh bantuan tersebut ditujukan bagi keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat sesuai data sosial ekonomi pemerintah.

    PKH tetap menjadi salah satu program utama yang menyasar keluarga miskin dan rentan dengan komponen penerima yang beragam. Bantuan diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas berat, lanjut usia, hingga kelompok penerima tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.

    Besaran bantuan PKH berbeda pada setiap kategori. Nilainya disesuaikan dengan komponen penerima sehingga setiap keluarga dapat memperoleh nominal yang tidak sama.

    Sementara itu, BPNT kembali disalurkan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga penerima. Program ini memberikan bantuan senilai Rp200.000 setiap bulan yang dicairkan sekaligus untuk periode tiga bulan, sehingga penerima berpotensi memperoleh Rp600.000 dalam satu kali penyaluran.

    Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan dalam bentuk beras. Setiap keluarga penerima manfaat dijadwalkan memperoleh 10 kilogram beras pada tahap awal penyaluran yang dimulai Juli 2026. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga ketersediaan pangan, terutama menghadapi potensi kenaikan kebutuhan masyarakat.

    Penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap melalui lembaga penyalur yang telah ditunjuk pemerintah. Masyarakat diimbau memastikan data kepesertaan tetap valid agar proses pencairan tidak mengalami kendala.

    Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status sebagai penerima bantuan sosial, pengecekan dapat dilakukan melalui kanal resmi pemerintah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu maupun pihak yang mengatasnamakan penyaluran bansos dengan meminta imbalan.

    Dengan dimulainya penyaluran triwulan ketiga ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih berlangsung.

  • Demi Transparansi, Asri Tadda Usulkan Sidang Pansus DPRD Disiarkan Langsung ke Publik

    Demi Transparansi, Asri Tadda Usulkan Sidang Pansus DPRD Disiarkan Langsung ke Publik

    FOBIZ.ID, MAKASSAR – Transparansi kinerja lembaga legislatif daerah dinilai perlu terus diperkuat seiring berkembangnya tuntutan keterbukaan informasi publik. Salah satu langkah yang dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas DPRD adalah menyiarkan secara langsung seluruh proses persidangan Panitia Khusus (Pansus) melalui kanal digital resmi.

    Gagasan tersebut disampaikan Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, melalui artikel opininya yang dimuat Tribun Timur pada Minggu (28/6/2026) berjudul Saatnya Sidang Pansus DPRD Disiarkan Langsung.

    Dalam tulisannya, Asri menilai praktik keterbukaan yang telah diterapkan DPRD Gowa layak menjadi contoh bagi DPRD di berbagai daerah di Indonesia. Seluruh rangkaian rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang disiarkan melalui YouTube dan media sosial resmi dinilai menjadi contoh konkret bagaimana proses pengawasan legislatif dapat diakses langsung oleh masyarakat.

    Menurutnya, keterbukaan proses pembahasan jauh lebih penting daripada sekadar penyampaian hasil akhir melalui siaran pers atau konferensi pers.

    “Publik selama ini lebih sering menerima potongan informasi berupa siaran pers atau pernyataan setelah rapat selesai. Padahal masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana suatu keputusan dibahas, diperdebatkan, hingga akhirnya diambil,” tulis Asri.

    Diusulkan Menjadi Standar Nasional

    Asri berpandangan siaran langsung sidang Pansus sudah seharusnya menjadi standar baru dalam penyelenggaraan parlemen daerah.

    Menurutnya, Panitia Khusus merupakan forum strategis yang membahas berbagai persoalan penting, mulai dari tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), evaluasi kebijakan pemerintah daerah, penyelidikan terhadap persoalan tertentu, hingga berbagai isu pelayanan publik dan penggunaan APBD.

    Karena seluruh pembahasan tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta menggunakan anggaran negara, publik dinilai memiliki hak untuk mengetahui bagaimana fungsi pengawasan DPRD dijalankan.

    Ia juga menilai penerapan siaran langsung tidak membutuhkan biaya besar.

    “Cukup dengan kamera, jaringan internet, dan kanal resmi DPRD, ruang sidang sudah bisa diakses masyarakat secara luas,” tulisnya.

    Perkuat Kontrol Sosial

    Selain meningkatkan transparansi, Asri menilai siaran langsung sidang Pansus dapat menjadi instrumen kontrol sosial terhadap kinerja anggota legislatif.

    Meski ada kekhawatiran sidang terbuka dimanfaatkan sebagian anggota DPRD sebagai panggung politik, menurutnya keterbukaan justru memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kualitas setiap anggota dewan secara objektif.

    Publik dapat melihat siapa yang memahami substansi persoalan, aktif menjalankan fungsi pengawasan, serta menyampaikan argumentasi berdasarkan data.

    Sebaliknya, masyarakat juga dapat menilai apabila pembahasan berlangsung tanpa persiapan, keluar dari substansi, atau hanya menjadi formalitas.

    Menurut Asri, keterbukaan tersebut sekaligus memberikan perlindungan kepada DPRD dari berbagai tuduhan yang tidak berdasar karena seluruh proses dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.

    Media Pendidikan Demokrasi

    Asri juga menilai keterbukaan persidangan memiliki nilai edukatif bagi masyarakat.

    Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang mengenal DPRD sebatas pembahasan APBD, kegiatan reses, maupun momentum pemilu. Padahal fungsi pengawasan legislatif berlangsung hampir setiap hari melalui rapat komisi, rapat dengar pendapat, hingga Panitia Khusus.

    Apabila seluruh proses tersebut dapat diakses publik, ruang sidang DPRD dapat menjadi sarana pembelajaran demokrasi yang memperlihatkan bagaimana kebijakan diuji, pejabat dimintai pertanggungjawaban, serta keputusan politik dibentuk melalui proses argumentasi.

    Sejalan dengan Era Keterbukaan

    Menurut Asri, perkembangan teknologi informasi telah mendorong hampir seluruh lembaga publik menuju tata kelola yang lebih transparan.

    Pemerintah pusat maupun sejumlah pemerintah daerah telah memanfaatkan platform digital untuk membuka berbagai proses pemerintahan, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perencanaan pembangunan, hingga penggunaan anggaran.

    Karena itu, DPRD dinilai perlu mengikuti perkembangan tersebut dengan menjadikan siaran langsung sidang Pansus, publikasi jadwal persidangan, penyediaan dokumen yang tidak bersifat rahasia, serta penyampaian hasil pembahasan secara terbuka sebagai bagian dari standar tata kelola parlemen daerah modern.

    Menurutnya, semakin terbuka sebuah lembaga publik, semakin besar pula peluang tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

    Asri menegaskan bahwa transparansi bukan semata persoalan teknologi, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

    Ia berharap sidang-sidang Panitia Khusus DPRD di seluruh Indonesia mulai disiarkan secara langsung sehingga masyarakat dapat menyaksikan sendiri bagaimana wakil rakyat menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan.

  • BPOM RI Denmark Bahas Kerja Sama Pengawasan Obat Pangan dan Laboratorium Inovasi

    BPOM RI Denmark Bahas Kerja Sama Pengawasan Obat Pangan dan Laboratorium Inovasi

    FOBIZ.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memperkuat diplomasi regulatori internasional melalui penjajakan kerja sama strategis dengan Pemerintah Denmark di bidang pengawasan obat, pangan, laboratorium inovasi, serta pengembangan sumber daya manusia.

    Misi strategis BPOM RI yang berlangsung di Copenhagen, Denmark tersebut menjadi langkah lanjutan untuk memperluas kerja sama global sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai otoritas pengawas obat dan makanan yang telah memperoleh pengakuan sebagai World Health Organization Listed Authority (WLA).

    BPOM RI dan Denmark Bangun Kemitraan Regulatori

    Kepala BPOM RI Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. menegaskan bahwa kerja sama dengan Denmark memiliki arti penting karena kedua negara sama-sama telah mencapai status WHO Listed Authority.

    Kesamaan tersebut menjadi modal kuat untuk membangun kolaborasi dalam bidang regulasi, pengembangan laboratorium, inovasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

    “Kerja sama ini diharapkan menjadi sarana pertukaran pengetahuan dan pengalaman terbaik antara Indonesia dan Denmark. Kami ingin memperkuat kapasitas laboratorium, meningkatkan kompetensi SDM, memperluas jejaring internasional, serta mendorong inovasi dalam pengawasan obat dan makanan demi perlindungan masyarakat,” ujar Taruna Ikrar.

    Delegasi BPOM RI Lakukan Pertemuan Strategis

    Delegasi BPOM RI dipimpin oleh Mayagustina selaku Fungsional Ahli Utama yang bertindak sebagai Ketua Delegasi selama misi di Copenhagen.

    Delegasi tersebut turut melibatkan sejumlah pejabat BPOM, di antaranya Rita Endang selaku Staf Khusus Kepala BPOM RI sekaligus Pakar Ahli Bidang Pengawasan Sediaan Farmasi, Wachyudi Muchsin, Lynda Kurnia Wardhani, Mimin Jiwo Winanti, Fitry Fatima, Atti Ratnawati, serta Meliza Suhartatik.

    Dalam kunjungan tersebut, BPOM RI melakukan pertemuan dengan berbagai institusi strategis Denmark, seperti Danish Medicines Agency, Danish Veterinary, Food, Agriculture and Fisheries Agency, laboratorium inovasi, industri farmasi, lembaga penelitian, serta mitra dalam skema Public-Private Partnership (PPP).

    Pelajari Sistem Pengawasan Obat dan Pangan Denmark

    Salah satu fokus pembahasan adalah sistem pengawasan Denmark yang memiliki pembagian kewenangan antara dua lembaga pemerintah.

    Pengawasan obat-obatan, termasuk perizinan, produksi, keamanan obat, dan alat kesehatan berada di bawah tanggung jawab Danish Medicines Agency.

    Sementara pengawasan keamanan pangan, produk makanan dan minuman, serta kesejahteraan hewan berada di bawah Danish Veterinary, Food, Agriculture and Fisheries Agency.

    Perbedaan struktur kelembagaan tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi BPOM RI untuk memperkaya perspektif dalam penguatan sistem pengawasan nasional.

    Penguatan Laboratorium dan Transformasi Digital

    Selain penjajakan kerja sama, delegasi BPOM RI juga mendalami berbagai praktik terbaik Denmark dalam pengembangan laboratorium modern, pengelolaan data ilmiah, digitalisasi layanan regulatori, serta penerapan pengawasan berbasis risiko.

    BPOM RI juga memaparkan berbagai transformasi yang telah dilakukan, termasuk keberhasilan memperoleh status WLA WHO, penguatan kapasitas laboratorium nasional, reformasi regulasi, serta peningkatan kualitas layanan publik.

    Peluang Kerja Sama dan Investasi Internasional

    Dalam pertemuan bersama Danish Veterinary, Food, Agriculture and Fisheries Agency, Kepala BPOM RI menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan Pemerintah Denmark dalam membangun sistem pengawasan pangan yang modern dan berbasis ilmu pengetahuan.

    Taruna Ikrar menyebut Indonesia dan Denmark memiliki visi yang sama dalam memastikan masyarakat memperoleh produk pangan yang aman, bermutu, dan memenuhi standar internasional.

    “Kami berharap pertemuan ini menjadi langkah awal bagi terbangunnya kerja sama yang lebih erat antara Indonesia dan Denmark, tidak hanya dalam bidang pengawasan pangan, tetapi juga pengembangan laboratorium, riset, inovasi, dan peningkatan kapasitas regulator demi melindungi kesehatan masyarakat kedua negara,” kata Taruna.

    Kerja sama yang dijajaki diharapkan berkembang menjadi program konkret seperti pertukaran ahli, pelatihan teknis, kolaborasi penelitian, harmonisasi standar, transfer teknologi, hingga dukungan peningkatan daya saing produk pangan Indonesia di pasar internasional.

    BPOM Dorong Indonesia Masuk Ekosistem Regulatori Global

    Taruna Ikrar menegaskan diplomasi kesehatan dan diplomasi regulatori menjadi instrumen penting untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional.

    Menurutnya, Indonesia harus terus menjadi bagian dari ekosistem regulatori global yang maju, adaptif, dan inovatif.

    Melalui misi kerja sama dengan Denmark ini, BPOM RI berharap dapat menghadirkan berbagai praktik terbaik dunia untuk mendukung perlindungan masyarakat, kemajuan industri nasional, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.